Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:11 WIB

Pulang ke Rumah, Eh….Malah Diciduk Polisi. Ini Sebabnya

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti saat ditemui di kantornya

PASURUAN, titiksatu.com – Pulang ke rumah, seharunya menjadi momen yang menggembirakan. Namun, hal itu tidak berlaku bagi Wahyudi, 35, warga Pucangsari, Kecamatan Purwosari.

Pasalnya, kepulangannya itu malah membuatnya diciduk polisi. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, tersangka ditangkap Selasa (17/1) petang. Penangkapan tersebut dilakukan, lantaran keterlibatan tersangka dalam aksi begal.

Baca Juga  Kades Tempuran Dinilai Tak Becus Kerja, Warga Wadul Ke DPRD

Ia bersama rekannya, Juwari membegal pelajar SMP, Intan Ainiya, 14, asal Baujeng, Kecamatan Beji. Aksi begal tersebut berlangsung 12 November 2022 lalu.

Korban yang mengendarai Honda Beat nopol N 6145 TCA di jalan Dusun Pekayoman, Desa Baujeng, Kecamatan Beji dihadang kedua pelaku. Tersangka Wahyudi, kemudian merebut kunci kontak sepeda motor korban. Ia dibantu Juwari yang mendorong korban.

Baca Juga  Polres Pasuruan Gembleng Lurah Hingga Ibu PKK Agar Melek Hukum

Hingga membuat korban jatuh. Korban yang tak mau motornya digarong, berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar warga. Warga pun langsung berdatangan untuk menolong korban.

Mendapati hal itu, kedua tersangka akhirnya memilih melarikan diri. Mereka kabur ke kawasan makam cina di area Baujeng, Kecamatan Beji. “Keduanya meninggalkan korban dan motornya agar lolos dari kejaran massa,” sampainya.

Baca Juga  Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu

Dari aksi kejahatan itulah, petugas melakukan pengejaran. Hingga tak lama, berhasil menangkap Juwari. Berangkat dari penangkapan Juwari lah, petugas akhirnya mengantongi nama Wahyudi. Hingga akhirnya Wahyudi berhasil ditangkap.

Karena perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya, 9 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Lima Pelajar SMA Advent Purwodadi Penganiaya Junior Dijadikan Tersangka. Satu Diantaranya Masih Di Bawah Umur

Hukum & Kriminal

Bongka 104 Kasus Kejahatan, Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025

Berita

Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis

Hukum & Kriminal

Babak Baru Sengketa Sardo: “Novum” di Bagasi Mobil Berujung Laporan Polda Jatim

Hukum & Kriminal

Divonis Bersalah, Santri Pembakar Juniornya Diputus 5 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Cleopatra Cantik Asal Sukorejo Ini Berakhir Tragis, Usai Cari Cuan dengan Cara Telanjang di Media Sosial

Hukum & Kriminal

Bos Tambang Bulusari Ajukan PK, PORTAL Layangkan Surat Ke MA

Hukum & Kriminal

Kesadaran Berlalu Lintas di Pasuruan Masih Rendah, Pelanggaran Meroket Saat Operasi Patuh 2025