Home / Berita / Hukum & Kriminal

Minggu, 30 Januari 2022 - 07:18 WIB

Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya


BEJI, titiksatu.com – Entah apa yang merasuki F, warga Beji. Sampai-sampai ia berbuat tak patut bagi seorang guru ngaji.

Bukannya membina agar santrinya bermoral baik, ia justru berbuat cabul. Dengan meminta pijat pada bagian kemaluan. Gara-gara ulahnya itulah, ia kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Kisah dugaan pencabulan itu, berlangsung awal Januari 2022. Ketika itu, ia meminta salah satu santrinya, A, 9, untuk memijatinya. Kebetulan, waktu itu korban sedang menunggu jam madin tiba. 

Baca Juga  Mau Kerja, Mampir ke Indomaret untuk Beli Kopi, Selang 10 Menit, Motor Raib

Korban jajan di koperasi yang dikelola pelaku. Karena perintah sang guru, korban pun menurutinya. Semula, hanya bagian kaki yang dipijat. 

Baca Juga  Duh...!! Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Bakar Temannya Sendiri

Namun, pelaku meminta lebih. Ia meminta korban agar memijati kemaluannya. Aksi itu, semula bisa tersembunyi.

Hingga 7 Januari 2022 kemudian, korban bercerita kepada orang tuanya. Mendengar cerita anaknya itulah, pihak orang tua korban tak menerimanya.

Mereka menggruduk rumah pelaku. Dan menyeretnya ke Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang beredar, aksi itu tidak hanya dilakukan kepada satu santri perempuannya. Ada korban lain, yang diduga mengalami pelecehan serupa. 

Baca Juga  DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

 Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengakui, telah menerima penyerahan pelaku oleh keluarga korban. Saat ini, pihaknya sedang menyidik tersangka.

 “Tersangka kami tahan. Proses penyidikannya sedang berjalan,” jelasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor

Berita

Tilap Dana Desa, Kades Penunggu Diganjar 4 Tahun Penjara

Berita

Minta Relokasi, Bertahun-Tahun Warga Dicekoki Polusi PT CARGIL

Hukum & Kriminal

Tidak Ada Fakta Terlibat Aborsi, Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Randy

Berita

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

Berita

Taji Polresta Pasuruan Diuji, Aktivis Desak Otak Intelektual Pokmas Diseret Ke Bui

Berita

Target 40 Emas Diiringi Janji Beasiswa Kuliah

Hukum & Kriminal

Pertanyakan Laporan Korupsi Banpol, PAC PDIP Datangi Kejaksaan