Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 22 April 2026 - 22:19 WIB

Wiiih Kepala Yayasan Pancawahana Upayakan Makar, PCNU Kabupaten Pasuruan Akan Tempuh Jalur Hukum

PASURUAN, titiksatu.com-Perseteruan (Pimpinan Cabang Nahdlotul Ulama (PCNU) Bangil dengan Pimpinan Yayasan Pancawahana  Bangil terus meruncing, hal itu terungkap saat digelarnya pers rilis yang di lakukan di Aula Gedung Graha PCNU Bangil, jln Raya Bangil-Pandaan, Rabu (22/4/2026) pagi.

Perseteruan dipincu lantaran pihak pimpinan yayasan panca wahana yang menaugi univeritas Nahdlotul Ulama (UNUBA) menyatakan di media sosial bahwa UNUBA tidak ada hubungannya dengan PCNU Bangil. akibatnya, pengurus NU bangil mencak-mencak dan menjelaskan secara gamblang saat pers rilis, bukti dan fakta  dipaparkan dihadapan media bahwa PCNU memiliki legalitas dan UNUBA merupakan bagian dari PCNU Bangil.

Baca Juga  Giliran Kaki Tangan Anggota Legislatif Jadi Tersangka Kasus BOP Kemenag RI

Sekretaris NU Bangil H Sudiono Fauzan yang di dampingi oleh ketua Tanfiz PCNU Bangil Drs Edi Supriyanto mengatakan, apa yang dilakukan oleh pimpinan yayasan sangat sarkas bahwa UNUBA merupakan milik pribadi dan tidak ada keterkaitan dengan PCNU Bangil,  tindakan ini sangat tidak pantas dan memicu perpecahan,”urai pria yang akrab dipanggil Mas Dion ini.

Baca Juga  Sel Diobok-obok, Ternyata Ini Barang yang Biasa Disimpan Tahanan

Mas Dion menambahkan, ia menjelaskan secara gambalang terkait bukti-bukti ini sebagai dasar kami, jika UNUBA dan PCNU bangil memiliki keterikatan kuat yang tertuang dalam menkumham nomor.C-1534.HT.03.01 tahun 2002 dimana dalam  pasal 1 menjelaskan nama yayasan dan pada pasal 2 tetang organisasi yang menaungi serta pembentukan UNUBA.

“Kami memiliki dasar yang kuat, dan langkah kami kerana hukum tidak ngawor. Atas tindakan sarkas ini pihak PCNU bangil juga telah mengirimkan somasi kepada yang bersangkutan,”tandas Mas Dion.

Baca Juga  Miris, Kantor PDAM Kabupaten Pasuruan Dianggap Tak Layak. Butuh Pembangunan

Menurut pria berkacamata ini, mengatakan bahwa dirinya telah berkali-kali melihat tindakan dari pimpinan universitas unuba yang  melakukan  sarkasme bahkan dilakukan di media dan jelas ini telah ada unsur kesengajaan, maka PCNU bangil tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum.
“Kami akan melakukan upaya hukum jika somasi kami tidak digubris, kami punya dasar hukum yang kuat dan jelas,” tandas Mas Dion saat dihadapan awak media. (Uk/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

Hukum & Kriminal

Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi

Hukum & Kriminal

Dijadikan Tersangka, Kades Kemirisewu Melawan. Gugat Polres Pasuruan Praperadilan. Sayang Polisi Tak Datang

Berita

Pemuda yang Main Nyelonong ke Rumah Orang Itu Dilepas Polisi, Alasannya Bikin Syok

Hukum & Kriminal

Kasus Berita Hoax Dihentikan, Pengacara Wiwik Layangkan Surat Keberatan

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Geger…! Sopir Bus di Pasuruan Jadi Korban Pembacokan Preman

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Hibah, Kepala PKBM Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara