PASURUAN, titiksatu.com – Pembangunan rehabilitasi Alun-alun Bangil, Kabupaten Pasuruan yang bersumber dari anggaran APBD pemerintah bakal tidak rampung tepat waktu. Hal itu dinilai pihak ketiga tidak serius dalam melakukan pekerjaannya.
Proyek diperkirakan menelan anggaran Rp. 634 juta milik Dinas Lungkungan Hidup (DLH) dinilai akan muspro alias sia-sia. Proyek dengan nomor kotrak 027/39.3/KPA.BID.1/422.081/2024 memiliki masa pekerjaan 95 hari itu kini hanya menghitung hari. Berdasarkan informasi dan data pekerjaan tersebut masih kurang 30 persen.
Tokoh masyarakat Sugito mengatakan, dalam pekerjaan rehabilitasi alun-alun ini, tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup patut menjadi pertayaan, Dinas sebagai pemegang anggaran mestinya tahu regulasi dan pekerjaannya. “Dinas Lingkungan Hidup mestinya melakukan pengontrolan terhadap pekerjaan itu, jelas jika pekerjaan dilakukan dengan buru-buru maka akan mempengaruhi kwalitas pekerjaan,” ujar Gito.
Ia menambahkan jika pihak ketiga tidak bisa kerja alias tidak becus mengapa kok masih dipercaya melakukan pekerjaan tersebut, dan fungsi pengawas itu untuk apa?, Bisa jadi dalam pekerjaan ini ada indikasi main mata dalam pemenangan tender proyek rehab alun-alun dengan anggaran yang fantastis tersebut.
“Jika milhat kondisi pekerjaan maka perlu dipertanyakan kinerja DLH dan BLP apakah ada indikasi “main-main” dalam menggarap tender ini, ataupun proses lelangnya,” ucapnya.
Pria yang akrab dipanggil Mbah Gito itu menyayangkan proyek untuk mepercantik alun-alun yang menjadi kebanggaan masyarakat kota bangil tersebut akan sia-sia. Tidak hanya itu, dalam penyelesaian administrasi bakal mengalami kendala sehingga bisa jadi akan ada indikasi korupsi yang masif. (and/rif).