SERAHKAN : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan saat menyerahkan SK pelantikan kepada dua anggota yang dilantik PAW, Senin (5/1)
BANGIL, titiksatu.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan melantik dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (5/1). Dua anggota PAW yang dilantik itu, yakni Son Haji Abdul Wahid dan Hariyanto.
Son Haji Abdul Wahid menggantikan Ilyas setelah diberhentikan dari partainya, PKB. Sementara, Hariyanto, politis dari Partai Nasdem, menggantikan Gus Halim Jazim, usai yang bersangkutan meninggal dunia. Kedua politisi ini, akan menjabat legislatif untuk masa periode 2019-2024.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan, mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” ungkap Dion-sapaan Sudiono Fauzan dalam sidang paripurna PAW tersebut.
Dion berpesan, agar anggota dewan yang dilantik tersebut, bisa mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Selain itu, mampu memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Serta menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan menaati tata tertib dan kode etik.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengungkapkan, PAW merupakan kegiatan internal legislatif. Pihaknya, menghormati hal tersebut. “Ini kan proses internal di DPRD, ya kami hormati,” terangnya.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono menguraikan, PAW di kubu Nasdem dilakukan, lantaran adanya anggota yang meninggal dunia. Yakni Gus Halim Jazim. Sehingga, untuk menggantikan posisinya, harus dilakukan PAW.
Penggantinya, yang berada dibawah Gus Halim saat pileg 2019 lalu, yakni Harianto. “Ini menjadi amanah bagi Pak Hariyanto untuk memperhatikan nasib masyarakat. Khususnya di dapil IV. Itu salah satu cita-cita Alm. Gus Halim pada masa itu,” sampainya. (and/rif/*)