Home / Berita / Hukum & Kriminal

Minggu, 30 Januari 2022 - 07:18 WIB

Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya


BEJI, titiksatu.com – Entah apa yang merasuki F, warga Beji. Sampai-sampai ia berbuat tak patut bagi seorang guru ngaji.

Bukannya membina agar santrinya bermoral baik, ia justru berbuat cabul. Dengan meminta pijat pada bagian kemaluan. Gara-gara ulahnya itulah, ia kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Kisah dugaan pencabulan itu, berlangsung awal Januari 2022. Ketika itu, ia meminta salah satu santrinya, A, 9, untuk memijatinya. Kebetulan, waktu itu korban sedang menunggu jam madin tiba. 

Baca Juga  PPKM Level 3, Dispendik Pastikan PTM Tetap Jalan

Korban jajan di koperasi yang dikelola pelaku. Karena perintah sang guru, korban pun menurutinya. Semula, hanya bagian kaki yang dipijat. 

Baca Juga  Warga Lumpang Bolong Lakukan Ini, Setelah Jalan Mereka yang Rusak Sekarang Jadi Mulus

Namun, pelaku meminta lebih. Ia meminta korban agar memijati kemaluannya. Aksi itu, semula bisa tersembunyi.

Hingga 7 Januari 2022 kemudian, korban bercerita kepada orang tuanya. Mendengar cerita anaknya itulah, pihak orang tua korban tak menerimanya.

Mereka menggruduk rumah pelaku. Dan menyeretnya ke Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang beredar, aksi itu tidak hanya dilakukan kepada satu santri perempuannya. Ada korban lain, yang diduga mengalami pelecehan serupa. 

Baca Juga  Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis

 Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengakui, telah menerima penyerahan pelaku oleh keluarga korban. Saat ini, pihaknya sedang menyidik tersangka.

 “Tersangka kami tahan. Proses penyidikannya sedang berjalan,” jelasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Istri Dibuat Bahan Canda, Golok Akhirnya Bicara

Berita

Uang Pungli, Untuk Mencicil Mobil

Berita

Klaim Tuntutan dan Dakwaan JPU Tidak Beralasan, Bos Tambang Minta Dibebaskan
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Hukum & Kriminal

Terbukti Buang Limbah, DLH Segel Dua Perusahaan Di Pandaan

Hukum & Kriminal

Keok di Pengadilan Tinggi, Juragan Sirtu Bulusari Bebas. Jaksa : PT Bukan Akhir Segalanya, Masih Ada MA
Solid : Puluhan mahasiswa Unmer Pasuruan Lakukan aksi damai untuk sukseskan Pemilu 2024

Berita

Sukseskan Pemilu 2024, Puluhan Mahaiswa Unmer Pasuruan Lakukan Aksi Damai

Hukum & Kriminal

Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim