Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 4 September 2025 - 21:06 WIB

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

PASURUAN, TitikSatu.com – Polres Pasuruan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Kecamatan Pandaan, yang diduga kuat melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 03.12 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa perbuatan pelaku sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

“Pelaku dengan sengaja melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan. Beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Polisi bergerak cepat, dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKBP Jazuli.

Baca Juga  Disebut Sediakan Gadis Seksi, Benarkah Gempol 9 Jadi Sarang Prostitusi?

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV milik pos lantas dan Dishub, serta unggahan di akun Instagram pribadinya. Petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah kafe kawasan Pandaan pada sore hari.

Baca Juga  Warga Pandean Kepung Kantor Dewan, Ini Pemicunya...

Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat lantaran ingin bergabung dalam aksi demonstrasi di Jakarta namun tidak memiliki biaya, sehingga melampiaskan kekesalannya dengan menyerang pos lantas.

Seumlah barang bukti disita dari tangan pelaku, di antaranya pecahan botol kaca, sepeda motor Honda Vario hitam, jaket hitam, celana biru lis hitam, helm hitam, serta dua unit telepon genggam.

Baca Juga  Misteri Mayat Bugil di Grati Terkuak, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, JRF dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami tegaskan, keamanan masyarakat adalah harga mati. Tidak boleh ada tindakan anarkis yang membahayakan ketertiban umum,” tutup AKBP Jazuli. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Petugas Lengah Saat Jam Besuk, Tahanan Kabur dari Rutan Bangil

Hukum & Kriminal

Waduh…Begal Rembang Kambuh Lagi. Gasak Motor dan Handphone Sore Hari

Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Aborsi yang Melilit Randy, eks Polisi. Tim Pengacara Beberkan Faktanya

Hukum & Kriminal

Kehabisan Bensin, Maling Motor Gagal Dapat Hasil Garong

Hukum & Kriminal

Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Hukum & Kriminal

Putus Rantai Peredaran, PSK Tretes Dites Narkoba

Berita

Ngeri…Gadis SMP Kelas 3 Di Bangil Ini Disetubuhi Teman Sendiri. Kini Sampai Depresi

Hukum & Kriminal

Makin Ganas Perangi Narkoba, Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus di Awal Tahun