Home / Hukum & Kriminal

Senin, 2 Januari 2023 - 18:16 WIB

Duh…!! Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Bakar Temannya Sendiri

Ilustrasi

PANDAAN, titiksatu.com – Seorang santri Pondok Pesantren Al-Berr, diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Santri tersebut diamankan, lantaran diduga kuat menjadi pelaku pembakaran terhadap rekannya.

Santri yang diamankan tersebut, diketahui berinisial MHM, 16, warga Kecamatan Pandaan. Ia tega membakar temannya, INF, 13, lantaran masalah sepele. Korban dituding telah mencuri uangnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, kejadian pembakaran santri di ponpes itu terjadi pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022). Pemicunya, lantaran tersangka menuduh korban mencuri uangnya dan teman santri lainnya.

Baca Juga  Sopir Bus Ngantuk, Rombongan Pegawai Kemenag Celaka

Tersangka tiba-tiba datang ke kamar korban. Sambil marah-marah, tersangka juga melemparkan botol berisikan bensin ke tembok kamar korban. “BBM jenis Pertalite yang ada di botol air mineral tersebut tumpah, dan mengenai tubuh korban yang kebetulan duduk di dekat tembok itu,” jelasnya.

Baca Juga  Tersangka Pemotong Dana BOP, Bisa Bertambah

Tersangka yang diselimuti rasa murka, langsung menyalakan korek yang sudah disiapkan. Api yang menyala, disulutkan dan membakar tubuh korban. Korban yang tubuhnya kebakaran, berteriak meminta pertolongan.

Teriakan itu, didengar santri-santri laun yang akhirnya berusaha menolongnya. “Korban kemudian dibawa ke RS Husada Pandaan untuj mendapatkan pertolongan. Namun, karena lukanya cukup parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Sidoarjo,” sampainya.

Baca Juga  Kekerasan Pada Anak dan Perempuan Meningkat, LPA Pasuruan Daniel Efendi Angkat Bicara

Atas kejadian itulah, petugas kemudian mengamankan tersangka. Tersangka dijerat melanggar pasal 80 UURI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UURI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan terhadap anak Jo UURI NO. 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bupati Gandeng Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, Lindungi Pundi Negara dan Kesehatan Warga

Hukum & Kriminal

Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi, Gelapkan 3 Mobil Rental Demi Penuhi Gaya Hidup

Hukum & Kriminal

Divonis Bersalah, Santri Pembakar Juniornya Diputus 5 Tahun Penjara

Berita

Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya

Hukum & Kriminal

Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Hukum & Kriminal

Dendam 3 Tahun Berujung Maut! Pelaku Pembunuhan di Gempol Pasuruan Dibekuk

Hukum & Kriminal

BIADAP, PASUTRI INI BUNUH ANAK KANDUNGYA UMUR 7 TAHUN

Hukum & Kriminal

Gerak Cepat Polisi Pasuruan Ringkus Pelaku Tabrak Lari