Home / Hukum & Kriminal

Senin, 30 Desember 2024 - 20:12 WIB

BIADAP, PASUTRI INI BUNUH ANAK KANDUNGYA UMUR 7 TAHUN

PASURUAN, titiksatu.com – Pasangan suami istri ini benar-benar biadab, sadis dan kejam,  Tega-teganya mereka menganiaya MD (7) anaknya sendiri hingga tewas mengenaskan. penganiayaan dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri

Penganiayaan yang dilakukan Syahrul Abidin dan Martha Widya Ningsih begitu keji dan sadis. Mulai dari dicubit, dipukul, hingga disundut rokok, tubuh mungil MD penuh dengan luka. Puncaknya, saat korban mengeluhkan sakit di bagian dada, Jumat(27/12/2024).

Baca Juga  Tantang Keabsahan Alat Bukti, Kades Wonosari Ajukan Uji Materi

Syahrul lalu berinisiatif mengeroki tubuh korban sembari meminumkan air bercampur minyak kayu putih. Alih-alih membuat kondisinya membaik, korban justru batuk-batuk dan mengeluarkan darah. kondisi korban yang sudah hilang kesadaran lalu dilarikan ke Puskesmas Bangil.

Namun, kondisi korban yang sudah memburuk harus dirujuk ke RSUD Bangil. Sayangnya, korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. “tim gabungan lalu mengamankan dua orang yang merupakan ibu kandung dan ayah tiri korban,” kata AKP Achmad Doni Meidianto

Baca Juga  Keren !!!...Unmer Pasuruan Gandeng Komisi Yudisial, Siap Cetak Lulusan Berkualitas

Apa yang mendorong kedua orang tua tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas? Hingga saat ini, motif pasti dari tindakan keji mereka masih terus didalami. Namun, dugaan sementara, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena dilatarbelakangi kondisi ekonomi yang sulit.

Atas perbuatan kejinya, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 76 huruf c jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Baca Juga  Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

“Kami sangat menyayangkan insiden ini. kami juga mengimbau orang tua merawat anak-anaknya dengan kasih sayang. Serta membina dan mendidik anaknya tidak dengan kekerasan,” kata Doni. (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Hibah, Kepala PKBM Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Bos Tambang Bulusari Ajukan PK, PORTAL Layangkan Surat Ke MA

Hukum & Kriminal

Pria Cabul Diringkus Setelah Pamer Alat Vital ke Karyawati PIER

Hukum & Kriminal

Giliran Kaki Tangan Anggota Legislatif Jadi Tersangka Kasus BOP Kemenag RI

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan 9,2 Gram

Hukum & Kriminal

Mau Kerja, Mampir ke Indomaret untuk Beli Kopi, Selang 10 Menit, Motor Raib

Hukum & Kriminal

Kepala PKBM Salafiyah Divonis 6 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor