Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:11 WIB

Pulang ke Rumah, Eh….Malah Diciduk Polisi. Ini Sebabnya

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti saat ditemui di kantornya

PASURUAN, titiksatu.com – Pulang ke rumah, seharunya menjadi momen yang menggembirakan. Namun, hal itu tidak berlaku bagi Wahyudi, 35, warga Pucangsari, Kecamatan Purwosari.

Pasalnya, kepulangannya itu malah membuatnya diciduk polisi. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, tersangka ditangkap Selasa (17/1) petang. Penangkapan tersebut dilakukan, lantaran keterlibatan tersangka dalam aksi begal.

Baca Juga  Polres Pasuruan Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Ia bersama rekannya, Juwari membegal pelajar SMP, Intan Ainiya, 14, asal Baujeng, Kecamatan Beji. Aksi begal tersebut berlangsung 12 November 2022 lalu.

Korban yang mengendarai Honda Beat nopol N 6145 TCA di jalan Dusun Pekayoman, Desa Baujeng, Kecamatan Beji dihadang kedua pelaku. Tersangka Wahyudi, kemudian merebut kunci kontak sepeda motor korban. Ia dibantu Juwari yang mendorong korban.

Baca Juga  Sasar Toko dan Ekspedisi, Tim Gabungan Sita 2.800 Batang Rokok Ilegal di Pasuruan

Hingga membuat korban jatuh. Korban yang tak mau motornya digarong, berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar warga. Warga pun langsung berdatangan untuk menolong korban.

Mendapati hal itu, kedua tersangka akhirnya memilih melarikan diri. Mereka kabur ke kawasan makam cina di area Baujeng, Kecamatan Beji. “Keduanya meninggalkan korban dan motornya agar lolos dari kejaran massa,” sampainya.

Baca Juga  Polres Pasuruan Bongkar Peran Wanita Cantik Asal Pandaan dalam Bisnis Narkoba

Dari aksi kejahatan itulah, petugas melakukan pengejaran. Hingga tak lama, berhasil menangkap Juwari. Berangkat dari penangkapan Juwari lah, petugas akhirnya mengantongi nama Wahyudi. Hingga akhirnya Wahyudi berhasil ditangkap.

Karena perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya, 9 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bongka 104 Kasus Kejahatan, Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025

Hukum & Kriminal

Sidang PK Sengketa Aset Swalayan Sardo Dinilai Beberkan Novum Palsu, Ancam Lapor Polda

Hukum & Kriminal

Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi, Gelapkan 3 Mobil Rental Demi Penuhi Gaya Hidup

Hukum & Kriminal

Kejari Hentikan Penyelidikan Kasus Pokir. Salah Satu Alasannya, Karena Ada Yang Meninggal

Berita

Tersandung DD dan ADD, Kades dan Bendahara Kemirisewu Dijebloskan ke Tahanan

Hukum & Kriminal

Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan

Hukum & Kriminal

Bandar Narkoba Kelas Kakap Diringkus di Bali, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

Hukum & Kriminal

Putus Rantai Peredaran, PSK Tretes Dites Narkoba