CIDUK: Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengamankan Siti dan rekannya ke Mako Pol PP
BANGIL – Bola mata Siti tampak basah. Perempuan 39 tahun tersebut tak mampu menahan kesedihannya.
Air matanya berlinang tanpa bisa dicegah. Ia terisak, saat diperiksa petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Ia diciduk petugas, setelah ngebadut di jalanan.
“Usaha saya bangkrut. Saya terpaksa melakukannya. Untuk menyambung hidup saya dan keluarga,” aku ibu lima anak tersebut.
Siti mengaku, sudah sepekan lamanya ia ngebadut. Ia melakukannya, setelah usaha kerajinan kasur lantainya bangkrut. Ia pun tak punya pilihan lain. Selain banting stir menjadi badut. “Suami ada. Sekarang ngerosok,” sampainya.
Razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Senin itu (31/1), tak hanya mengamankan Siti. Petugas juga mengamankan Yayuk dan Abdi. Karena kedapatan ngamen dan ngemis di jalanan.
Siang itu, mereka kedapatan mangkal di persimpangan ST atau SMPN 3 Bangil. Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sulhi menjelaskan, razia tersebut dilakukan berdasar laporan masyarakat. Karena jalanan setempat kerap digunakan membadut. Padahal, jalanan ramai.
Sehingga membahayakan. Baik keselamatan pengendara, juga si badut sendiri. “Kami menindaklanjuti Perda nomor 2 tahun 2017 tentang Tatibum,” ujarnya mendampingi Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana.
Ia menambahkan, jika ketiganya diberi pembinaan. Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan. (and/rif)