Home / Berita

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:17 WIB

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

DITAHAN : Kepala Desa Tambaksari, Jatmiko (kiri) dan Cariadi, ketua panitia redistribusi lahan Tambaksari (kanan) saat di kejaksaan. (foto : istimewa)

PURWODADI, titiksatu.com – Kasus dugaan pungli redistribusi lahan di Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, menyeret dua tersangka. Keduanya tak lain, adalah Kepala Desa, Jatmiko dan Ketua Panitia, Cariadi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara, Kamis (8/6). Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya menguraikan, keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 12 huruf A junto pasal 18 tindak pidana korupsi dan subsider pasal 12 huruf E dan Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 99 yang dirubah No 20 tahun 2021. Pengenaan pasal itu dilakukan, setelah dugaan pungli yang dilakukan keduanya dalam program redistribusi lahan di Tambaksari, Kecamatan Purwodadi.

Baca Juga  Klaim Tuntutan dan Dakwaan JPU Tidak Beralasan, Bos Tambang Minta Dibebaskan

Ia menjelaskan, program tersebut diberikan pemerintah pusat secara gratis. Namun, di lapangan, ada dugaan pungli yang mengitari. Sekitar 250 orang diduga dipungli. Mereka dikenai biaya Rp 2.400 per meter persegi.
Setiap orang, dikenai biaya Rp 500 ribu hingga Rp 60 juta. “Total yang terhimpun mencapai Rp 1,3 miliar,” bebernya.

Baca Juga  Wow Keren….RSUD Bangil Berikan Pelayanan Bedah Digestif

Dari kasus ini, Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan menyita satu unit mobil Suzuki Ertiga. Hal ini dilakukan karena diduga mobil tersebut dibeli dengan hasil uang dari retribusi tanah.
Namun Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan masih belum memberikan keterangan terkait peran masing-masing tersangka. Termasuk kemana saja aliran dana tersebut.

Baca Juga  Tak Temukan Kerugian Negara, Kejari Hentikan Dugaan Korupsi Sambungan Rumah PDAM

“Untuk masing-masing perannya nanti akan kami sampaikan terpisah. Tapi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya,” jelas Agung. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Sesuai Kajian Pakar, Lintasan Uji Praktek SIM Dirubah. Angka 8 dan Zig-zag Dihilangkan
Dr Ronny Winarno SH M hum

Berita

MORAL BANGSA dan KARISMATIK PERTIWI
Direktur Pusaka Lujeng Sudarto bersama Kasi Intel Kejari Bangil

Berita

Lujeng Sudarto Desak Kejari Bangil Tangkap Aktor Mafia Tanah.

Berita

DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

Berita

Biar Banyak, Lima Warga Bangil Oplos Sabu-sabu

Berita

Kesal Hanya Disurvey Tapi Tidak Dibenahi, Warga Tanami Jalan dengan Pisang

Berita

Kursi Jabatan Dirombak, Ini Daftar Pejabat Baru Di Lingkungan Pemkab Pasuruan. Awas Jangan Keliru..!!

Berita

Sakit Ambien, Pekerja Salon Meninggal