Home / Lainnya

Rabu, 30 November 2022 - 22:19 WIB

Alhamdulillah…Cukup Tunjukkan KTP, Warga Kabupaten Pasuruan Bisa Berobat Gratis

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan

PASURUAN, titiksatu.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tak memiliki BPJS Kesehatan. Pasalnya, mulai tahun 2023 Pemkab Pasuruan bakal menjamin kesehatan warganya.

Cukup dengan menunjukkan KTP, warga Kabupaten Pasuruan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di faskes ataupun rumah sakit milik daerah. “Alhamdulillah, tahjn 2023 Kabupaten Pasuruan sudah Universal Health Coverage (UHT),” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, saat press release di ruangannya Rabu (30/11/2022).

Menurut Dion-sapaannya, legislatif dan eksekutif telah menyepakati anggaran lebih dari Rp 153 miliar untuk merealisasikan UHT atau jaminan kesehatan semesta tersebut. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 2023. Di mana, masyarakat Kabupaten Pasuruan, cukup menunjukkan KTP untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga  KPU Gelar Launching Maskot, Jingle dan Tagline Pilkada Kabupaten Pasuruan SAE

Hal ini jelas akan mempermudah masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas ataupun rumah sakit daerah. Karena, tidak perlu lagi dipusingkan dengan administrasi yang ribet. Harus mengurus SKTM ataupun yang lainnya.

Karena itu, ia berharap agar Pemkab Pasuruan benar-benar mempersiapkan berbagai hal untuk kelancaran program tersebut. Mulai dari SDM hingga hal lainnya. Supaya tidak ada misskomunikasi hingga mengganggu pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga  Antisipasi Radikalisme jelang Pemilu. Kesbangpol Berikan Sosialisasi

“Kami minta Pemkab Pasuruan melakukan penyiapan berbagai hal untuk mempersiapkan program tersebut. Jangan sampai ada masalah ketika diterapkan. Januari 2023, kami harap sudah bisa dijalankan,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori menguraikan, upaya untuk mencapai UHC sebenarnya sudah lama dilakukan. Namun, terkendala anggaran. Sehingga baru 2023 bisa diwujudkan.

Baca Juga  8 Tips Jalan Kaki yang Bisa Menurunkan Berat Badan dengan Cepat

Karena untuk mencapai UHC, setidaknya 95 persen warga harus tercover. Di Kabupaten Pasuruan sendiri ada sebanyak 1.603.754 jiwa penduduk berdasarkan data 2021. Dari jumlah itu, hanya 1.251.684 atau 78 persen yang mampu dipenuhi jaminan kesehatannya.

Artinya, masih ada 352.906 jiwa yang belum tercover BPJS Kesehatan mandiri, ataupun jaminan kesehatan lain seperi Penerima Bantuan Iuran dari APBN, Penerima Batuan Iuran dari APBD hingga Pekerja Penerima Upah. “Dengan sokongan dana besar pada 2023, maka program UHC ini bisa diberlakukan,” jelasnya. (adv/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Calon Wakil Bupati 02 Bulusukan Ke Pasar Ngempit, Keluhan Pedagang Pasar Jadi Prioritas Dalam Tingkatkan Kesejahteraan UMKM

Lainnya

Peradi Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Solidaritas Advokad

Lainnya

Mundur Jadi Calon Kepala Desa, Siap-siap Dipenjara Atau Dikenai Denda

Lainnya

Tancap Gas Mas e, Bapaslon Mas Rusdi-Gus Shobih Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Teks foto : Peta wilayah Kabupaten Pasuruan

Lainnya

Kecamatan Termiskin Dilihat Dari Pajak, nomor 10 Miskin Banget

Lainnya

Operasi Gabungan Pol PP dan Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal

Lainnya

Raperda Disahkan, Kewenangan BPBD Kabupaten Pasuruan Bisa Ditingkatkan

Lainnya

Sidak Balai Desa Sumberglagah, Komisi I Temukan Fakta Mencengangkan. Baja Ringan Terlalu Tipis?