Home / Berita / Pemerintahan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

PASURUAN, titiksatu.com – DPRD Kabupaten Pasuruan tengah menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru. Sebanyak 36 Raperda telah masuk dalam daftar agenda pembahasan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, mengungkapkan bahwa sebagian besar usulan Raperda berasal dari inisiatif para anggota dewan. “Ini menunjukkan semangat tinggi para wakil rakyat untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui penyusunan peraturan yang lebih baik,” ujar Sugiyanto.

Baca Juga  DPRD Kritik Pedas KPU Soal Biaya Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Beberapa Raperda prioritas yang tengah menjadi sorotan antara lain perubahan peraturan daerah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMDes dalam pembangunan desa. Selain itu, pembahasan juga akan di fokuskan pada Raperda terkait ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan ketenagakerjaan. Perubahan-perubahan dalam regulasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Pasuruan.

Baca Juga  Innalillah...Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan turut mengusulkan sejumlah Raperda, termasuk perubahan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Usulan untuk membubarkan perusahaan daerah Pasuruan Migas juga menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan Raperda.

Baca Juga  Popularitas Gus Mujib Capai 92 Persen, PKB Optimis Menang

“Kami menyadari bahwa proses pembahasan Raperda membutuhkan waktu dan sumber daya yang cukup, namun kami berkomitmen untuk menyelesaikannya seefisien mungkin,” tegasnya.

Untuk mendukung kelancaran proses pembahasan Raperda, Sugiyanto meminta kepada pemerintah daerah agar memastikan ketersediaan anggaran yang memadai. “Kami tidak ingin proses legislasi terhambat hanya karena kendala anggaran,” tandasnya.(bt)

Share :

Baca Juga

Berita

Pasar Gondanglegi Sengaja Dibakar?

Berita

Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Berita

Hmmm…Ibu dan Anak Ini, Bikin Dua Sekolah Tak Bisa PTM

Berita

Maksimalkan Bakat WP, Lapas Ngawi Jalin Kerjasama dengan BLK

Berita

Pengembang Bandel dan Langgar Perda, Pol PP Lakukan Penutupan, Paraktisi Hukum Berikan Dukungan

Berita

Tutup Rangkaian HSN 2023 MWCNU Kejayan Kukuhkan Kepengurusan Lembaga Masa Khidmat 2023-2028

Berita

Istri Wartawan Dijambret. Kalung Hilang, Nyaris Jatuh Karena Tarikan
Pelepasan : Resmi KPU Lakukan Pengiriman surat suara ke 24 Kecamatan

Berita

KPU Resmi Distribusikan Surat Suara Ke 24 Kecamatan