Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 20 Januari 2023 - 22:00 WIB

Mengaku Khilaf, Pedagang Burger Nodai Pelajar SMP

Ilustrasi

BANGIL, titiksatu.com – Entah setan apa yang merasuki Edi Suwandi, 42. Sampai-sampai, warga Kiduldalem, Kecamatan Bangil, tersebut tega menodai pelajar SMP yang masih sangat belia.

Kejadiannya berlangsung Kamis (19/1). Ketika itu, korban, AWA, 14, pelajar SMP di Rembang, sedang asik nongkrong di bantalan rel KA, Pesanggrahan, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil.

Pelaku yang melihat korban, menjadi tergoda. Pedagang burger inipun menghampiri si gadis. Ia merangkul paksa dan membawa korban ke pekarangan.

Baca Juga  Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Begitu sampai di tempat sepi, ia melorotkan celana korban. Korban yang sempat melawan, tak berdaya. Lantaran kalah tenaga dengan tersangka.

Dengan dipenuhi nafsu, pelaku merenggut kehormatan korban. Begitu puas, tersangka mengancamnya. Agar tidak bercerita kepada pacarnya.

Baca Juga  Pusaka Soroti Kinerja Pol PP dan Bea Cukai Tak Mampu Tangkap Mafia Cukai

“Korban kemudian lari dan mengadukan kejadian tersebut ke orang tuanya,” terang Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti.

Bak disambar petir, orang tua korban yang mendengar cerita itu, langsung syok. Mereka naik darah. Hingga memilih untuk mengadukan kasus ini ke polisi.

Dari laporan itulah, petugas kemudian melakukan penelusuran. Hingga menangkap tersangka saat masih berada di Gempeng tak jauh dari kejadian. “Berdasarkan pengakuannya, tersangka khilaf,” jelas Kasatreskrim Polres Pasurian, AKP Farouk Ashadi Haiti.

Baca Juga  Gelar Sosialisasi, KPU Lirik Gen Z Dalam Sukseskan Pilkada

Kaena perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Ia pun terancam hukuman 15 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Putus Rantai Peredaran, PSK Tretes Dites Narkoba

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Hukum & Kriminal

Mediasi Tak Berujung, LPA Pasuruan Dan Korban Penganiayan Tancap Gas Ke jalur Hukum
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Hukum & Kriminal

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Polisikan Bos Sarung Sidowayah

Berita

Sasar Toko dan Ekspedisi, Tim Gabungan Sita 2.800 Batang Rokok Ilegal di Pasuruan

Hukum & Kriminal

Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Hukum & Kriminal

Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi