Home / Berita

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:35 WIB

Warga Krapyakrejo Manfaatkan Limbah Plastik

Kota Pasuruan, Krapyakrejo. titiksatu.com – Upaya  mengurangi sampah plastik terus dilakukan, baik didaur ulang atau dimanfaatkan untuk yang lain,
<span;>salah satunya pengelolahan sampah  plastik itu dirubah menjadi vas bunga atau yang lain.

Berbagai kreatifitas warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan dalam memanfaatkan bekas botol air mineral dan bahan dari plastik yang lain itu dapat diubah menjadi hiasan berbagai bentuk salah satunya vas bunga bahkan taplak meja.

Baca Juga  Kemplang Duit Tanah Makam, Eks Kades Rejoso Kidul "Dikandangkan"

Botol bekas air mineral itu didapat dari warga sekitar kelurahan Krapyakrejo. ide kreatif itu muncul lantaran sampah plastik yang sulit terurai oleh tanah.

Baca Juga  Viral Video Pegawai Bea Cukai Pasuruan Pamer Kekayaan. Cek Faktanya..

“Upaya kreatifitas warga, kita mendukung sepenuhnya, pengelolahan sampah plastik  botol bekas air mineral serta taplak meja bisa bermanfaat apalagi jika dapat menambah ekonomi keluarga,”urai Alifa Nurma SH.

Ia berharap adanya KKNt ini mampu memberikan ide dan gagasan sehingga warga akan lebih produktif dalam Pengembangan SDM dan usahanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat Raih Penghargaan Atas Kinerja Fungsi Penganggaran Pembangunan Daerah

“Upaya yang dilakukan mahasiswa ini dapat memberikan jejak yang terus digunakan oleh warga, tentunya juga membawa perekonomian warga krapyakrejo ini,” pungkas Alifa. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

R-APBD 2023 Disahkan. Segini Kekuatan Anggaran Daerah
Kompak : Dipora dan DPRD serta Muspika bersinergi tingatkan ekosistem esport di Balai Desa Rembang

Berita

Dispora Dan DPRD Bersinergi Tingkatkan Ekosistem Esport Di Kabupaten Pasuruan

Berita

DPRD Kritik Pedas KPU Soal Biaya Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Rilis : Kapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi sampaikan rapat evaluasi kerja Polres Pasuruan

Berita

Wow…Keren Angka Kejahatan Dipasuruan Alami Penurunan 23 Persen.

Berita

Santri Pembakar Junior di Pandaan, Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita

Innalilallahi…! Santri yang Dibakar Seniornya Meninggal Dunia. Diversi Pun Tertunda

Berita

DPRD Pasuruan Kawal RAPBD 2026: Tekankan Efisiensi, Kemandirian Fiskal, dan Keberlanjutan Pembangunan

Berita

Kursi Jabatan Dirombak, Ini Daftar Pejabat Baru Di Lingkungan Pemkab Pasuruan. Awas Jangan Keliru..!!