PASURUAN, titiksatu.com– Kesibukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam beberapa bulan ke depan, bakal sedikit berbeda. Pasalnya, agenda-agenda penting mereka terpaksa harus digelar di luar gedung parlemen daerah. Penyebabnya, renovasi skala besar sedang berlangsung di bagian atap gedung, sehingga ruangan paripurna di lantai dua tak memungkinkan untuk digunakan.
Ketua DPRD kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan bahwa renovasi ini dilakukan setelah dilakukan audit konstruksi oleh tim dari Dinas Cipta Karya SDA dan Tata Ruang. Renovasi ini dilakukan untuk memperbaiki bagian atap yang sudah lapuk dan mengkhawatirkan. Mengingat usia gedung yang sudah sekitar 20 tahun, perbaikan ini dianggap sangat urgen dan seharusnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu.
“Lantai dua untuk sementara tidak bisa digunakan sama sekali,” katanya.
Politisi PKB itu juga meminta maaf kepada masyarakat yang mendatangi kantor dewan. Hal ini dikarenakan atap yang saat ini dibongkar akan membahayakan pengunjung yang akan datang.
“Saya meminta maaf kalau ada tamu atau masyarakat yang datang ke kantor. Karena disaat ini masih dalam masa perbaikan,” kata Dion.
Namun Dion tidak ingin proyek itu mengganggu kinerja legislative. Pihaknya berencana mencari gedung untuk menggantikan ruang paripurna selama perbaikan atap berlangsung. “Kami akan segera mencari tempat untuk dilangsungkannya sidang-sidang paripurna selama proyek perbaikan berlangsung,” ujar Dion.
Beberapa alternatif tempat yang dicari antara lain gedung yang representatif dan tidak berbiaya. Diantaranya seperti RSUD atau Dinkes yang memang lokasinya tak berjauhan dengan gedung DPRD. “Kalau Gedung Maslahat sepertinya kurang besar, makanya kami akan coba komunikasi dengan Dinkes dan RSUD,” bebernya. (bt/rif)