Home / Berita / Hukum & Kriminal / Politik

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:10 WIB

Waduh, Terima Dana BOP, Anggota Dewan Ini Diperiksa Kejaksaan

Saad Muafi (ist)

BANGIL, titiksatu.com – Isu dugaan adanya orang kuat di balik kasus BOP Kemenag RI, sepertinya bukan isapan jempol. Terbukti, dengan keterkaitan anggota legislatif dengan kasus tersebut.

Seorang anggota F-PKB, dipanggil kejaksaan, Jumat (4/2). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana BOP Kemenag RI. Terperiksa itu, adalah Saad Muafi atau Gus Muafi yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Miris...! Kekerasan Anak di Kabupaten Pasuruan, Meningkat

Kepada awak media, Gus Muafi meyakinkan, kalau dirinya dipanggil kejaksaan, hanyalah sebagai saksi. Ia dijadikan saksi, lantaran Ponpes Roudlotul Ma’ruf yang dimilikinya, mendapatkan bantuan hibah dana BOP Kemenag Pusat.

Besaran bantuan yang didapatkan, senilai Rp 25 juta. “Saya dipanggil sebagai saksi, karena ponpes yang saya miliki mendapatkan bantuan,” bebernya.

Ia menepis adanya pemotongan atas dana yang didapatkannya itu. Semuanya utuh digunakan untuk keperluan pondok sebagaimana mestinya. “Tidak ada pemotongan,” tegasnya.

Baca Juga  Meraih Berkah Ramadan, HR Club Pasuruan Berbagi dengan Anak Panti Asuhan

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra memaparkan, pemanggilan Saad Muafi dilakukan untuk menambah alat bukti yang dibutuhkan. Politisi yang tinggal di Bangil tersebut, memiliki pondok pesantren yang memperoleh dana bantuan dari Kemenag RI. Sehingga, ia pun diperiksa, berkaitan dengan bantuan yang diterima untuk operasional pondok pesantren yang dimilikinya.

Baca Juga  HUT Gerindra ke 14 Dirayakan Berbeda, Syukuran Sederhana Tapi Tetap Khidmat

Pemeriksaan memang berjalan lama. Hal ini, karena ada jeda. Sholat Jumat dan istirahat. “Sekitar lima jam pemeriksaan yang kami lakukan,” tandasnya.  

            Ia menegaskan, Gus Muafi dipanggil sebatas saksi. Bukan tersangka ataupun calon tersangka kasus BOP. Sebab, pemeriksaan BOP masih berjalan. Pihak kejaksaan, belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Baliho Bergambar Dirinya Dijadikan Tirai, Gus Irsyad Semprit Pegawainya
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Hukum & Kriminal

Polsek Bangil Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Lembah Kolursari

Berita

BPKPD “Prank” 14 OPD, Ratusan Karyawan Pemkab Terkatung-Katung Tak Terima Gaji

Hukum & Kriminal

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi ADD dan DD Kemirisewu, Hampir Tuntas. Siap-siap, Ini Calon Tersangkanya

Politik

Pengurus TIDAR Kabupaten Pasuruan Dilantik, Ini Misi Yang Dibidik..!!

Politik

Ketua ADKASI Jatim Dukung Penundaan Pemilu 2024

Berita

Dorong Kretifitas Anak, Ayik Suhaya Dukung Event Elingpiade Digalakkan