Home / Berita / Hukum & Kriminal

Senin, 9 Desember 2024 - 18:55 WIB

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

PASURUAN, titiksatu.com – Kejaksaan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi dana PKBM Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengembangan pemeriksaan kasus korupsi dana PKBM tersebut, pihak Kejari Bangil telah mengantongi nama-nama pelaku tersangka dan saat ini pihak-pihak terkait telah dilakukan pemanggilan untuk memenuhi pemeriksaan.

Penggunaan aliran dana PKBM untuk pembangunan sarana berupa gedung tak luput dari pemeriksaan. Pekerjaan fisik yang diduga tidak sesuai dengan spek dan juknis yang telah ditetapkan, sehingga dugaan kuat anggaran PKBM itu dikorupsi.

Baca Juga  KPK "Plototi" Celah Korupsi Anggaran Pemkab Pasuruan

Kasubsi Penyidikan kejari Bangil Laode Kafri Mada mengatakan, terkait fisik inilah yang mempercepat pemeriksaan untuk penetapan adanya tersangka, dugaan sementara juga ada penyimpangan terhadap Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk sarana fisik.

“Pekerjaan fisik PKBM jauh dari RAB yang ditentukan, sehingga penguapan anggaran semakin besar yang mengarah ketindak pidana korupsi,”urainya.

Baca Juga  Begini Cara Polres Pasuruan Berbagi untuk Sesama, Sebar Ratusan Takjil untuk Pengendara

Kajari Bangil Teguh Ananto, SH mengatakan, beberapa PKBM  di juga bakal kami panggil, kisaran terdapat 22 PKBM yang ada di kabupaten pasuruan.

“Kita akan lakukan pemeriksaan, dan saat ini pihak kami memeriksa PKBM yang terdapat  kerugiaan uang negara yang paling besar, yakni di Kecamatan Kejayan, dimana ada indikasi kerugian uang negara mencapai 1 miliar,” urai Teguh saat pres rilis, Senin (9/12/2024) sore.

Baca Juga  Tancap Gas Mas e, Bapaslon Mas Rusdi-Gus Shobih Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Menurut Teguh, selain laporan siswa yang fiktif, juga terkait honor pengajar yang nilainya berfariatif, serta pekerjaan fisik yang tidak sesuai RAB. “Pengembangan kasus ini kita lakukan mulai tahun 2021 hingga tahun ini, beberapa bukti telah kami kumpulkan dan akan segera kami menetapkan tersangka,” ujarnya. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?
Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka.

Berita

Aklamasi Fraksi PJ Bupati Dan Provit Politik
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Berita

Durasi Hujan Tinggi, Sejumlah Bencana Terjadi

Berita

Mafia BBM Di Vonis 7 Bulan, Dinilai Tak adil, Pusaka Akan Lapor ke Jamwas dan MA.

Berita

Bos Rokok Bulusari, H. Rokhmawan Ajak Majukan Daerah Bersama-sama

Berita

Beri Kuis Berhadiah, Petugas di Samsat Bangil Bikin Wajib Pajak Sumringah

Berita

Ratusan Lampu PJU Bakal Dipasang, Segini Uang yang Akan Digelontorkan Pemkab Pasuruan