Home / Berita / Hukum & Kriminal

Senin, 9 Desember 2024 - 18:55 WIB

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

PASURUAN, titiksatu.com – Kejaksaan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi dana PKBM Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengembangan pemeriksaan kasus korupsi dana PKBM tersebut, pihak Kejari Bangil telah mengantongi nama-nama pelaku tersangka dan saat ini pihak-pihak terkait telah dilakukan pemanggilan untuk memenuhi pemeriksaan.

Penggunaan aliran dana PKBM untuk pembangunan sarana berupa gedung tak luput dari pemeriksaan. Pekerjaan fisik yang diduga tidak sesuai dengan spek dan juknis yang telah ditetapkan, sehingga dugaan kuat anggaran PKBM itu dikorupsi.

Baca Juga  Kampanye Pencegahan Stunting Gencar, Pengadaan Alat Antropometri Kit Jalan Ditempat, Ada Apa?

Kasubsi Penyidikan kejari Bangil Laode Kafri Mada mengatakan, terkait fisik inilah yang mempercepat pemeriksaan untuk penetapan adanya tersangka, dugaan sementara juga ada penyimpangan terhadap Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk sarana fisik.

“Pekerjaan fisik PKBM jauh dari RAB yang ditentukan, sehingga penguapan anggaran semakin besar yang mengarah ketindak pidana korupsi,”urainya.

Baca Juga  Keren!!! Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat, Satlantas Polres Pasuruan Panen Penghargaan

Kajari Bangil Teguh Ananto, SH mengatakan, beberapa PKBM  di juga bakal kami panggil, kisaran terdapat 22 PKBM yang ada di kabupaten pasuruan.

“Kita akan lakukan pemeriksaan, dan saat ini pihak kami memeriksa PKBM yang terdapat  kerugiaan uang negara yang paling besar, yakni di Kecamatan Kejayan, dimana ada indikasi kerugian uang negara mencapai 1 miliar,” urai Teguh saat pres rilis, Senin (9/12/2024) sore.

Baca Juga  Minta Tunjangan Setara ASN, Perangkat Desa Serbu Jakarta

Menurut Teguh, selain laporan siswa yang fiktif, juga terkait honor pengajar yang nilainya berfariatif, serta pekerjaan fisik yang tidak sesuai RAB. “Pengembangan kasus ini kita lakukan mulai tahun 2021 hingga tahun ini, beberapa bukti telah kami kumpulkan dan akan segera kami menetapkan tersangka,” ujarnya. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

Pohon Trembesi Tumbang, Macetkan Jalan

Hukum & Kriminal

Ternyata Bukan Vario, Inilah Deretan Motor Favorit Pencuri…Salah Satunya Bisa Jadi Milik Anda !!
Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

Hukum & Kriminal

Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Hukum & Kriminal

Kantor Dibobol, Laptop Pegawai Dinsos Digondol

Berita

Pelantikan Ketua dan Wakil Digelar, LIRA Akan Soroti Kinerja DPR
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Hukum & Kriminal

Bos Tambang Bulusari Ajukan PK, PORTAL Layangkan Surat Ke MA

Berita

Blanko Langka, Cetak e-KTP Dibatasi