Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 1 April 2026 - 21:17 WIB

Polres Pasuruan Tahan Dua Penambang Pasir Ilegal di Purwosari

PASURUAN, TitikSatu.com – Polisi menunjukkan sikap tegas terhadap praktik tambang ilegal. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pasuruan meringkus dua terduga pelaku penambangan pasir dan batu (sirtu) tanpa izin di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari.

Kedua pelaku berinisial MY (53), warga Bogor, Jawa Barat, dan SA (31), warga Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap saat sedang beraktivitas di lokasi tambang.

Baca Juga  Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah melalui Kanit Tipiter Ipda M Haryayassin menjelaskan, penindakan dilakukan setelah petugas mendapati aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

“Keduanya diamankan saat melakukan kegiatan tambang ilegal di Desa Kertosari pada 9 Maret 2026,” ujar Haryayassin, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga  Gerebek Kampung Narkoba Gempol, Polres Pasuruan Bongkar Pencucian Uang Rp 3 Miliar

Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas tambang tersebut tidak dilengkapi izin usaha pertambangan (IUP). Karena itu, petugas langsung menghentikan kegiatan sekaligus mengamankan pelaku.

“Tambang ini tidak memiliki izin usaha pertambangan. Langsung kami tindak dan lokasi kami amankan,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit alat berat yang digunakan di lokasi. Masing-masing satu unit excavator Sany PC200 dan satu unit excavator breaker merek Volvo.

Baca Juga  Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. (man/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Berita

Tantang Keabsahan Alat Bukti, Kades Wonosari Ajukan Uji Materi

Hukum & Kriminal

Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat

Hukum & Kriminal

Pertanyakan Laporan Korupsi Banpol, PAC PDIP Datangi Kejaksaan

Berita

Digebuki, Terduga Pencurian Babak Belur Dimassa

Hukum & Kriminal

Pesta Miras Berujung Celaka, Tujuh Meninggal, Tiga Sekarat

Hukum & Kriminal

Pengusaha Bengkel, Asal Warungdowo Ngandang. Usai Dilaporkan Kades, Atas Kasus TKD

Hukum & Kriminal

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi ADD dan DD Kemirisewu, Hampir Tuntas. Siap-siap, Ini Calon Tersangkanya