Home / Berita / Hukum & Kriminal / Politik

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:10 WIB

Waduh, Terima Dana BOP, Anggota Dewan Ini Diperiksa Kejaksaan

Saad Muafi (ist)

BANGIL, titiksatu.com – Isu dugaan adanya orang kuat di balik kasus BOP Kemenag RI, sepertinya bukan isapan jempol. Terbukti, dengan keterkaitan anggota legislatif dengan kasus tersebut.

Seorang anggota F-PKB, dipanggil kejaksaan, Jumat (4/2). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana BOP Kemenag RI. Terperiksa itu, adalah Saad Muafi atau Gus Muafi yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Memprihatinkan..! Hilang Saat Magrib, Saat Ditemukan, Balita Asal Winongan Sudah Ngambang di Sungai

Kepada awak media, Gus Muafi meyakinkan, kalau dirinya dipanggil kejaksaan, hanyalah sebagai saksi. Ia dijadikan saksi, lantaran Ponpes Roudlotul Ma’ruf yang dimilikinya, mendapatkan bantuan hibah dana BOP Kemenag Pusat.

Besaran bantuan yang didapatkan, senilai Rp 25 juta. “Saya dipanggil sebagai saksi, karena ponpes yang saya miliki mendapatkan bantuan,” bebernya.

Ia menepis adanya pemotongan atas dana yang didapatkannya itu. Semuanya utuh digunakan untuk keperluan pondok sebagaimana mestinya. “Tidak ada pemotongan,” tegasnya.

Baca Juga  Makan Menu Kotakan, Sejumlah Wartawan "Keracunan"

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra memaparkan, pemanggilan Saad Muafi dilakukan untuk menambah alat bukti yang dibutuhkan. Politisi yang tinggal di Bangil tersebut, memiliki pondok pesantren yang memperoleh dana bantuan dari Kemenag RI. Sehingga, ia pun diperiksa, berkaitan dengan bantuan yang diterima untuk operasional pondok pesantren yang dimilikinya.

Baca Juga  Kerap Jadi Jujukan Demo, PIER Dinilai Tak Lagi Nyaman untuk Berinvestasi

Pemeriksaan memang berjalan lama. Hal ini, karena ada jeda. Sholat Jumat dan istirahat. “Sekitar lima jam pemeriksaan yang kami lakukan,” tandasnya.  

            Ia menegaskan, Gus Muafi dipanggil sebatas saksi. Bukan tersangka ataupun calon tersangka kasus BOP. Sebab, pemeriksaan BOP masih berjalan. Pihak kejaksaan, belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Viral Video Pegawai Bea Cukai Pasuruan Pamer Kekayaan. Cek Faktanya..
Sumpah Jabatan PAW : Ketua DPRD Sudiono Fauzan Lantik Hj Sulistya Wahyuni sebagai anggota DPRD periode 2019-2024

Berita

DPRD Lakukan PAW Satu Anggota Dari Fraksi Nasdem

Berita

Portal Laporkan Ke Bareskrim, Puluhan Tambang Akan Menyusul AT.

Berita

Penetapan Tersangka Kasus BOP Kemenag RI Lambat, Kejari Cari Tumbal?

Hukum & Kriminal

Kejari Hentikan Penyelidikan Kasus Pokir. Salah Satu Alasannya, Karena Ada Yang Meninggal

Berita

Buat Mercon Di Dalam Rumah, Eh…Polisi Malah Datang

Berita

Solid, Relawan Ramdhanu Siap Menangkan RUBIH

Berita

WOW…ANGKA KEJAHATAN DI WILAYAH POLRESTA PASURUAN MENURUN