Home / Berita

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:06 WIB

Tak Temukan Kerugian Negara, Kejari Hentikan Dugaan Korupsi Sambungan Rumah PDAM

Ilustrasi PDAM

PASURUAN, titiksatu.com – Kasus dugaan korupsi Sambungan Rumah (SR) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang membuat Direktur PDAM Kota Pasuruan, Robert Balbut memilih mundur dari jabatannya, akhirnya dihentikan oleh Kejari Kota Pasuruan. Penghentian itu dilakukan, lantaran tidak ditemukan unsur kerugian negara atas kasus tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Kota Pasuruan, Wahyu Santoso mengungkapkan, sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Namun, dari proses yang dilakoni itu, tidak ditemukan unsur kerugian negara. Hal inilah yang membuat Kejari Kota Pasuruan, memilih untuk menghentikan penyelidikan.

Baca Juga  Jelang Pilkada Pemkab minta Kades Jaga Netralitas

“Setelah kami selidiki, ternyata tidak ada unsur kerugian negara. Sehingga kami menghentikan proses penyelidikan terkait kasus Sambungan Rumah (SR) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” jelas Wahyu, Kamis (6/7).

Wahyu menguraikan, kasus tersebut datang dari aduan masyarakat. Di mana, ada selisih dari program SR MBR itu di PDAM. Hal ini yang memicu kecurigaan, adanya tindak korupsi.

Ia menjelaskan, setiap tahunnya PDAM Kota Pasuruan, mendapatkan bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Besarnya, mencapai Rp 2 juta untuk setiap SR MBR pertahunnya.

Baca Juga  Jumlah Janda di Kabupaten Pasuruan Semakin "Menggoda"

Setiap tahunnya, PDAM Kota Pasuruan menerima bantuan dari Kementrian PUPR sebanyak 1.500 SR MBR. Dari penyelidikan awal, Kejari Kota Pasuruan menemukan adanya selisih penyaluran bantuan SR MBR.

Selisih ini mencapai Rp 1,1 juta setiap SR MBR. Sehingga penyaluran SR MBR yang dilakukan, hanya digelontorkan Rp 900 ribu. Dalam penyelidikan yang dilakukan, ternyata selisih uang tersebut masih ada dalam kas PDAM Kota Pasuruan.

Baca Juga  DLH Lakukan Ujib LAB PT Cargil Terbukti Cemari Lingkungan

“Saat ini selisih uang itu masih ada di kas PDAM Kota Pasuruan dan masih belum dikeluarkan. Hal ini lah yang mendasarkan kami untuk menghentikan proses puldata dan pulbaket,” ulasnya.

Meski begitu, diam-diam Kejari Kota Pasuruan juga tengah menelusuri kasus PDAM Kota Pasuruan yang baru. Yakni terkait lelang yang bernilai sekitar Rp 84 juta pada tahun 2019 lalu. Penelusuran itu dilakukan beberapa hari belakangan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Truk Boks Mendadak Kebakaran, Asli Bikin Panik
Diresmikan : Ketua DPRD kunjungi Pojok UKM dan melihat hasil produksi kerajinan tangan Kabupaten Pasuruan

Berita

Ketua DPRD Resmikan Pojok UKM Sebagai Ajang Promosi Usaha Mikro

Berita

Ratusan Lampu PJU Bakal Dipasang, Segini Uang yang Akan Digelontorkan Pemkab Pasuruan

Berita

Wow Keren….RSUD Bangil Berikan Pelayanan Bedah Digestif

Berita

Diserang dan Nyaris Dibacok Tetangganya, Kades Petung Bingung

Berita

Gerah Tambang Ilegal, Dewan Surati Kapolri. Minta Ditindakan Tegas
Unras : Puluhan siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangil lalukan unras di halaman sekolah.

Berita

Siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangil Lakukan Unras Akibat Jadi Tumbal Kebijakan Kepala Sekolah

Berita

DPRD Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KAU PPAS Kebijakan APBD 2026