Home / Berita / Hukum & Kriminal

Senin, 21 Februari 2022 - 11:38 WIB

Tersandung DD dan ADD, Kades dan Bendahara Kemirisewu Dijebloskan ke Tahanan

RUANG PERIKSA : ruangan pemeriksaan Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan. Tempat Rifai diperiksa.

BANGIL, titiksatu.com – Penetapan tersangka atas dugaan penyimpangan DD dan ADD Kemirisewu, Kecamatan Pandaan akhirnya dilakukan Satreskrim Polres Pasuruan. Selain Kepala Desa, M. Rifai,  Bendahara Desa, Yusuf, juga dijadikan tersangka atas dugaan korupsi yang memicu kerugian ratusan juta tersebut. 


Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya bahkan ditahan. Penahanan berlangsung sejak Jumat malam (18/2). 
Informasi yang diperoleh, Rifai dan Yusuf mendatangi Mapolres Pasurian Jumat sore. Ia menjalani pemeriksaan di Ruang Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan. 

Baca Juga  Kejari Kab Pasuruan Andalkan Aplikasi Jaga Desa Awasi DD


Usai menjalani pemeriksaan beberapa jam, ia langsung ditahan. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto membenarkan penetapan tersangka dan penahanan Rifai maupun Yusuf.


Hanya saja, pihaknya enggan membeberkan lebih jauh berkaitan dengan penahanan tersebut. “Kami masih proses penyiapan berkas untuk P21. Nanti akan kami rilis ya,” sampainya.

Baca Juga  Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya


Seperti yang pernah diberitakan, kasus dugaan korupsi tersebut ditelusuri, setelah munculnya gejolak di desa setempat. Ada indikasi ketidakwajaran dalam pembelanjaan sarana dan prasarana untuk penanganan Covid-19 dan program lainnya di desa setempat yang menggunakan ADD dan DD tahun 2020.  

Baca Juga  Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan


Dana kurang lebih Rp 240 juta, diduga telah digunakan tidak sebagaimana mestinya. Dugaan itupun, sempat membuat warga ngamuk. Mereka meluruk kantor desa setempat, Rabu, 7 April 2021 lalu.


Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran DD dan ADD setempat. Sejak itupula, pihak kepolisian mendalami. Dari hasil penelusuran, kasus yang semula masuk ranah penyelidikan itu, naik ke penyidikan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

WOW…ANGKA KEJAHATAN DI WILAYAH POLRESTA PASURUAN MENURUN

Berita

Bos Rokok Bulusari, H. Rokhmawan Ajak Majukan Daerah Bersama-sama

Berita

Sakit Ambien, Pekerja Salon Meninggal

Berita

Gelaran Karnaval Jadi Sorotan LIRA, Polres Pasuruan Siap Perketat Izin Keramaian

Hukum & Kriminal

Tersangka Pemotong Dana BOP, Bisa Bertambah

Berita

Gerah Tambang Ilegal, Dewan Surati Kapolri. Minta Ditindakan Tegas

Berita

Portal Laporkan Ke Bareskrim, Puluhan Tambang Akan Menyusul AT.

Hukum & Kriminal

Babak Baru Dugaan Pungli Pasar Cheng Hoo, Polisi Lakukan Pengusutan