Home / Lainnya

Sabtu, 6 Juli 2024 - 13:41 WIB

Bejat…Pria Paruhbaya Asal Kalirejo Lakukan Pelecehan Seksual Pada Balita

PASURUAN, titiksatu.com – Benar-Benar Bejat Abdul wakhid alias Jon warga kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pria kakek-kakek ini diduga melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur.

Tidak tanggung-tanggung berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan ini ada 7 korban menjadi pelampiasan nafsu bejat Jon dan mereka semua berumur 5 hingga 10 tahun.

Dalam melancarkan nafsu bejatnya itu, Jon membujuk korban dengan di ajak jalan-jalan, setelah itu korban diajak masuk ke bekas gudang penggilingan tepung  ikan yang berlokasi di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Pemuda yang Main Nyelonong ke Rumah Orang Itu Dilepas Polisi, Alasannya Bikin Syok

Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, Jon mengantarkan korban pulang dengan naik sepeda angin dan posisi korban dibonceng di belakang, tidak hanya itu  pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban untuk tidak diceritakan kepada siapapun.

Melihat anaknya bersama Jon membuat orang tua korban hawatir, ternyata kehawatiran itu terbukti ketika korban mengalami sakit pada alat vitalnya. Sebut saja korban bernama si A, ia menceritakan apa saja yang telah dilakukan oleh Jon pada dirinya saat didalam bekas gudang penggilingan tepung ikan itu, “Celana saya dilepas dan tanganya meraba alat vital juga meludahinya serta di jilati,” ujar GS paman korban kepada wartawan ini.

Baca Juga  Duuaarr…Dua Pesawat Milik TNI AU Terjatuh Diperkirakan Ada 4 Korban Jiwa Melayang

GS menambahkan, dengan kejadian itu dirinya dan orangtua korban melaporkan Jon kepada Polres Pasuruan untuk mendapatkan keadilan dan pelindungan anak, dengan nomor laporan pengaduan LPM/206/VI/2024/SPKT Polres Pasuruan. “Sampai saat ini belum ada tindakan dari polres pasuruan, dan pelaku masih berkeliaran bebas, saya berharap pihak polres segera melakukan tindakan agar tidak ada korban lagi,” pungkas GS.

Baca Juga  Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

Ditempat terpisah Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan Daniel Efendi mengatakan, dirinya cukup prihatin terhadap kasus ini, korban sudah banyak dan jangan sampai ada korban lagi, “Kita akan kawal korban ini agar mendapatkan hak dan keadilannya, kita berharap polres pasuruan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, ini sangat berbahaya,” tandas Daniel. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Gus Mujib dan Ning Wardah Bertarung Rebutkan Kursi Bupati
LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

Lainnya

Kekerasan Pada Anak dan Perempuan Meningkat, LPA Pasuruan Daniel Efendi Angkat Bicara

Lainnya

Kado Kemerdekaan untuk Napi Rutan Bangil, Ratusan Warga Binaan Dapat Remisi

Lainnya

7 Masalah Kesehatan di Indonesia dan Solusinya

Lainnya

Semarak HUT RI, Pekan Olahraga Jadi Momentum Adu Kekompakan Warga Binaan Rutan Bangil
Kompak : Karang taruna Tunas Bakti gelar deklarasi dukung mas Dion jadi Bupati

Lainnya

Dukung Mas Dion Jadi Bupati, Karang Taruna Tunas Bakti Gelar Deklarasi

Lainnya

Gelar HUT Pertama, SAKERA Ada Lindungi Konsumen Dari Depcolektor

Lainnya

Motor Mogok Saat di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Nasib Anggota LBH Ini Mengenaskan