Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 17 Maret 2022 - 19:10 WIB

Ini Deretan Tersangka Terduga Kasus BOP Kemenag RI Kabupaten Pasuruan

BANGIL, titiksatu.com – Sembilan orang (bukan delapan orang, red) yang dijadikan tersangka dalam kasus BOP Kemenag RI merupakan tim relawan dan juga tenaga ahli dewan. Mereka dijadikan tersangka beramai-ramai setelah diperiksa lebih dari 5 jam lebih di kantor Kejari Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang diperoleh, dua orang disebut-sebut merupakan tersangka Kejari Kota Pasuruan. Sementara, tujuh lainnya terbilang orang-orang baru.

Baca Juga  Viralkan!! Ayam Geprek Ini Bikin Konsumennya Mau Nambah Lagi

“Ada yang merupakan tersangka atas kasus BOP Kemenag RI di Kejari Kota Pasuruan,” ujar informan di kejaksaan.

Mereka yang dijadikan tersangka itu, adalah YK, 38, MK, 40, MM, 48, AH, 48, ND, 54, HN, 33, RH, 60, SH, 26 dan MSA, 48. RH dan ND, disebut-sebut merupakan tersangka kasus BOP di Kejari Kota Pasuruan.

Baca Juga  Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi, Gelapkan 3 Mobil Rental Demi Penuhi Gaya Hidup

Mereka merupakan tim relawan dan tim ahli. “Sebagian tim relawan. Dan ada yang tenaga ahli dewan,” tambah sumber yang sama.

Baca Juga  Waduuhh...Bumdes Disulap Jadi Warung Minol, Pol PP Amankan 10 Pengelolah.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mengungkapkan, masih mendalami kasus ini. Mereka rencananya akan dibawa masukkan ke tahanan usai diperiksa kesehatan. “Masih kami lakukan swab. Baru kemudian akan dititipkan di Rutan,” ulasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ternyata Bukan Vario, Inilah Deretan Motor Favorit Pencuri…Salah Satunya Bisa Jadi Milik Anda !!

Hukum & Kriminal

Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Hukum & Kriminal

Mobil Hilang Kendali, Cak Pardi Mati Tabrakan

Hukum & Kriminal

Dugaan Pungli Pedagang Durian Disebut Mengalir ke Oknum Wartawan. Benarkah Demikian?

Hukum & Kriminal

Markas Bos Bengkel Warungdowo Digeledah, Ini Sebenarnya Yang Dicari

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah PKBM Pasuruan, Kejari Amankan Rp 2,5 Miliar dan Sertifikat Tanah

Hukum & Kriminal

LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi
Teks foto : FORMAT lakukan audiensi terkait jalan rusak dan pelanggaran kelas jalan di kantor PU Bina Marga dan Kontruksi Kabupaten Pasuruan (foto :rif)

Hukum & Kriminal

Truck Galian C Rusak Dan Langgar Kelas Jalan, FORMAT Minta Polisi Dan Pemkab Lebih Tegas