Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 15 Maret 2022 - 18:26 WIB

Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

TAK PATUT DICONTOH : Rudi Agus saat digelandang ke ruang tahanan gara-gara kasus narkoba.

BANGIL, titiksatu.com –Niat hati ingin bersenang-senang. Tapi apa yang dilakukan, Rudi Agus Purwanto, 30, membuatnya harus meringkuk di tahanan.

Lelaki yang menjabat aparatur desa di Gejukjati, Kecamatan Lekok tersebut ditangkap polisi, Jumat dini hari (11/3). Penyebabnya, ia kedapatan tangan membawa narkoba. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, tersangka hendak berpesta sabu-sabu.

Baca Juga  Parah! Uang Masjid untuk Bantu Anak Yatim Digondol Maling

Ia membawa sabu-sabu seberat 0,43 gram. Sabu-sabu tersebut disimpannya di sebuah tas yang dibawanya. “Ia menyewa sebuah vila di wilayah Prigen. Waktu itu, hendak berpesta,” ungkap Slamet.

Tapi, rencana itu gagal berantakan. Penyebabnya, niatnya tersebut, tercium petugas kepolisian. Petugas yang memperoleh informasi tersebut, menggrebek kamar vila yang dihuninya. Di situlah, petugas mendapati barang bukti sabu-sabu milik tersangka.“Setelah kami geledah, ada sabu-sabu yang kami temukan. Kami kemudian membawa tersangka ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan,” sampainya.

Baca Juga  Gerak Cepat Polisi Pasuruan Ringkus Pelaku Tabrak Lari

Tersangka sendiri tak mengelak dengan apa yang dilakukannya. Lelaki yang menjabat kaur umum di Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok itu beralasan, kalau diajak temannya. “Saya diajak teman (untuk nyabu, red),” akunya.

Baca Juga  Peringati HUT RI ke 79 Bakesbangpol Bagikan 10 Ribu Bendera Kepada Masyarakat

Atas perbuatannya itu, tersangka disangkakan melanggar pasal 112 jo pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia pun terancam hukuman 10 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ternyata Bukan Vario, Inilah Deretan Motor Favorit Pencuri…Salah Satunya Bisa Jadi Milik Anda !!

Hukum & Kriminal

Anak Mantan Kapolri, Duduki Kursi Kasatreskrim Polres Pasuruan

Berita

Pemuda yang Main Nyelonong ke Rumah Orang Itu Dilepas Polisi, Alasannya Bikin Syok

Hukum & Kriminal

Makin Ganas Perangi Narkoba, Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus di Awal Tahun

Berita

Geger! Warga Tolak Proyek Pipa Gas di PIER, Ulah Mafia Tanah?

Hukum & Kriminal

Pria Cabul Diringkus Setelah Pamer Alat Vital ke Karyawati PIER

Hukum & Kriminal

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi ADD dan DD Kemirisewu, Hampir Tuntas. Siap-siap, Ini Calon Tersangkanya

Hukum & Kriminal

Disebut Sediakan Gadis Seksi, Benarkah Gempol 9 Jadi Sarang Prostitusi?