PASURUAN, titiksatu.com-Praperadilan yang dilakukan Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM dengan merk Harvest dan Harvest Luxuri di pengadilan negeri kota pasuruan telah usai dan pencabutan tersangka atas nama Daris di kabulkan oleh majlis hakim, Selasa (28/5/2024) siang.
Sengketa merk yang menjerat UMKM itu mendapat perhatian dari politisi PKB Agus Suyanto yang saat ini duduk di kursi DPRD Kabupaten Pasuruan, ia mengatakan kehadirannya dalam persidangan praperadilan sengketa merk tersebut merupakan suatu bentuk dukungan moril kepada Daris Dan Deby selaku UMKM Kabupaten Pasuruan.
“Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada umkm, dan ini merupakan pembelajaran UMKM agar lebih berhati-hati ketika usahanya mulai teekenal,” ujar Agus.
Menurutnya, dikabupaten pasuruan ada ribuan UMKM mereka perlu adanya pandimpingan hukum agar lebih mengerti, bagaimana cara mengurus merk, sehingga tidak menjadi cela hukum bagi mafia dagang.
Oleh karena itu, maka dalam UMKM ini diperlukan peran pemerintah (pemkab) pasuruan untuk mengayomi serta memberikan bimbingan atau bantuan hukum, “Peran pemerintah sangat diperlukan saat ini, bagaimana memberikan pemahaman hukum kepada pelaku UMKM khususnya di kabupaten pasuruan, kita tahu bahwa UMKM merupakan penyangga ekonomi daerah,” tegas Agus.
Agus berharap dengan kejadian ini pemerintah harus melakukan ektion atau tindakan kepada UMKM di kabupaten pasuruan dalam pemberian edukasi hukum, langkah tersebut harus dilakukan secara masif agar UMKM tidak menjadi sasaran mafia merk yang mampu merugikan pengusaha kecil. (and/rif).