Home / Hukum & Kriminal

Senin, 30 Desember 2024 - 17:54 WIB

DIDUGA DIPUKUL DAN MENINGGAL SATREKSRIM POLRES PASURUAN KOTA MENGUNGKAP FAKTA SEBENARNYA

PASURUAN, titiksatu.com  – Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap fakta dibalik dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan mendalam yang dilakukan secara Scientific Crime Investigation, Satreskrim Polres Pasuruan Kota memastikan jika tidak ditemukan bukti adanya pemukulan atau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok orang atau gangster sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan di media sosial,  Senin (30/12/2024) siang.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor. Pada saat kejadian, korban bersama dua orang lainnya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Berdasarkan kronologi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor yang mereka kendarai kehilangan keseimbangan akibat perilaku tersebut. Korban yang dibonceng di bagian belakang diduga melompat dari sepeda motor ketika kendaraan tersebut oleng ke kiri. Akibatnya, sepeda motor semakin kehilangan kendali hingga menabrak besi pembatas jalan di lokasi kejadian. Insiden inilah yang menyebabkan korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga  Divonis Bersalah, Santri Pembakar Juniornya Diputus 5 Tahun Penjara

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan,   pihaknya tetap berupaya mencari pengendara sepeda motor lain yang juga berada di dalam video CCTV yang berhasil dikumpulkan oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota.

“Kami akan terus melanjutkan penyelidikan dan mengimbau kepada siapa saja yang merasa mengendarai sepeda motor jenis Supra atau sejenisnya pada waktu kejadian untuk segera datang ke kantor kami. Kami membutuhkan keterangan tambahan untuk melengkapi hasil penyelidikan ini,” ungkapnya.

Disisi lain, Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa S.H., menambahkan, bahwa dalam peristiwa itu telah melakukan olah TKP.  Menganalisa 6 CCTV, mengamankan barang bukti dan telah melakukan Rekontruksi dengan 2 saksi.  Nantinya Satreskrim akan melakukan gelar perkara terkait dengan perkara ini dengan Satlantas terkait dengan peristiwa yang kemudian akan dilimpahkan ke Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga  Terkait Kasus Aborsi yang Melilit Randy, eks Polisi. Tim Pengacara Beberkan Faktanya

Pada Kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Paduruan Kota AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K., S.I.K., mengatakan, menganalisa terkait dengan apa yang disampaikan tadi setelah dilaksanakan gelar perkara nanti akan di tangani sesuai dengan penanganan langkah-langkah terkait dengan pemeriksaan saksi maupun CCTV yang sudah ada.

“Akan kita lakukan klarifikasi kembali, kemudian untuk terkait dengan CCTV yang sudah dipasang ini adalah salah satu program daripada bapak Kapolres terkait dengan 10.000 CCTV. Alhamdulillah dengan adanya kontravensi beberapa kejadian khususnya hari ini adalah membuktikan bahwa CCTV ini memang perlu kita dorong kita optimalkan terkait dengan pembuktian-pembuktian di lapangan karena memang ini adalah salah satu alat bukti,” ungkap Putra.

Baca Juga  Dendam 3 Tahun Berujung Maut! Pelaku Pembunuhan di Gempol Pasuruan Dibekuk

Pria dengan tiga balok dipundaknya ini  mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya.  Terutama yang beredar di media sosial.

Dengan adanya kasus ini, Polres Pasuruan Kota juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Penggunaan helm, menjaga jarak aman, dan mentaati peraturan lalu lintas adalah langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Penyelidikan atas kasus ini masih terus berjalan, dan Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada demi keadilan dan keamanan masyarakat. (hum/dir/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sejumlah Pejabat Utama Polres Pasuruan Dilukir, Ada yang Pindah Ke Luar Pasuruan. Siapa Saja?

Hukum & Kriminal

BIADAP, PASUTRI INI BUNUH ANAK KANDUNGYA UMUR 7 TAHUN
Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

Hukum & Kriminal

Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Berita

Nyelonong Masuk Rumah Orang, Ditengarai Pencuri, Digebuki

Hukum & Kriminal

Temannya Meninggal, Bos Tambang Asal Bulusari Ini Masuk Tahanan Sendirian

Hukum & Kriminal

LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

Hukum & Kriminal

Kantor Dibobol, Laptop Pegawai Dinsos Digondol

Hukum & Kriminal

Hindari Penyalahgunaan, Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan