PASURUAN, titiksatu.com-Ribuan keluarga miskin ekstrim di Kabupaten Pasuruan terima Batuan Sosial Tunai (BST) dari pemkab berupa uang tunai sebsar Rp 600 ribu. Pemberian bantuan melalui dinas Sosial dan Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, kepada 5 orang perwakilan warga di Pendopo Kecamatan Bangil pada Selasa (21/5/2024) pagi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, menjelaskan bahwa total ada 8.985 keluarga yang menerima BST kemiskinan ekstrim tahun 2024. Mereka tersebar di 24 kecamatan di seluruh Kabupaten Pasuruan.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Namun, bantuan tersebut akan diberikan per 3 bulan sekali, sehingga totalnya menjadi Rp600 ribu.
“Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin ekstrim yang tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, dan lain sebagainya,” jelas Suwito.
Dana untuk BST ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2024.
Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia secara langsung dan tunai. Para KPM dapat mengambil bantuan di pendopo kecamatan atau tempat yang telah ditentukan.
Untuk mengambil bantuan, KPM harus membawa undangan yang berisi surat pemberitahuan, KTP asli, dan KK (Kartu Keluarga) bagi yang diwakilkan.
Pj Bupati Andriyanto berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban pengeluaran para KPM.
“Saya harap bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, telur, dan sembako, bukan untuk membeli hal lain,” tegasnya.
Andriyanto juga optimis bahwa BST ini dapat membantu menekan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Pasuruan.(and/rif)