Home / Berita / Hukum & Kriminal / Politik

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:10 WIB

Waduh, Terima Dana BOP, Anggota Dewan Ini Diperiksa Kejaksaan

Saad Muafi (ist)

BANGIL, titiksatu.com – Isu dugaan adanya orang kuat di balik kasus BOP Kemenag RI, sepertinya bukan isapan jempol. Terbukti, dengan keterkaitan anggota legislatif dengan kasus tersebut.

Seorang anggota F-PKB, dipanggil kejaksaan, Jumat (4/2). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana BOP Kemenag RI. Terperiksa itu, adalah Saad Muafi atau Gus Muafi yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

Kepada awak media, Gus Muafi meyakinkan, kalau dirinya dipanggil kejaksaan, hanyalah sebagai saksi. Ia dijadikan saksi, lantaran Ponpes Roudlotul Ma’ruf yang dimilikinya, mendapatkan bantuan hibah dana BOP Kemenag Pusat.

Besaran bantuan yang didapatkan, senilai Rp 25 juta. “Saya dipanggil sebagai saksi, karena ponpes yang saya miliki mendapatkan bantuan,” bebernya.

Ia menepis adanya pemotongan atas dana yang didapatkannya itu. Semuanya utuh digunakan untuk keperluan pondok sebagaimana mestinya. “Tidak ada pemotongan,” tegasnya.

Baca Juga  WASPADA NARKOBA PADA GEN Z, SATRESKOBA DAN SMA MAARIF NU PANDAAN GANDENG ESI

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra memaparkan, pemanggilan Saad Muafi dilakukan untuk menambah alat bukti yang dibutuhkan. Politisi yang tinggal di Bangil tersebut, memiliki pondok pesantren yang memperoleh dana bantuan dari Kemenag RI. Sehingga, ia pun diperiksa, berkaitan dengan bantuan yang diterima untuk operasional pondok pesantren yang dimilikinya.

Baca Juga  Bom Ikan Meledak, Dua Orang Luka Berat

Pemeriksaan memang berjalan lama. Hal ini, karena ada jeda. Sholat Jumat dan istirahat. “Sekitar lima jam pemeriksaan yang kami lakukan,” tandasnya.  

            Ia menegaskan, Gus Muafi dipanggil sebatas saksi. Bukan tersangka ataupun calon tersangka kasus BOP. Sebab, pemeriksaan BOP masih berjalan. Pihak kejaksaan, belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Politik

Peduli Masyarakat, Ghina Bagi-bagi Berkah Berupa Nasi Kotak Gratis

Hukum & Kriminal

Terbukti Buang Limbah, DLH Segel Dua Perusahaan Di Pandaan
Penyuluhan : Ratusan Mahaiswa dan Mayarakat antusias ikuti penyuluhan di kantor Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo

Berita

Waris, Wakaf, Hibah dan Wasiat Sering Jadi Polemik. Mahasiswa Unmer Pasuruan Berikan Solusi

Hukum & Kriminal

Makin Ganas Perangi Narkoba, Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus di Awal Tahun

Hukum & Kriminal

Ramadan, Mbak-mbak Tretes, Masih “Jualan”
Kompak : Warga lakukan blokade ke jalan sebagai bentuk protes ke perusahaan

Berita

Diduga Ada Main Mata PT. Mitra Alam Segar Dengan Kades, Warga Jadi Tumbal

Berita

Waspadai DBD Dimusim Hujan

Berita

Korupsi PKBM: Pegawai Dinas Pendidikan Pasuruan Ngandang