PASURUAN, titiksatu.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pasuruan menggelar halal bi halal di jalan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/5/2024) siang guna tingkatkan solidaritas.
Ketua Peradi Pasuruan Dr.Ronny Winarno SH, M.Hum mengatakan, acara ini rutin kami kami lakukan, saat ini masih bulan syawal, maka ini moment yang baik dan kita kemas dalam acara halal bi halal.
“Acara ini kita lakukan untuk mempererat tali silaturahmi dan tingkatkan solidaritas sehingga peradi pasuruan akan mampu lebih solid dan kuat,”ujar Ronny.
Ia menambahkan, tugas Advokad untuk melakukan pendampingan perkara-perkara masyarakat pencari keadilan atau korban ketidak adilan, masyarakat miskin dan termarjinalkan. Hal itu tertuang dalam pasal 18 tahun 2003 yang mengatur tentang advokad.
Tidak hanya itu, Peradi juga memberikan pelayanan konsultasi dan penyuluhan hukum di bidang hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia khusunya di pasuruan. Sebab hukum merupakan pengetahuan yang pinting dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta suatu keadilan.
“Upaya ini secara tidak langsung merupakan langkah peradi pasuruan dalam memberikan wawasan dan edukasi hukum, sehingga tujuan menjadikan masyarakat memiliki budaya hukum, serta mencapai kesejahteraan yang berkeadilan,” tandas Ronny. (rif/gus).