PASURUAN, titiksatu.com – Pasangan suami istri ini benar-benar biadab, sadis dan kejam, Tega-teganya mereka menganiaya MD (7) anaknya sendiri hingga tewas mengenaskan. penganiayaan dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri
Penganiayaan yang dilakukan Syahrul Abidin dan Martha Widya Ningsih begitu keji dan sadis. Mulai dari dicubit, dipukul, hingga disundut rokok, tubuh mungil MD penuh dengan luka. Puncaknya, saat korban mengeluhkan sakit di bagian dada, Jumat(27/12/2024).
Syahrul lalu berinisiatif mengeroki tubuh korban sembari meminumkan air bercampur minyak kayu putih. Alih-alih membuat kondisinya membaik, korban justru batuk-batuk dan mengeluarkan darah. kondisi korban yang sudah hilang kesadaran lalu dilarikan ke Puskesmas Bangil.
Namun, kondisi korban yang sudah memburuk harus dirujuk ke RSUD Bangil. Sayangnya, korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. “tim gabungan lalu mengamankan dua orang yang merupakan ibu kandung dan ayah tiri korban,” kata AKP Achmad Doni Meidianto
Apa yang mendorong kedua orang tua tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas? Hingga saat ini, motif pasti dari tindakan keji mereka masih terus didalami. Namun, dugaan sementara, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena dilatarbelakangi kondisi ekonomi yang sulit.
Atas perbuatan kejinya, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 76 huruf c jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini. kami juga mengimbau orang tua merawat anak-anaknya dengan kasih sayang. Serta membina dan mendidik anaknya tidak dengan kekerasan,” kata Doni. (bt/rif).