Home / Berita

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:19 WIB

Sidang Paripurna DPRD Setujui Raperda APBD 2025

Teks foto : Tampak sidang paripurna DPRD sahkan RAPBD

Teks foto : Tampak sidang paripurna DPRD sahkan RAPBD

PASURUAN, titiksatu.com – Gelar rapat paripurna APBD Kabupaten Pasuruan 2025 akhirnya disahkan setelah beberapa kali ditunda. DPRD Kabupaten Pasuruan  menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2025 dalam rapat paripurna kemarin (30/11), yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Raci, Kecamatan Bangil.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,9 triliun. Sementara anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4,3 triliun. Maka terjadi defisit anggaran senilai Rp369,72 miliar.

Baca Juga  Tidak Pro Rakyat, Pendemo Sebut DPR, Dewan Pemerkosa hak Rakyat. Minta DPR Dibubarkan

“Dari nilai ini, maka defisit akan ditutup dengan pembiayaan netto, dan sebagai legslatif kita tetap melakukan pengawasan sehingga pembangunan di daerah dapat lebih maksimal lagi,” kata Samsul.

Menurutnya, Dengan dinamika yang ada, akhirnya APBD 2025 disahkan. Ini menjadi acuan bekerja kita dengan OPD kedepan. Beberapa catatan sebagai evaluasi pemerintah daerah kedepan. Diantaranya belum adanya pendampingan hukum bagi masyarakat rentan. menekankan hal itu semestinya mendapat perhatian khusus bagi Pemkab Pasuruan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat lemah.

Baca Juga  Kapolres Pasuruan "Grebek" Rumah-rumah Warga Miskin. Ternyata Ini Yang Dilakukan. Sungguh Bikin Haru

“Upaya ini merupakan lagkah kami, dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat, pembangunan diberbagai sector di tiap pemerintahan desa harus kita kawal, sehingga masyarakat akan lebih melek digital dan meningkatkan daya saing,”urai Samsul.

Baca Juga  Markas Bos Bengkel Warungdowo Digeledah, Ini Sebenarnya Yang Dicari

Ditempat yang sama, Pj Bupati Pasuruan Nurkholis mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang telah membahas rancangan anggaran tersebut. Ia berharap APBD yang telah disepakati dan disahkan tersebut akan menjadi acuan bagi OPD dalam bekerja. Serta anggaran yang ada dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh OPD untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan. (*and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Wow..RSUD Bangil Raih TOP CEO BUMD 2025

Berita

Proyek DLH Alun-alun Terancam Molor

Berita

Musda Ke-7 LDII Kabupaten Pasuruan Lahirkan Pengurus Tiga Generasi

Berita

Dapat Izin di Kawasan Lindung, Dua Perusahaan Tambang Ini Disoal. Ada Mafia Perizinan?

Berita

Bluppp…,! Tabung LPG Ngowos, Lima Korban Diperban

Berita

Pemkab Didesak Terbitkan Perda Tempat Hiburan, Untuk Mencegah Pungli dan Dongkrak Investasi

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Berita

Waspada! BPBD Beri Peringatan. Ancaman Bencana Masih Beresiko Lama