Home / Lainnya

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:48 WIB

Tolak Putusan MK, Puluhan Mahasiswa Luruk DPRD

PASURUAN, titiksatu.com – Puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Gudung DPRD Kabupaten Pasuruan , Senin (26/8/2024) siang, aksi itu dipincu lantaran peraturan yang di buat Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada dinilai mengkebiri arti demokrasi.

Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi itu dari beberapa organisasi yakni PMII dan GMNI, mereka meluruk DPRD dengan menggunakan mobil Pik Up dan roda dua. Dalam aksinya, puluhan mahasiswa itu melakukan orasi serta membentangkan benner dan juga kertas karton yang bertuliskan ‘Uchiha Jokowi, Pak Jokowi kami bersama tapi Boong, DPR Bangsat, tangkap cak moel’.

Bakar : Mahasiswa lakukan prmbakaran ban bekas di halaman kantor DPRD

Bakar : Mahasiswa lakukan prmbakaran ban bekas di halaman kantor DPRD

Puluhan mahasiswa itu juga melakukan aksi pembakaran ban bekas sehingga asap mengepul menutupi gedung DPR, mereka memanggil anggota DPRD untuk keluar menemui mahasiswa.

Baca Juga  Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

Noer Fikri Arrosyid korlap aksi tersebut mengatakan, aksi ini merupakan bentuk gambaran dari kezaliman rezim saat ini, aturan MK merupakan bentuk oligarki pemerintahan saat ini telah mengkebiri rakyat.

Baca Juga  Miris, Kantor PDAM Kabupaten Pasuruan Dianggap Tak Layak. Butuh Pembangunan

“Kami medesak anggota DPR untuk andil dan membuat surat protes terhadap MK atas aturan pilkada yang dinilai akan mengkebiri kebebasan berdemokrasi.

Baca Juga  BPIP Larang Paskibraka Pakai Hijab, Ketua PPI Pasuruan Angkat Bicara

Ia menambahkan, dengan adanya aksi ini supaya DPR tidak buta dan melek aturan, mereka itu wakil rayat yang berfungsi untuk mengawasi eksekutif dan mestinya mereka harus memperjuangkan hak-hak rakyat.

Ketua DPRD sementara Abdul Karim mengatakan, pihaknya sangat mendukung aksi mahasiswa ini, segala aspirasi mahasiswa ini akan kami tampung.

“Kita DPRD akan selalu bersma dengan mahasiswa dalam mengawal demokrasi di negeri ini,” urainya. (And/rif)..

Share :

Baca Juga

Lainnya

Mundur Jadi Calon Kepala Desa, Siap-siap Dipenjara Atau Dikenai Denda

Lainnya

Beri Pengawasan Ekstra Tiga Jembatan di Gempol

Lainnya

7 Tanda Peredaran Darah dalam Tubuh Tidak Lancar (Sering Dialami)

Lainnya

Popularitas Gus Mujib Capai 92 Persen, PKB Optimis Menang

Lainnya

Pemda Pasuruan Lakukan Pelepasan 366 Jemaah Haji, Ini Pesan Pj Bupati
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Lainnya

Motor Mogok Saat di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Nasib Anggota LBH Ini Mengenaskan

Lainnya

Polresta Limpahkan Kasus UMKM Merk HERVEST Ke Kejaksaan