Home / Berita

Senin, 9 Desember 2024 - 11:30 WIB

Proyek DLH Alun-alun Terancam Molor

PASURUAN, titiksatu.com – Pembangunan rehabilitasi Alun-alun Bangil, Kabupaten Pasuruan yang bersumber dari anggaran APBD pemerintah bakal tidak rampung tepat waktu. Hal itu dinilai pihak ketiga tidak serius dalam melakukan pekerjaannya.

Proyek diperkirakan menelan anggaran Rp. 634 juta milik Dinas Lungkungan Hidup (DLH) dinilai akan muspro alias sia-sia. Proyek dengan nomor kotrak 027/39.3/KPA.BID.1/422.081/2024 memiliki masa pekerjaan 95 hari itu kini hanya menghitung hari. Berdasarkan informasi dan data pekerjaan tersebut masih kurang 30 persen.

Baca Juga  Sesuai Kajian Pakar, Lintasan Uji Praktek SIM Dirubah. Angka 8 dan Zig-zag Dihilangkan

Tokoh masyarakat Sugito mengatakan, dalam pekerjaan rehabilitasi alun-alun ini, tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup patut menjadi pertayaan, Dinas sebagai pemegang anggaran mestinya tahu regulasi dan pekerjaannya. “Dinas Lingkungan Hidup mestinya melakukan pengontrolan terhadap pekerjaan itu, jelas jika pekerjaan dilakukan dengan buru-buru maka akan mempengaruhi kwalitas pekerjaan,” ujar Gito.

Baca Juga  Kampanye Pencegahan Stunting Gencar, Pengadaan Alat Antropometri Kit Jalan Ditempat, Ada Apa?

Ia menambahkan jika pihak ketiga tidak bisa kerja alias tidak becus mengapa kok masih dipercaya melakukan pekerjaan tersebut, dan fungsi pengawas itu untuk apa?, Bisa jadi dalam pekerjaan ini ada indikasi main mata dalam pemenangan tender proyek rehab alun-alun dengan anggaran yang fantastis tersebut.

“Jika milhat kondisi pekerjaan maka perlu dipertanyakan kinerja DLH dan BLP apakah ada indikasi “main-main” dalam menggarap tender ini, ataupun proses lelangnya,” ucapnya.

Baca Juga  Sejumlah Atap Sekolah di Pasuruan Jebol, Kurang Perhatian?

Pria yang akrab dipanggil Mbah Gito itu menyayangkan proyek untuk mepercantik alun-alun yang menjadi kebanggaan masyarakat kota bangil tersebut akan sia-sia. Tidak hanya itu, dalam penyelesaian administrasi bakal mengalami kendala sehingga bisa jadi akan ada indikasi korupsi yang masif. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

Tilap Dana Desa, Kades Penunggu Diganjar 4 Tahun Penjara

Berita

Hanya Hitungan Menit, Ratusan Takjil Polres Pasuruan Ludes Diserbu Warga

Berita

Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu

Berita

Bluppp…,! Tabung LPG Ngowos, Lima Korban Diperban

Berita

RSUD Bangil Makin Canggih, MRI Siap Layani Warga Pasuruan

Berita

Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Bangil Bagikan Stiker dan Sosialisasi Ke Masyarakat

Berita

Buronan Rudenim Surabaya, Ditangkap Saat Urus Pasport

Berita

Jumlah Janda di Kabupaten Pasuruan Semakin “Menggoda”