Home / Berita / Politik

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:09 WIB

6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Pasuruan, titiksatu.com – Pengesahan perda  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tak kunjung dilakukan, sebab beberapa Fraksi DPRD menilai ada kesalahan dalam penentuan tata ruang.  Sebanyak enam Fraksi sepakat untuk melakukan penundaan  penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kajian publik serta penentuan zona menjadi kendala dalam penentapan. penentuan titik wilayah yang tidak transparan. Perluasan wilayah militer atau zona hijau mestinya harus dikaji ulang, ini dapat diduga Penentuan zona terkesan sepihak, bisa jadi hanyalah sebuah titipan pengusaha.

Baca Juga  Disapu Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Candibinangun Porak Poranda

Melihat kajian yang dinilai kurang transparan membuat bebrapa fraksi tidak setuju jika saat ini dilakukan pengesahan perda RTRW. “Kajian RTRW itu harus dilakukan ulang, sebab kami menilai jika wilayah Lekok, serta beberapa daerah masih kurang jelas, misal wilayah taman dayu, disitu merupakan wilayah resapan air,” urai Rusdi.

Rusdi Sutejo  sebagai wakil DPRD dari Farksi Gerindra mengatakan, bahwa  beberapa fraksi ada yang kurang setuju atas pengesahan perda ini. Sehingga paripurna pengesahan RTRW itu harus tertunda. Keenam Fraksi  itu adalah Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, PPP dan PKS. “Kami sepakat untuk melakukan penundaan, pejelasan kajian publik serta penentuan status wilayah masih belum di uraikan dengan jelas oleh pihak eksekutif,”ujarnya.

Baca Juga  Waspada! BPBD Beri Peringatan. Ancaman Bencana Masih Beresiko Lama

Pria yang akrab dipanggil mas Rusdi ini mengatakan bahwa,.<span;> ada lahan hijau untuk pertahanan yakni pangkalan militer diperluas dan ditengah di plot zona merah, sehingga inilah yang menjadi pertanyaan. “Ini akan menjadi pemicu terjadinya gesekan di masyarakat, akan ada ancaman penutupan jalan nasioanal akan dilakukan lagi oleh warga.

Baca Juga  Jelang Puasa, Mbak-Mbak Tretes Dirazia

Disisi lain ketua DPRD Sudiono Fauzan menghendaki ada penetapan perda RTRW, perda ini sudah jadi dan hanya butuh pengesahan.

“Semuanya sudah jadi,  Persub telah rampung,  Jika ini ditunda hingga melewati batas waktu maka Perda RTRW ini gagal dan pemkab akan melakukan  peninjauan ulang dan memerlukan waktu yang lebih lama lagi,” jelasnya.(jbr/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Calon Wakil Bupati 02 Bulusukan Ke Pasar Ngempit, Keluhan Pedagang Pasar Jadi Prioritas Dalam Tingkatkan Kesejahteraan UMKM

Berita

Kompak Edarkan Pil Koplo, Tiga Sekawan Diringkus

Berita

Matangkan Skill Atlet Jelang Porprov Jatim

Berita

Warga Lumpang Bolong Lakukan Ini, Setelah Jalan Mereka yang Rusak Sekarang Jadi Mulus
Sinergi : PJ Bupati Andriyanto bersama TNI Polri gelar pembukaan TMMD di Lapangan A. Yani Grati, Kab Pasuruan

Berita

Gelar TMMD ke 119 Pj Bupati Minta TNI Polri dan Pemda Bersinergi

Politik

Ketua ADKASI Jatim Dukung Penundaan Pemilu 2024

Politik

Pasangan Cabub dan Cawabup Rusdi-Shobih Siap Mengabdi Untuk Masyarakat Pasuruan

Berita

Makan Menu Kotakan, Sejumlah Wartawan “Keracunan”