PASURUAN, titiksatu.com – Puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Gudung DPRD Kabupaten Pasuruan , Senin (26/8/2024) siang, aksi itu dipincu lantaran peraturan yang di buat Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada dinilai mengkebiri arti demokrasi.
Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi itu dari beberapa organisasi yakni PMII dan GMNI, mereka meluruk DPRD dengan menggunakan mobil Pik Up dan roda dua. Dalam aksinya, puluhan mahasiswa itu melakukan orasi serta membentangkan benner dan juga kertas karton yang bertuliskan ‘Uchiha Jokowi, Pak Jokowi kami bersama tapi Boong, DPR Bangsat, tangkap cak moel’.
Puluhan mahasiswa itu juga melakukan aksi pembakaran ban bekas sehingga asap mengepul menutupi gedung DPR, mereka memanggil anggota DPRD untuk keluar menemui mahasiswa.
Noer Fikri Arrosyid korlap aksi tersebut mengatakan, aksi ini merupakan bentuk gambaran dari kezaliman rezim saat ini, aturan MK merupakan bentuk oligarki pemerintahan saat ini telah mengkebiri rakyat.
“Kami medesak anggota DPR untuk andil dan membuat surat protes terhadap MK atas aturan pilkada yang dinilai akan mengkebiri kebebasan berdemokrasi.
Ia menambahkan, dengan adanya aksi ini supaya DPR tidak buta dan melek aturan, mereka itu wakil rayat yang berfungsi untuk mengawasi eksekutif dan mestinya mereka harus memperjuangkan hak-hak rakyat.
Ketua DPRD sementara Abdul Karim mengatakan, pihaknya sangat mendukung aksi mahasiswa ini, segala aspirasi mahasiswa ini akan kami tampung.
“Kita DPRD akan selalu bersma dengan mahasiswa dalam mengawal demokrasi di negeri ini,” urainya. (And/rif)..