PASURUAN,titiksatu.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 resmi dilantik di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruam, Rabu (21/8/2024) siang.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan 2019-2024 Sudiono Fauzan dari Partai PKB menyerahkan palu sidang kepada Abd Karim sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 dari Partai PKB.
Abd Karim menyampaikan ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah dilantik saat ini. Rapat paripurna DPRD kabupaten dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten hasil Pemilu Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.
Hal itu sebagai filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karim menambahkan kepada para anggota legislatif masa bakti 2024-2029 supaya dapat meningkatkan kerjasama yang baik dengan eksekutif guna untuk pembangunan Kabupaten Pasuruan yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih baik lagi,” katanya.
Selain itu, Karim juga meminta anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten termasuk dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja, tetapi harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan dengan tetap menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang,” tegas Karim.
Terakhir, Ia mengajak kepada Pemerintah, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, maupun masyarakat untuk menumbuhkan sinergitas dan kolaborasi yang positif terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Guna menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(and/rif).