Home / Berita / Hukum & Kriminal

Minggu, 30 Januari 2022 - 07:18 WIB

Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya


BEJI, titiksatu.com – Entah apa yang merasuki F, warga Beji. Sampai-sampai ia berbuat tak patut bagi seorang guru ngaji.

Bukannya membina agar santrinya bermoral baik, ia justru berbuat cabul. Dengan meminta pijat pada bagian kemaluan. Gara-gara ulahnya itulah, ia kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Kisah dugaan pencabulan itu, berlangsung awal Januari 2022. Ketika itu, ia meminta salah satu santrinya, A, 9, untuk memijatinya. Kebetulan, waktu itu korban sedang menunggu jam madin tiba. 

Baca Juga  Resmi Dilantik, Ini Sosok Rusdi Sutejo, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan yang Baru

Korban jajan di koperasi yang dikelola pelaku. Karena perintah sang guru, korban pun menurutinya. Semula, hanya bagian kaki yang dipijat. 

Baca Juga  PORTAL Ancam Lapor Presiden Jika Kawasan Lindung Wonosunyo Tetap Ditambang

Namun, pelaku meminta lebih. Ia meminta korban agar memijati kemaluannya. Aksi itu, semula bisa tersembunyi.

Hingga 7 Januari 2022 kemudian, korban bercerita kepada orang tuanya. Mendengar cerita anaknya itulah, pihak orang tua korban tak menerimanya.

Mereka menggruduk rumah pelaku. Dan menyeretnya ke Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang beredar, aksi itu tidak hanya dilakukan kepada satu santri perempuannya. Ada korban lain, yang diduga mengalami pelecehan serupa. 

Baca Juga  Proyek DLH Alun-alun Terancam Molor

 Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengakui, telah menerima penyerahan pelaku oleh keluarga korban. Saat ini, pihaknya sedang menyidik tersangka.

 “Tersangka kami tahan. Proses penyidikannya sedang berjalan,” jelasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah PKBM Pasuruan, Kejari Amankan Rp 2,5 Miliar dan Sertifikat Tanah

Hukum & Kriminal

Berkas BBM Ilegal Kota Pasuruan Dilimpahkan, Pus@ka Nilai Ada Kejanggalan

Hukum & Kriminal

Begini Cara Polres Pasuruan Berbagi untuk Sesama, Sebar Ratusan Takjil untuk Pengendara

Berita

Bupati Pasuruan Terlibat Program Redistribusi Tanah Tambaksari?

Hukum & Kriminal

Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Hukum & Kriminal

Ogah Terima Maaf Terdakwa, Korban Penyerobotan Tanah Minta Keadilan

Hukum & Kriminal

MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan