Home / Hukum & Kriminal

Senin, 2 Januari 2023 - 18:16 WIB

Duh…!! Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Bakar Temannya Sendiri

Ilustrasi

PANDAAN, titiksatu.com – Seorang santri Pondok Pesantren Al-Berr, diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Santri tersebut diamankan, lantaran diduga kuat menjadi pelaku pembakaran terhadap rekannya.

Santri yang diamankan tersebut, diketahui berinisial MHM, 16, warga Kecamatan Pandaan. Ia tega membakar temannya, INF, 13, lantaran masalah sepele. Korban dituding telah mencuri uangnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, kejadian pembakaran santri di ponpes itu terjadi pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022). Pemicunya, lantaran tersangka menuduh korban mencuri uangnya dan teman santri lainnya.

Baca Juga  Jutaan Batang Rokok Ilegal Dibakar

Tersangka tiba-tiba datang ke kamar korban. Sambil marah-marah, tersangka juga melemparkan botol berisikan bensin ke tembok kamar korban. “BBM jenis Pertalite yang ada di botol air mineral tersebut tumpah, dan mengenai tubuh korban yang kebetulan duduk di dekat tembok itu,” jelasnya.

Baca Juga  Petugas Diduga Tidur, 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur

Tersangka yang diselimuti rasa murka, langsung menyalakan korek yang sudah disiapkan. Api yang menyala, disulutkan dan membakar tubuh korban. Korban yang tubuhnya kebakaran, berteriak meminta pertolongan.

Teriakan itu, didengar santri-santri laun yang akhirnya berusaha menolongnya. “Korban kemudian dibawa ke RS Husada Pandaan untuj mendapatkan pertolongan. Namun, karena lukanya cukup parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Sidoarjo,” sampainya.

Baca Juga  Kades Penunggul Terancam Mendekam Lama Dipenjara, Ini Penyebabnya...

Atas kejadian itulah, petugas kemudian mengamankan tersangka. Tersangka dijerat melanggar pasal 80 UURI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UURI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan terhadap anak Jo UURI NO. 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

Hukum & Kriminal

Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu, Empat Pelaku Diamankan

Hukum & Kriminal

Kecam Sindikat Wartawan “Gadungan”: Daur Ulang Isu Lama Demi Rupiah?

Berita

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

Hukum & Kriminal

Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Hukum & Kriminal

Pelarian Berakhir! Pemilik Rumah Lokasi Mayat Bugil di Grati Ditangkap di Makam

Hukum & Kriminal

BBM Naik, Wong Cilik Semakin Tercekik