Home / Berita / Hukum & Kriminal

Senin, 9 Desember 2024 - 18:55 WIB

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

PASURUAN, titiksatu.com – Kejaksaan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi dana PKBM Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengembangan pemeriksaan kasus korupsi dana PKBM tersebut, pihak Kejari Bangil telah mengantongi nama-nama pelaku tersangka dan saat ini pihak-pihak terkait telah dilakukan pemanggilan untuk memenuhi pemeriksaan.

Penggunaan aliran dana PKBM untuk pembangunan sarana berupa gedung tak luput dari pemeriksaan. Pekerjaan fisik yang diduga tidak sesuai dengan spek dan juknis yang telah ditetapkan, sehingga dugaan kuat anggaran PKBM itu dikorupsi.

Baca Juga  Ngeri...Kaki Pemotor Ini Dilindas Trailer Sampai Putus

Kasubsi Penyidikan kejari Bangil Laode Kafri Mada mengatakan, terkait fisik inilah yang mempercepat pemeriksaan untuk penetapan adanya tersangka, dugaan sementara juga ada penyimpangan terhadap Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk sarana fisik.

“Pekerjaan fisik PKBM jauh dari RAB yang ditentukan, sehingga penguapan anggaran semakin besar yang mengarah ketindak pidana korupsi,”urainya.

Baca Juga  Simpatik Helmi Berikan Susu Ke Warga Korban Banjir

Kajari Bangil Teguh Ananto, SH mengatakan, beberapa PKBM  di juga bakal kami panggil, kisaran terdapat 22 PKBM yang ada di kabupaten pasuruan.

“Kita akan lakukan pemeriksaan, dan saat ini pihak kami memeriksa PKBM yang terdapat  kerugiaan uang negara yang paling besar, yakni di Kecamatan Kejayan, dimana ada indikasi kerugian uang negara mencapai 1 miliar,” urai Teguh saat pres rilis, Senin (9/12/2024) sore.

Baca Juga  Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Menurut Teguh, selain laporan siswa yang fiktif, juga terkait honor pengajar yang nilainya berfariatif, serta pekerjaan fisik yang tidak sesuai RAB. “Pengembangan kasus ini kita lakukan mulai tahun 2021 hingga tahun ini, beberapa bukti telah kami kumpulkan dan akan segera kami menetapkan tersangka,” ujarnya. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Hibah, Kepala PKBM Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Aksi : Ratusan Warga meluruk PT Violia Rembang Pier

Berita

Tagih Janji, Ratusan Warga Luruk PT. Violia

Berita

Hmmm…Ibu dan Anak Ini, Bikin Dua Sekolah Tak Bisa PTM

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Berita

Anwar Sadad: SMAN 1 Taruna Madani Jangan Sampai Mereduksi Hak-hak Masyarakat Bangil
Penertiban : Bawaslu dan Jajaran Satpol PP lakukan penertiban di wilayah Kecamatan Bangil.

Berita

BAWASLU Gandeng Pol. PP tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di 24 Kecamatan Kabupaten Pasuruan

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar