Home / Berita / Politik

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:09 WIB

6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Pasuruan, titiksatu.com – Pengesahan perda  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tak kunjung dilakukan, sebab beberapa Fraksi DPRD menilai ada kesalahan dalam penentuan tata ruang.  Sebanyak enam Fraksi sepakat untuk melakukan penundaan  penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kajian publik serta penentuan zona menjadi kendala dalam penentapan. penentuan titik wilayah yang tidak transparan. Perluasan wilayah militer atau zona hijau mestinya harus dikaji ulang, ini dapat diduga Penentuan zona terkesan sepihak, bisa jadi hanyalah sebuah titipan pengusaha.

Baca Juga  Anwar Sadad: SMAN 1 Taruna Madani Jangan Sampai Mereduksi Hak-hak Masyarakat Bangil

Melihat kajian yang dinilai kurang transparan membuat bebrapa fraksi tidak setuju jika saat ini dilakukan pengesahan perda RTRW. “Kajian RTRW itu harus dilakukan ulang, sebab kami menilai jika wilayah Lekok, serta beberapa daerah masih kurang jelas, misal wilayah taman dayu, disitu merupakan wilayah resapan air,” urai Rusdi.

Rusdi Sutejo  sebagai wakil DPRD dari Farksi Gerindra mengatakan, bahwa  beberapa fraksi ada yang kurang setuju atas pengesahan perda ini. Sehingga paripurna pengesahan RTRW itu harus tertunda. Keenam Fraksi  itu adalah Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, PPP dan PKS. “Kami sepakat untuk melakukan penundaan, pejelasan kajian publik serta penentuan status wilayah masih belum di uraikan dengan jelas oleh pihak eksekutif,”ujarnya.

Baca Juga  Didapuk Jadi Ketua Gerindra Pasuruan, Fokus Politisi Muda Ini Bisa Bikin Was-was Partai Lain

Pria yang akrab dipanggil mas Rusdi ini mengatakan bahwa,.<span;> ada lahan hijau untuk pertahanan yakni pangkalan militer diperluas dan ditengah di plot zona merah, sehingga inilah yang menjadi pertanyaan. “Ini akan menjadi pemicu terjadinya gesekan di masyarakat, akan ada ancaman penutupan jalan nasioanal akan dilakukan lagi oleh warga.

Baca Juga  Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan, Banyak Tambang Diduga Ilegal di Kabupaten Pasuruan, Dibiarkan

Disisi lain ketua DPRD Sudiono Fauzan menghendaki ada penetapan perda RTRW, perda ini sudah jadi dan hanya butuh pengesahan.

“Semuanya sudah jadi,  Persub telah rampung,  Jika ini ditunda hingga melewati batas waktu maka Perda RTRW ini gagal dan pemkab akan melakukan  peninjauan ulang dan memerlukan waktu yang lebih lama lagi,” jelasnya.(jbr/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Duh….Tanah Mau Ditebus, Yang Terima Gadai Ogah. Jalur Hukum Pun Ditempuh Ahli Waris
Unras : Puluhan Karyawan PT. Adiperkasa Ekabakti Industri lakukan aksi damai dengan memblokir akses pintu masuk perusahaan

Berita

Puluhan Karyawan PT. Adiperkasa Ekabakti Industri Di PHK
Unras : Puluhan siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangil lalukan unras di halaman sekolah.

Berita

Siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangil Lakukan Unras Akibat Jadi Tumbal Kebijakan Kepala Sekolah

Politik

Peduli Masyarakat, Ghina Bagi-bagi Berkah Berupa Nasi Kotak Gratis

Berita

Innalillah…Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?

Berita

Diguyur Hujan Empat Jam, Rumah Di Lekok Ambruk

Berita

Warga Lumpang Bolong Lakukan Ini, Setelah Jalan Mereka yang Rusak Sekarang Jadi Mulus

Politik

Optimis Menang, Calon Bupati Rusdi Sutejo Bersama Keluarga Nyoblos Ke TPS