Home / Berita

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:19 WIB

Sidang Paripurna DPRD Setujui Raperda APBD 2025

Teks foto : Tampak sidang paripurna DPRD sahkan RAPBD

Teks foto : Tampak sidang paripurna DPRD sahkan RAPBD

PASURUAN, titiksatu.com – Gelar rapat paripurna APBD Kabupaten Pasuruan 2025 akhirnya disahkan setelah beberapa kali ditunda. DPRD Kabupaten Pasuruan  menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2025 dalam rapat paripurna kemarin (30/11), yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Raci, Kecamatan Bangil.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,9 triliun. Sementara anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4,3 triliun. Maka terjadi defisit anggaran senilai Rp369,72 miliar.

Baca Juga  Tingkatkan Wawasan Idiologi Pancasila dan Wasbang, Kesbangpol Ajak Masyarakat.

“Dari nilai ini, maka defisit akan ditutup dengan pembiayaan netto, dan sebagai legslatif kita tetap melakukan pengawasan sehingga pembangunan di daerah dapat lebih maksimal lagi,” kata Samsul.

Menurutnya, Dengan dinamika yang ada, akhirnya APBD 2025 disahkan. Ini menjadi acuan bekerja kita dengan OPD kedepan. Beberapa catatan sebagai evaluasi pemerintah daerah kedepan. Diantaranya belum adanya pendampingan hukum bagi masyarakat rentan. menekankan hal itu semestinya mendapat perhatian khusus bagi Pemkab Pasuruan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat lemah.

Baca Juga  Disapu Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Candibinangun Porak Poranda

“Upaya ini merupakan lagkah kami, dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat, pembangunan diberbagai sector di tiap pemerintahan desa harus kita kawal, sehingga masyarakat akan lebih melek digital dan meningkatkan daya saing,”urai Samsul.

Baca Juga  Pelantikan Ketua dan Wakil Digelar, LIRA Akan Soroti Kinerja DPR

Ditempat yang sama, Pj Bupati Pasuruan Nurkholis mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang telah membahas rancangan anggaran tersebut. Ia berharap APBD yang telah disepakati dan disahkan tersebut akan menjadi acuan bagi OPD dalam bekerja. Serta anggaran yang ada dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh OPD untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan. (*and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Diguyur Hujan Empat Jam, Rumah Di Lekok Ambruk

Berita

Disapu Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Candibinangun Porak Poranda

Berita

Hmmm…Ibu dan Anak Ini, Bikin Dua Sekolah Tak Bisa PTM

Berita

Wakil Gubernur LIRA Jatim Apresiasi Festival Mebel Pasuruan Termurah. Alasannya Sungguh Menyentuh…

Berita

Kemplang Duit Tanah Makam, Eks Kades Rejoso Kidul “Dikandangkan”

Berita

Tilang Manual Akan Diterapkan, Catat Waktunya

Berita

DPRD Kritik Pedas KPU Soal Biaya Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Berita

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang