PASURUAN, titiksatu.com – waduh…sampai saat ini Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Pasuruan belum menerima gaji sampai minggu kedua, dan untuk pembayaran gaji karyawan masih tak jelas jluntrungnya.
Lengkap sudah penderitaan THL, mereka harus terus ngutang untuk kebutuhan sehari-hari hingga minggu depan. Salah satu pasukan kuning dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut harus mengelus dada karena belum menerima gaji sebesar Rp 1,6 juta. “Katanya senin kemarin kita nerima gaji, akan tetapi tidak ada kabar kapan gaji bulanan saya akan diberikan,” ujar Alif petugas Kebersihan di Alun-alun bangil, Rabu (09/10) pagi.
Ia menambahkan, jika dirinya melakukan pekerjaan bertahun-tahun, tiap pagi sebelum orang bangun tidur saya sudah bekerja membersihkan jalan yang penuh sampah. “Untuk buat kebutuhan sehari-hari saya harus mencari utangan, jika sampai saat ini belum gajian saya harus ngutang lagi,” ucapnya dengan muka memelas.
Disisi lain beberapa OPD yang belum menerima gaji, karyawan banyak yang ngedumel tak karuan, dirinya mencoba melakukan pengecekan melalui SIPD, akan tetapi tidak ada proses pencairan, “Saya sudah lakukan pengecekan, akan tetapi aplikasinya cuma muter-muter gak jelas sampai saat ini, ini siapa yang goblok BPKPD atau aplikasinya,” ucap salah satu pejabat Esselon ini dengan penuh tanya.
Ia juga menyayangkan sikap dari BPKPD yang dinilai kurang cepat dalam melakukan proses pencairan, dan jika ada masalah dengan penganggaran pada OPD, mestinya harus ada pemberitahuan. “BPKPD harusnya lebih tahu, jangan melempar kesalah kepada OPD lain. mereka itu manusia yang butuh makan untuk hidup,” imbuhnya.
Ketua Korak Sholikin mengatakan, sikap BPKPD yang kurang memanusiakan manusia ini cukup memperihatinkan, sebab ratusan pengawai hingga saat ini tidak menerima gaji hari ini.
“Apakah BPKPD tidak bisa kerja atau memang ada kesengajaan, sebab beberapa OPD telah ada pencairan gaji akan tetapi sampai saat ini 14 lembaga pemerintah masih belum ada pencairan gaji dimana total keseluruhan mencapai Rp. 4,5 Miliar ,” tandas Sholikin.
Sholikin menambahkan, mestinya PJ Bupati dam Sekda mampu bertindak tegas, kenapa bisa ratusan karyawan pemkab tak terima gaji, kasihan yang THL dengan gaji minim masih saja gajinya digantung.
“Dengan kejadian ini PJ Bupati harus bertindak tegas, ini menyangkut kesejahteraan pegawai,” pungkas Solikin,(and/ rif)













