Home / Hukum & Kriminal

Senin, 30 Desember 2024 - 17:54 WIB

DIDUGA DIPUKUL DAN MENINGGAL SATREKSRIM POLRES PASURUAN KOTA MENGUNGKAP FAKTA SEBENARNYA

PASURUAN, titiksatu.com  – Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap fakta dibalik dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan mendalam yang dilakukan secara Scientific Crime Investigation, Satreskrim Polres Pasuruan Kota memastikan jika tidak ditemukan bukti adanya pemukulan atau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok orang atau gangster sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan di media sosial,  Senin (30/12/2024) siang.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor. Pada saat kejadian, korban bersama dua orang lainnya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Berdasarkan kronologi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor yang mereka kendarai kehilangan keseimbangan akibat perilaku tersebut. Korban yang dibonceng di bagian belakang diduga melompat dari sepeda motor ketika kendaraan tersebut oleng ke kiri. Akibatnya, sepeda motor semakin kehilangan kendali hingga menabrak besi pembatas jalan di lokasi kejadian. Insiden inilah yang menyebabkan korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga  Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan,   pihaknya tetap berupaya mencari pengendara sepeda motor lain yang juga berada di dalam video CCTV yang berhasil dikumpulkan oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota.

“Kami akan terus melanjutkan penyelidikan dan mengimbau kepada siapa saja yang merasa mengendarai sepeda motor jenis Supra atau sejenisnya pada waktu kejadian untuk segera datang ke kantor kami. Kami membutuhkan keterangan tambahan untuk melengkapi hasil penyelidikan ini,” ungkapnya.

Disisi lain, Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa S.H., menambahkan, bahwa dalam peristiwa itu telah melakukan olah TKP.  Menganalisa 6 CCTV, mengamankan barang bukti dan telah melakukan Rekontruksi dengan 2 saksi.  Nantinya Satreskrim akan melakukan gelar perkara terkait dengan perkara ini dengan Satlantas terkait dengan peristiwa yang kemudian akan dilimpahkan ke Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga  Miris, Atap Dewan Jebol, Dibiarkan

Pada Kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Paduruan Kota AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K., S.I.K., mengatakan, menganalisa terkait dengan apa yang disampaikan tadi setelah dilaksanakan gelar perkara nanti akan di tangani sesuai dengan penanganan langkah-langkah terkait dengan pemeriksaan saksi maupun CCTV yang sudah ada.

“Akan kita lakukan klarifikasi kembali, kemudian untuk terkait dengan CCTV yang sudah dipasang ini adalah salah satu program daripada bapak Kapolres terkait dengan 10.000 CCTV. Alhamdulillah dengan adanya kontravensi beberapa kejadian khususnya hari ini adalah membuktikan bahwa CCTV ini memang perlu kita dorong kita optimalkan terkait dengan pembuktian-pembuktian di lapangan karena memang ini adalah salah satu alat bukti,” ungkap Putra.

Baca Juga  Mafia Merk Di Pasuruan Gentayangan, UMKM Wadul Dewan

Pria dengan tiga balok dipundaknya ini  mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya.  Terutama yang beredar di media sosial.

Dengan adanya kasus ini, Polres Pasuruan Kota juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Penggunaan helm, menjaga jarak aman, dan mentaati peraturan lalu lintas adalah langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Penyelidikan atas kasus ini masih terus berjalan, dan Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada demi keadilan dan keamanan masyarakat. (hum/dir/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kang Lujeng: Kalau Ada Pungli di Pasar Wisata Cheng Hoo, Siapa yang Menginisiasi? Polisi Wajib Telusuri

Hukum & Kriminal

Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi, Gelapkan 3 Mobil Rental Demi Penuhi Gaya Hidup

Hukum & Kriminal

Bandel! Beroperasi di Bulan Suci, Kafe di Purwosari Disegel

Hukum & Kriminal

Pulang ke Rumah, Eh….Malah Diciduk Polisi. Ini Sebabnya

Hukum & Kriminal

Penyidik Diusut Propam, Pelapor Tagih Janji Kapolres Buka Penyelidikan Kasus ITE

Hukum & Kriminal

Esepsi Andrias, si Bos Tambang Dinilai JPU Tak Layak Diterima

Hukum & Kriminal

Bupati Gandeng Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, Lindungi Pundi Negara dan Kesehatan Warga

Hukum & Kriminal

Tidak Pro Rakyat, Pendemo Sebut DPR, Dewan Pemerkosa hak Rakyat. Minta DPR Dibubarkan