Home / Berita

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:19 WIB

Sidang Paripurna DPRD Setujui Raperda APBD 2025

Teks foto : Tampak sidang paripurna DPRD sahkan RAPBD

Teks foto : Tampak sidang paripurna DPRD sahkan RAPBD

PASURUAN, titiksatu.com – Gelar rapat paripurna APBD Kabupaten Pasuruan 2025 akhirnya disahkan setelah beberapa kali ditunda. DPRD Kabupaten Pasuruan  menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2025 dalam rapat paripurna kemarin (30/11), yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Raci, Kecamatan Bangil.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,9 triliun. Sementara anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4,3 triliun. Maka terjadi defisit anggaran senilai Rp369,72 miliar.

Baca Juga  Unik, Ini Cara Polres Pasuruan Tes Keharmonisan Perwira dan Istrinya

“Dari nilai ini, maka defisit akan ditutup dengan pembiayaan netto, dan sebagai legslatif kita tetap melakukan pengawasan sehingga pembangunan di daerah dapat lebih maksimal lagi,” kata Samsul.

Menurutnya, Dengan dinamika yang ada, akhirnya APBD 2025 disahkan. Ini menjadi acuan bekerja kita dengan OPD kedepan. Beberapa catatan sebagai evaluasi pemerintah daerah kedepan. Diantaranya belum adanya pendampingan hukum bagi masyarakat rentan. menekankan hal itu semestinya mendapat perhatian khusus bagi Pemkab Pasuruan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat lemah.

Baca Juga  PEMOHON BANTAH ADANYA TARIKAN JUTAAN RUPIAH PTSL Di MANARUWI

“Upaya ini merupakan lagkah kami, dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat, pembangunan diberbagai sector di tiap pemerintahan desa harus kita kawal, sehingga masyarakat akan lebih melek digital dan meningkatkan daya saing,”urai Samsul.

Baca Juga  Penundaan Pemilu Berpotensi Picu Krisis Legitimasi

Ditempat yang sama, Pj Bupati Pasuruan Nurkholis mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang telah membahas rancangan anggaran tersebut. Ia berharap APBD yang telah disepakati dan disahkan tersebut akan menjadi acuan bagi OPD dalam bekerja. Serta anggaran yang ada dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh OPD untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan. (*and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Duh….Tanah Mau Ditebus, Yang Terima Gadai Ogah. Jalur Hukum Pun Ditempuh Ahli Waris

Berita

Dianggap Bikin Kesal, Pabrik Ale-ale Didemo Warga
Foto : Nurul Huda warga Dermo, Kec Bangil saat pampang surat pernyataan di rumahnya

Berita

PEMOHON BANTAH ADANYA TARIKAN JUTAAN RUPIAH PTSL Di MANARUWI
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Berita

Rapat Pleno KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Cabup Dan Cawabup

Berita

Solid, Relawan Ramdhanu Siap Menangkan RUBIH

Berita

Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk

Berita

Uang Pungli, Untuk Mencicil Mobil