Home / Berita / Hukum & Kriminal

Senin, 9 Desember 2024 - 18:55 WIB

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

PASURUAN, titiksatu.com – Kejaksaan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi dana PKBM Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengembangan pemeriksaan kasus korupsi dana PKBM tersebut, pihak Kejari Bangil telah mengantongi nama-nama pelaku tersangka dan saat ini pihak-pihak terkait telah dilakukan pemanggilan untuk memenuhi pemeriksaan.

Penggunaan aliran dana PKBM untuk pembangunan sarana berupa gedung tak luput dari pemeriksaan. Pekerjaan fisik yang diduga tidak sesuai dengan spek dan juknis yang telah ditetapkan, sehingga dugaan kuat anggaran PKBM itu dikorupsi.

Baca Juga  Perusahaan Dijual, Puluhan Buruh Pabrik Seafood di PIER Jadi Korban PHK

Kasubsi Penyidikan kejari Bangil Laode Kafri Mada mengatakan, terkait fisik inilah yang mempercepat pemeriksaan untuk penetapan adanya tersangka, dugaan sementara juga ada penyimpangan terhadap Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk sarana fisik.

“Pekerjaan fisik PKBM jauh dari RAB yang ditentukan, sehingga penguapan anggaran semakin besar yang mengarah ketindak pidana korupsi,”urainya.

Baca Juga  Pembangunan Balai Desa Sumberglagah Disebut Legislatif Tak Sesuai RAB, Begini Alasannya

Kajari Bangil Teguh Ananto, SH mengatakan, beberapa PKBM  di juga bakal kami panggil, kisaran terdapat 22 PKBM yang ada di kabupaten pasuruan.

“Kita akan lakukan pemeriksaan, dan saat ini pihak kami memeriksa PKBM yang terdapat  kerugiaan uang negara yang paling besar, yakni di Kecamatan Kejayan, dimana ada indikasi kerugian uang negara mencapai 1 miliar,” urai Teguh saat pres rilis, Senin (9/12/2024) sore.

Baca Juga  Gelar TMMD ke 119 Pj Bupati Minta TNI Polri dan Pemda Bersinergi

Menurut Teguh, selain laporan siswa yang fiktif, juga terkait honor pengajar yang nilainya berfariatif, serta pekerjaan fisik yang tidak sesuai RAB. “Pengembangan kasus ini kita lakukan mulai tahun 2021 hingga tahun ini, beberapa bukti telah kami kumpulkan dan akan segera kami menetapkan tersangka,” ujarnya. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

Sumur Kering Diklaim Imbas Pabrik Ale-ale, Warga Ngadu ke Dewan

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Serahkan Tersangka Bos Tambang Ilegal di Bulusari ke Kejaksaan

Berita

Data RDKK Acakadut, Petani Rembang Kalut

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Hukum & Kriminal

Pengusaha Bengkel, Asal Warungdowo Ngandang. Usai Dilaporkan Kades, Atas Kasus TKD

Hukum & Kriminal

Gercep! Polres Pasuruan Tahan 7 Tersangka Kasus Asusila di Tutur

Berita

Resmi Dilantik, Honor PPK dan PPS Naik

Berita

Kompak Edarkan Pil Koplo, Tiga Sekawan Diringkus