Home / Lainnya

Rabu, 30 November 2022 - 22:19 WIB

Alhamdulillah…Cukup Tunjukkan KTP, Warga Kabupaten Pasuruan Bisa Berobat Gratis

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan

PASURUAN, titiksatu.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tak memiliki BPJS Kesehatan. Pasalnya, mulai tahun 2023 Pemkab Pasuruan bakal menjamin kesehatan warganya.

Cukup dengan menunjukkan KTP, warga Kabupaten Pasuruan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di faskes ataupun rumah sakit milik daerah. “Alhamdulillah, tahjn 2023 Kabupaten Pasuruan sudah Universal Health Coverage (UHT),” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, saat press release di ruangannya Rabu (30/11/2022).

Menurut Dion-sapaannya, legislatif dan eksekutif telah menyepakati anggaran lebih dari Rp 153 miliar untuk merealisasikan UHT atau jaminan kesehatan semesta tersebut. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 2023. Di mana, masyarakat Kabupaten Pasuruan, cukup menunjukkan KTP untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Paripurna KUAPPAS, DPRD dan Eksekutif Sinergi Dalam Peningkatan Ekonomi Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat Pasuruan

Hal ini jelas akan mempermudah masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas ataupun rumah sakit daerah. Karena, tidak perlu lagi dipusingkan dengan administrasi yang ribet. Harus mengurus SKTM ataupun yang lainnya.

Karena itu, ia berharap agar Pemkab Pasuruan benar-benar mempersiapkan berbagai hal untuk kelancaran program tersebut. Mulai dari SDM hingga hal lainnya. Supaya tidak ada misskomunikasi hingga mengganggu pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga  Hebat..!!, Usai KY, Giliran Bawaslu Kota Yang Digandeng Unmer Pasuruan

“Kami minta Pemkab Pasuruan melakukan penyiapan berbagai hal untuk mempersiapkan program tersebut. Jangan sampai ada masalah ketika diterapkan. Januari 2023, kami harap sudah bisa dijalankan,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori menguraikan, upaya untuk mencapai UHC sebenarnya sudah lama dilakukan. Namun, terkendala anggaran. Sehingga baru 2023 bisa diwujudkan.

Baca Juga  Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Karena untuk mencapai UHC, setidaknya 95 persen warga harus tercover. Di Kabupaten Pasuruan sendiri ada sebanyak 1.603.754 jiwa penduduk berdasarkan data 2021. Dari jumlah itu, hanya 1.251.684 atau 78 persen yang mampu dipenuhi jaminan kesehatannya.

Artinya, masih ada 352.906 jiwa yang belum tercover BPJS Kesehatan mandiri, ataupun jaminan kesehatan lain seperi Penerima Bantuan Iuran dari APBN, Penerima Batuan Iuran dari APBD hingga Pekerja Penerima Upah. “Dengan sokongan dana besar pada 2023, maka program UHC ini bisa diberlakukan,” jelasnya. (adv/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Polisi Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi

Lainnya

Longsor Terjang Jalur Tosari-Wonokitri, Akses Bromo Lumpuh
Teks foto : Saat bacabup berebut rekom bacabup

Lainnya

Dua Kandidat Bacabup Pasuruan Tereliminasi, Gus Mujib Terima Rekom DPP PKB
Seru : Para Player Mobile Legends dan PUBGM seriusi turnamen di pesta rakyat candra wilwatikta

Lainnya

Ekosistem Esport Kabupaten Pasuruan Ramaikan Pesta Rakyat di Candra Wilwatikta.

Lainnya

Diduga Oknum Lurah Bekingi Galian C Ilegal di Grati, Tanah Bengkok Ludes di Garong
Teks foto : Penyerahan Plakat Sebagai Simbol Peresmian PT ATSC Umroh Indonesia sebagai Wholesale Air Asia khusus Ticketing Umroh di Surabaya dan Penyerahan diwakili oleh Afra Putri SH

Lainnya

Maskapai Khusus Umroh , PT ATSC Umroh Indonesia Siapkan 16.000 Seat Air Asia Start Surabaya
Kompak : korban didampingi komnas perlindungan anak luruk polres pasuruan

Lainnya

Pelayanan Lelet, Korban Pelecehan Seksual Luruk Mapolres Pasuruan

Lainnya

Garasi Ambrol, Mobil dan Motor Warga Pasrepan Nyemplung Sungai