Home / Berita

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:17 WIB

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

DITAHAN : Kepala Desa Tambaksari, Jatmiko (kiri) dan Cariadi, ketua panitia redistribusi lahan Tambaksari (kanan) saat di kejaksaan. (foto : istimewa)

PURWODADI, titiksatu.com – Kasus dugaan pungli redistribusi lahan di Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, menyeret dua tersangka. Keduanya tak lain, adalah Kepala Desa, Jatmiko dan Ketua Panitia, Cariadi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara, Kamis (8/6). Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya menguraikan, keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 12 huruf A junto pasal 18 tindak pidana korupsi dan subsider pasal 12 huruf E dan Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 99 yang dirubah No 20 tahun 2021. Pengenaan pasal itu dilakukan, setelah dugaan pungli yang dilakukan keduanya dalam program redistribusi lahan di Tambaksari, Kecamatan Purwodadi.

Baca Juga  Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Ia menjelaskan, program tersebut diberikan pemerintah pusat secara gratis. Namun, di lapangan, ada dugaan pungli yang mengitari. Sekitar 250 orang diduga dipungli. Mereka dikenai biaya Rp 2.400 per meter persegi.
Setiap orang, dikenai biaya Rp 500 ribu hingga Rp 60 juta. “Total yang terhimpun mencapai Rp 1,3 miliar,” bebernya.

Baca Juga  Pemandian Banyubiru Belum Bisa Dibuka, PAD pun Susah

Dari kasus ini, Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan menyita satu unit mobil Suzuki Ertiga. Hal ini dilakukan karena diduga mobil tersebut dibeli dengan hasil uang dari retribusi tanah.
Namun Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan masih belum memberikan keterangan terkait peran masing-masing tersangka. Termasuk kemana saja aliran dana tersebut.

Baca Juga  Penundaan Pemilu Berpotensi Picu Krisis Legitimasi

“Untuk masing-masing perannya nanti akan kami sampaikan terpisah. Tapi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya,” jelas Agung. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Mau Dilantik, Perangkat Desa di Kejayan Malah Dibui Gara-gara Nyolong Laptop dan Handphone

Berita

Majelis Syari’ah PPP Kabupaten Pasuruan, Tak Ketinggalan Doakan Mas Dion Jadi Bupati Pasuruan

Berita

DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Berita

Dilindas Dump Truk, Bocah SD Meninggal Dunia

Berita

Terbongkar!! Ini Sosok Pemilik Deretan Mobil Mewah “Pegawai Bea Cukai Pasuruan” yang Viral

Berita

Makan Menu Kotakan, Sejumlah Wartawan “Keracunan”

Berita

Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk