Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 6 Januari 2023 - 20:45 WIB

Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat

Ilustrasi huffingtonpost.com/tempo

REMBANG, titiksatu.com – Kawanan begal beraksi. Mereka tak hanya meggarong motor, tetapi juga membacok korban hingga membuat korban tak sadar.

Aksi begal itu, berlangsung Jumat petang (6/1). Korbannya, menimpa Sofi, 23, warga Krengi, Kecamatan Rembang. Ketika itu, ia disebut-sebut sedang janjian dengan seseorang di Rembang.

Baca Juga  Revolusi Mental, Begini Harusnya Anggota Satlantas Bertugas

Saat menunggu di persimpangan Rembang, tiba-tiba kawanan pelaku datang. Mereka langsung menyerang korban. Membacok korban secara membabi buta.

Korban pun menderita luka bacok parah. Luka itu didapatkan di bagian kepala dan tangan korban. Begitu melihat korban tergeletak, pelaku kabur dan membawa motor Honda Beat korban. Sementara, korban dilarikan ke RSUD Bangil dengan penuh bersimbah darah.

Baca Juga  Korupsi Dana PKBM Jilid III, Kejari Tahan Tiga Tersangka

Padahal, motor tersebut baru dibeli korban. Kapolsek Rembang, AKP Slamet Aji mengungkapkan, korban menderita luka parah. Ia belum bisa memintai keterangan terhadap korban.

Baca Juga  Mau Enaknya, Giliran Disuruh Nikahi Nggak Mau, Ini Akibatnya..!!

“Kami masih mendalami kejadian tersebut. Beberapa saksi kami mintai keterangannya,” jelasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana PKBM Jilid III, Kejari Tahan Tiga Tersangka

Hukum & Kriminal

Aksi Premanisme Makin Brutal, Pegiat LSM Desak Pembubaran LPKSM Sakera

Hukum & Kriminal

Bandel! Beroperasi di Bulan Suci, Kafe di Purwosari Disegel

Hukum & Kriminal

Sopir Bus Ngantuk, Rombongan Pegawai Kemenag Celaka

Hukum & Kriminal

Tidak Pro Rakyat, Pendemo Sebut DPR, Dewan Pemerkosa hak Rakyat. Minta DPR Dibubarkan

Hukum & Kriminal

Waduh…Begal Rembang Kambuh Lagi. Gasak Motor dan Handphone Sore Hari

Hukum & Kriminal

Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan

Hukum & Kriminal

Pertanyakan Laporan Korupsi Banpol, PAC PDIP Datangi Kejaksaan