BEJI, titiksatu.com – Entah apa yang merasuki F, warga Beji. Sampai-sampai ia berbuat tak patut bagi seorang guru ngaji.
Bukannya membina agar santrinya bermoral baik, ia justru berbuat cabul. Dengan meminta pijat pada bagian kemaluan. Gara-gara ulahnya itulah, ia kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Kisah dugaan pencabulan itu, berlangsung awal Januari 2022. Ketika itu, ia meminta salah satu santrinya, A, 9, untuk memijatinya. Kebetulan, waktu itu korban sedang menunggu jam madin tiba.
Korban jajan di koperasi yang dikelola pelaku. Karena perintah sang guru, korban pun menurutinya. Semula, hanya bagian kaki yang dipijat.
Namun, pelaku meminta lebih. Ia meminta korban agar memijati kemaluannya. Aksi itu, semula bisa tersembunyi.
Hingga 7 Januari 2022 kemudian, korban bercerita kepada orang tuanya. Mendengar cerita anaknya itulah, pihak orang tua korban tak menerimanya.
Mereka menggruduk rumah pelaku. Dan menyeretnya ke Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang beredar, aksi itu tidak hanya dilakukan kepada satu santri perempuannya. Ada korban lain, yang diduga mengalami pelecehan serupa.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengakui, telah menerima penyerahan pelaku oleh keluarga korban. Saat ini, pihaknya sedang menyidik tersangka.
“Tersangka kami tahan. Proses penyidikannya sedang berjalan,” jelasnya. (and/rif)