Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 5 April 2022 - 20:19 WIB

Ramadan, Mbak-mbak Tretes, Masih “Jualan”

GARUK: Petugas Satpol PP saat menjaring salah satu PSK yang beroperasi di wilayah Prigen

PRIGEN, titiksatu.com – Praktek prostitusi tak ada matinya. Bahkan di saat momen suci, seperti bulan Ramadan sekarang ini.

Terbukti, dari giat operasi yang dilangsungkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Sejumlah mbak-mbak Tretes berhasil diamankan. Mereka digaruk, saat menunggui para lelaki hidung belang.

Baca Juga  Anggaran Miliaran Menguap Tak Jelas, Kejaksaan Bangil Plototi PKBM Pasuruan

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengungkapkan, razia para PSK tersebut dilakukan, sebagai langkah penegakan Perda nomor 2 tahun 2017 tentang pemberantasan prostitusi di Kabupaten Pasuruan. Sekaligus, sebagai rangkaian kegiatan cipta kondisi di bulan suci Ramadan.

Karena jangan sampai, kemurnian bulan Ramadan, dikotori dengan praktek-praktek nakal tersebut. “Kami akan intensifkan kegiatan serupa. Hal ini untuk menekan praktek-praktek prostitusi tersebut. Terlebih di bulan Ramadan seperti sekarang ini,” jelasnya.

Baca Juga  Pria Cabul Diringkus Setelah Pamer Alat Vital ke Karyawati PIER

Razia itu sendiri dilangsungkannya, Minggu malam (3/4). Sejumlah wisma yang dijadikan sarang mangkal para PSK, diobrak. Hasilnya, sebelas PSK diamankan.

Mereka kebanyakan dari luar kota. Ada yang dari Jakarta, Jawa Barat, Malang, dan beberapa tempat lainnya. Para PSK yang terjaring razia itupun, digiring ke Mako Pol PP Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan pembinaan.

Baca Juga  Bupati Gandeng Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, Lindungi Pundi Negara dan Kesehatan Warga

“Kami kemudian mengirim mereka ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri untuk dibina lebih lanjut,” sambungnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bos Tambang Bulusari Ajukan PK, PORTAL Layangkan Surat Ke MA

Hukum & Kriminal

P E N G U M U M A N

Hukum & Kriminal

Dihajar Massa, Jambret Handphone Nyaris Kehilangan Nyawa

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

Hukum & Kriminal

Kepala PKBM Salafiyah Divonis 6 Tahun Penjara

Berita

Tersandung DD dan ADD, Kades dan Bendahara Kemirisewu Dijebloskan ke Tahanan

Hukum & Kriminal

Pengusaha Bengkel, Asal Warungdowo Ngandang. Usai Dilaporkan Kades, Atas Kasus TKD

Hukum & Kriminal

Begini Cara Aman Dari Pencurian Motor. Dijamin Pelakunya Keder.