Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

Terbukti Buang Limbah, DLH Segel Dua Perusahaan Di Pandaan

PASURUAN, titiksatu.com-Dua perusahaan di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membuang limbah industri yang melebihi baku mutu yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Melihat itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan tak tinggal diam. Setelah melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium, DLH memutuskan untuk menyegel saluran pembuangan limbah kedua perusahaan tersebut, yakni CV. Hikmah Bahagia Sakti dan CV. Hikmah Bahagia Sejati.

Baca Juga  Kejar-kejaran, Tahanan Kabur Berhasil Ditahan. Total 2 Pelaku Yang Berhasil Diamankan

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa limbah buangan dari kedua perusahaan mengandung kadar zat pencemar yang sangat tinggi, seperti Total Suspended Solids (TSS), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Biochemical Oxygen Demand (BOD). Padahal, kandungan zat-zat tersebut seharusnya berada di bawah ambang batas yang telah ditetapkan.
“Limbah yang dibuang oleh kedua perusahaan ini sangat berbahaya dan berpotensi merusak lingkungan sekitar,” tegas Taufikhul Ghony, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga  HUT Gerindra ke 14 Dirayakan Berbeda, Syukuran Sederhana Tapi Tetap Khidmat

Lebih lanjut, Ghony mengungkapkan bahwa kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua perusahaan tersebut belum optimal. Hal ini menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat pencemaran limbah yang dibuang.
“Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas produksinya,” tegas Ghony.

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan, kedua perusahaan tersebut dikenai sanksi administratif dan penyegelan saluran pembuangan limbah. Perusahaan diwajibkan untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem pengolahan limbahnya.

Baca Juga  Digebuki, Terduga Pencurian Babak Belur Dimassa

Pihak perusahaan mengakui bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan limbah produksi mereka. Mereka berjanji akan segera melakukan perbaikan dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami akan segera memperbaiki semua kekurangan,” ujar Idris, perwakilan perusahaan.(bt/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kompak Gondol Dua Ayam Jago, Dua Sekawan Lepas Dari Tahanan. Begini Alasan Polisi

Hukum & Kriminal

Ramadan, Mbak-mbak Tretes, Masih “Jualan”

Hukum & Kriminal

Bongka 104 Kasus Kejahatan, Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025

Berita

Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya

Hukum & Kriminal

Kesadaran Berlalu Lintas di Pasuruan Masih Rendah, Pelanggaran Meroket Saat Operasi Patuh 2025

Hukum & Kriminal

Bupati Gandeng Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, Lindungi Pundi Negara dan Kesehatan Warga

Hukum & Kriminal

Ternyata Bukan Vario, Inilah Deretan Motor Favorit Pencuri…Salah Satunya Bisa Jadi Milik Anda !!

Hukum & Kriminal

Parah…Gara-gara Sakit Hati, Mobil Mertua Dicuri