Home / Berita / Lainnya

Selasa, 28 November 2023 - 11:47 WIB

Waris, Wakaf, Hibah dan Wasiat Sering Jadi Polemik. Mahasiswa Unmer Pasuruan Berikan Solusi

Pasuruan, titiksatu.com – Dalam upaya memberikan edukasi dan wawasan terkait Waris, Hibah, Wakaf dan Wasiat, Universitas Merdeka Pasuruan dari Fakultas Hukum menggelar penyuluhan hukum di Desa  Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa ( 28/11) pagi.

Penyuluhan tersebut di hadiri oleh kepala desa Kluwut, Dekan Fakultas Hukum serta Dosen dan 178 mahasiswa juga masyarakat ikut ngumpul di balai desa Kluwut tersebut. Penyuluhan dengan narasumber dari mahasiswa semester 7 ini merupakan upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Mahasiswa (SDM) dan mengimplikasikan ilmunya agar mampu diterapkan kepada masyarakat.

Mahasiswa semester 7 itu ialah Virda, Lyla, Imam dan Mahfud memberikan materi terkait seputar hibah, waris, wasiat dan wakaf. Penyuluhan semakin seru ketika dibuka tanya jawab terhadap mahasiswa dan  warga setempat, dimana wakaf, waris, hibah dan wasiat yang sering terjadi dalam masyarakat tersebut.

Wiwin Arista SH, MH mengatakan bahwa terkait pemberian Hibah boleh dijual belikan oleh penerima Hibah, namun jika dalam Hibah itu pemberi menitipkan untuk kepentingan umum dan tidak boleh dijual belikan, maka hibah tersebut tidak boleh dijual belikan, “Dalam hibah  harus memiliki legalitas yang jelas agar memiliki kekuatan hukum, karena hal itu untuk kepentingan dan kebaikan dikemudikan hari,” ujar Wiwin.

Wanita yang berkacamata ini juga menjelaskan secara gamblang terkait wakaf, pemberian wakaf harus melibatkan ahli waris agar dikemudikan hari tidak terjadi sengketa, dan juga harus  memiliki legalitas sehingga berkekuatan hukum, maka perlu melibatkan notaris,” jelasnya

Ditempat yang sama, Dr. Ronny Winarno, SH, M.Hum ini menambahkan terkait waris wasiat bahwa terkait masalah ini, maka sebagai pewaris harus menyegerakan untuk melakukan penyelesaian, “Ini sangat penting dan harus diluruskan, terkadang pewaris sering mengindahkan dan melupakan. Sebagai orang muslim itu wajib untuk diselesaikan agar tidak ada tanggungan dikemudikan hari,” ujar Ronny. (jbr/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Dalam Persidangan Eks Kepala BPKPD Akui Lakukan Pemotongan Insentif 10 Persen

Lainnya

Perkuat Amunisi, Pemkab Pasuruan Bakal Borong Dua Unit Damkar Senilai Rp 3,2 Miliar

Berita

DPRD Kritik Pedas KPU Soal Biaya Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Berita

Solid, Relawan Ramdhanu Siap Menangkan RUBIH
Solid : Puluhan mahasiswa Unmer Pasuruan Lakukan aksi damai untuk sukseskan Pemilu 2024

Berita

Sukseskan Pemilu 2024, Puluhan Mahaiswa Unmer Pasuruan Lakukan Aksi Damai

Berita

Mau Dilantik, Perangkat Desa di Kejayan Malah Dibui Gara-gara Nyolong Laptop dan Handphone

Berita

Peringati Hari Pahlawan, Kasat Lantas Bagi-bagi Surprise
Direktur Pusaka Lujeng Sudarto bersama Kasi Intel Kejari Bangil

Berita

Lujeng Sudarto Desak Kejari Bangil Tangkap Aktor Mafia Tanah.