Home / Lainnya

Kamis, 13 Juni 2024 - 05:29 WIB

Raperda KTR Tuai Kecaman, Pansus Bakal Lakukan Evaluasi

Solid : ketua Apindo saat bersama legislatif saat usai hiring raperda Kawasan  Rokok Terbuka di gedung DPRD

Solid : ketua Apindo saat bersama legislatif saat usai hiring raperda Kawasan Rokok Terbuka di gedung DPRD

PASURUAN, titiksatu.com-Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemkab Pasuruan tentang Kawasan Tanpa Rokok menuai kontra. Gelombang penolakan terjadi ditengah pembahasan regulasi di gedung parlemen.

Nurul Huda Ketua APINDO Kabupaten Pasuruan mengatakan, selama ini Kabupaten Pasuruan merupakan daerah penyumbang terbesar penerimaan cukai hasil tembakau. Namun ia menilai inisiatif pemerintah mengusulkan Raperda KTR justru kontraproduktif dengan besarnya penerimaan dari sektor hasil tembakau. Padahal dana bagi hasil cukai hasil tembakau juga ikut berkontribusi terhadap berbagai program pemerintah.

“Kami berharap DPRD tidak melanjutkan proses pembahasan Raperda KTR tanpa melibatkan pelaku industri dan para pamangku kepentingan lainnya yang terdampak langsung,” katanya.

Ia khawatir apabila regulasi dibahas secara sepihak, oleh pemerintah dan DPRD, justru akan membatasi kegiatan ekonomi usaha kecil yang bergerak di industri hasil tembakau (IHT). Terlebih Huda menyebut draf Raperda itu banyak memuat aturan yang merugikan sektor industri rokok.
Misalnya saja larangan merokok di tempat umum dan tempat kerja. Menurutnya harus ada pengecualian terkait tempat-tempat yang mesti bebas asap rokok. Ia sepakat bila larangan itu diterapkan di kawasan tertentu seperti fasilitas kesehatan, tempat pendidikan dan ruang terbuka hijau.

Baca Juga  Menjemput Perubahan Pasuruan, Pasang Cabub Rusdi Sutejo Dan Cawabub Gus Shobih Daftarkan Diri Ke KPU

Huda juga menyinggung pengaturan iklan, promosi konsumsi rokok yang dilarang di seluruh wilayah sebagaimana dalam pasal 13 ayat 3 draf Raperda tentang KTR. Huda menilai aturan tersebut salah perhitungan. Karena dampaknya cukup besar. Pertama merugikan pengusaha reklame.

“Disaat yang sama juga akan berimbas pada penerimaan PAD dari sektor retribusi reklame itu sendiri,” katanya.

Baca Juga  Gus Mujib dan Ning Wardah Bertarung Rebutkan Kursi Bupati

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Kabupaten Pasuruan Suharman mengecam Raperda KTR yang dinilainya akan mendatangkan ‘kiamat’ bagi para pekerja. Terutama di bidang sektor industry rokok. Di Kabupaten Pasuruan, ada 15 ribu pekerja yang menjadi anggota enam federasi. Dan 8 ribu diantaranya merupakan buruh pabrik rokok.

”Pertanyaan sederhana ketika regulasi ini berimbas pada sektor industry rokok, apakah Pemda mampu menciptakan lapangan kerja, mendatangkan investasi padat karya. Sedangkan kita tahu iklim kerja sekarang sudah kacau, orang tidak bisa masuk pabrik kalau tidak ada titipan orang dalam,” tuturnya.
Ketua Pansus II Nik Sugiharti mengatakan, unek-unek kalangan pengusaha maupun pekerja itu merupakan masukan yang berarti. Terlebih di tengah pembahasan raperda yang sedang berjalan. ”Ini masukan penting buat pansus untuk disampaikan ke dinas pengusul,” katanya.

Baca Juga  KPK "Plototi" Celah Korupsi Anggaran Pemkab Pasuruan

Ia juga sependapat bahwa raperda mesti mempertimbangkan banyak hal, mendengar banyak masukan. Kendati raperda KTR diinisiasi untuk menjalankan amanat UU Kesehatan.

Pihaknya juga akan menyelaraskan berbagai masukan tersebut dengan naskah akademik Raperda KTR. Termasuk menguji legal standingnya. Pihaknya juga menginginkan agar regulasi yang dibuat bisa didasarkan pada kepentingan banyak pihak yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat.

”Selama masih dalam tahap pembahasan, saya rasa belum ada kata terlambat, semua bisa diatur, semua bisa diakomodir, tanpa merugikan salah satu pihak,” katanya. (And/Rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Ketua DPRD Dorong Proyek Arsip Rampung Tepat Waktu

Lainnya

MenPAN-RB Dorong Digitalisasi Layanan
Kompak : Karang taruna Tunas Bakti gelar deklarasi dukung mas Dion jadi Bupati

Lainnya

Dukung Mas Dion Jadi Bupati, Karang Taruna Tunas Bakti Gelar Deklarasi
Teks Foto : Pj Bupati berikan bantua sosial tunai (BST) kepada warga miskin di pendopo kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan

Lainnya

Pemkab Pasuruan Berikan Batuan Kepada Keluarga Miskin Ekstrim

Lainnya

7 Cara Mudah Menjaga Tekanan Darah Tetap Normal

Lainnya

9 Penyebab Perut Kembung (Plus Cara Mengatasinya)

Lainnya

Kode Untuk Transfer Antar Bank

Lainnya

Kunyit Bisa Mengobati Hepatitis A?