Home / Berita / Politik

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:09 WIB

6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Pasuruan, titiksatu.com – Pengesahan perda  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tak kunjung dilakukan, sebab beberapa Fraksi DPRD menilai ada kesalahan dalam penentuan tata ruang.  Sebanyak enam Fraksi sepakat untuk melakukan penundaan  penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kajian publik serta penentuan zona menjadi kendala dalam penentapan. penentuan titik wilayah yang tidak transparan. Perluasan wilayah militer atau zona hijau mestinya harus dikaji ulang, ini dapat diduga Penentuan zona terkesan sepihak, bisa jadi hanyalah sebuah titipan pengusaha.

Baca Juga  Peringati HUT ke-79, KAI Berikan Layanan Rail Clinic & Rail Library Gratis di Stasiun Bangil

Melihat kajian yang dinilai kurang transparan membuat bebrapa fraksi tidak setuju jika saat ini dilakukan pengesahan perda RTRW. “Kajian RTRW itu harus dilakukan ulang, sebab kami menilai jika wilayah Lekok, serta beberapa daerah masih kurang jelas, misal wilayah taman dayu, disitu merupakan wilayah resapan air,” urai Rusdi.

Rusdi Sutejo  sebagai wakil DPRD dari Farksi Gerindra mengatakan, bahwa  beberapa fraksi ada yang kurang setuju atas pengesahan perda ini. Sehingga paripurna pengesahan RTRW itu harus tertunda. Keenam Fraksi  itu adalah Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, PPP dan PKS. “Kami sepakat untuk melakukan penundaan, pejelasan kajian publik serta penentuan status wilayah masih belum di uraikan dengan jelas oleh pihak eksekutif,”ujarnya.

Baca Juga  Bullying Dipasuruan Cukup Tinggi, Unmer Pasuruan Gelar FGD Bersama 25 Lembaga Pendidikan

Pria yang akrab dipanggil mas Rusdi ini mengatakan bahwa,.<span;> ada lahan hijau untuk pertahanan yakni pangkalan militer diperluas dan ditengah di plot zona merah, sehingga inilah yang menjadi pertanyaan. “Ini akan menjadi pemicu terjadinya gesekan di masyarakat, akan ada ancaman penutupan jalan nasioanal akan dilakukan lagi oleh warga.

Baca Juga  Pihak PT RMS Bantah Perusahaan Rokoknya Ilegal dan Tak Berpita Cukai

Disisi lain ketua DPRD Sudiono Fauzan menghendaki ada penetapan perda RTRW, perda ini sudah jadi dan hanya butuh pengesahan.

“Semuanya sudah jadi,  Persub telah rampung,  Jika ini ditunda hingga melewati batas waktu maka Perda RTRW ini gagal dan pemkab akan melakukan  peninjauan ulang dan memerlukan waktu yang lebih lama lagi,” jelasnya.(jbr/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Tutup Rangkaian HSN 2023 MWCNU Kejayan Kukuhkan Kepengurusan Lembaga Masa Khidmat 2023-2028

Berita

Bluppp…,! Tabung LPG Ngowos, Lima Korban Diperban

Berita

Gruduk Kantor Desa, Warga Minta Kasun Talun Dicopot. Ini Alasannya…

Berita

Biar Banyak, Lima Warga Bangil Oplos Sabu-sabu

Berita

Bupati Pasuruan Terlibat Program Redistribusi Tanah Tambaksari?

Berita

Kaca Kantor UPT Pasar Poncol Dipecah, Wawali “Marah”

Politik

Optimis Prabowo-Gibran “Kuasai” Pasuruan, Kader dan Simpatisan Gelar Konsolidasi Akbar

Politik

Tarik Ulur Anggaran Tuntas, APBD Perubahan 2022 Tinggal Didok