Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 23 Maret 2022 - 06:05 WIB

Giliran Kaki Tangan Anggota Legislatif Jadi Tersangka Kasus BOP Kemenag RI

MASUK : Tersangka IH dimasukkan mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus BOP. IH merupakan kaki tangan anggota legislatif. 

BANGIL, titiksatu.com– Janji Kejari Kabupaten Pasuruan untuk menambah tersangka dalam kasus BOP Kemenag RI terbukti. Seorang yang disebut-sebut kaki tangan anggota legislatif, ditetapkan tersangka setelah peranan krusialnya dalam kasus yang menyita perhatian banyak pihak itu.

Sebelumnya, pihak kejaksaan telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka adalah Yamuji Kholil, 38; Mokhamad Saikhu, 40; Muslimin, 48; Akhmad Hufron, 48; Nurdin, 54, dan Hanafi, 33 yang tercatat sebagai tim relawan. Selain itu, ada juga Rinawan Herasmawanto, 60, yang merupakan tim ahli; Syarif Hidayatullah, 26, Tenaga Ahli Dewan dan M. Syaiful Arifin, 48, tim salah satu partai.

Baca Juga  Terbongkar!! Ini Sosok Pemilik Deretan Mobil Mewah "Pegawai Bea Cukai Pasuruan" yang Viral

Dan Selasa malam (22/3), pihak kejaksaan merilis satu lagi orang yang dijadikan tersangka. Satu tambahan tersangka itu, adalah IH.

Baca Juga  Babak Baru Sengketa Sardo: "Novum" di Bagasi Mobil Berujung Laporan Polda Jatim

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menguraikan, IH diperiksa sebagai tersangka sejak Selasa siang. Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari lima jam itu, akhirnya cukup untuk menjadikan IH sebagai tersangka.

IH dijadikan tersangka atas peranannya dalam kasus pemotongan BOP. Ia menjadi penerima dari para pengumpul dana pemotongan BOP di lembaga-lembaga. Madin, TPQ hingga Ponpes.

Baca Juga  Pengurus TIDAR Kabupaten Pasuruan Dilantik, Ini Misi Yang Dibidik..!!

“Ada lebih dari dua ribu lembaga penerima. Tapi kan tidak semua dipotong. Dan IH ini sebagai penerima dana dari pihak pengumpul bantuan,” sampainya.

Tidak hanya dijadikan tersangka. IH juga langsung dijebloskan ke penjara. IH dititipkan ke Rutan Bangil untuk 20 hari kedepan. Dan hal itu bisa dilakukan penambahan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Hukum & Kriminal

Berkas BBM Ilegal Kota Pasuruan Dilimpahkan, Pus@ka Nilai Ada Kejanggalan

Hukum & Kriminal

Proyek Urukan Lahan Lapas Terintegrasi Digarap. Pastikan dari Tambang Galian C yang Legal

Hukum & Kriminal

Parah! Uang Masjid untuk Bantu Anak Yatim Digondol Maling

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Bisa Berlangsung Sejak Lama, Kejari Diminta Tak Ragu Mengusutnya

Berita

Jajaran Polres Pasuruan Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

Hukum & Kriminal

Beragam Modus Aksi Pencuri Motor, Awas Jangan Sampai Dikelabui !