Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 12 Februari 2022 - 06:15 WIB

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi ADD dan DD Kemirisewu, Hampir Tuntas. Siap-siap, Ini Calon Tersangkanya

ilustrasi

PANDAAN, titiksatu.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi ADD dan DD di Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, oleh pihak kepolisian hampir final. Bahkan, nama calon tersangka atas kasus tersebut, sudah dikantongi.

Berdasarkan sumber yang diperoleh dari internal kepolisian, ada dua orang yang diduga kuat harus bertanggung jawab atas bocornya anggaran DD dan ADD di desa setempat. Selain kepala desa, ada bendahara yang ikut dibidik pihak kepolisian. 

Baca Juga  Pecah Ban, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Kecelakaan

Mereka ditengarai telah menyalahgunakan anggaran untuk kebutuhan saat pandemi Covid di desa setempat. Dana Rp 240 juta, disebut-sebut menguap. 

“Ada dua orang yang dibidik.  Kades dan juga bendahara,” jelas sumber internal di kepolisian. 

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, IPTU Wakhid saat dikonfirmasi, penetapan tersangka belum dilakukan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. 

Pihaknya pun enggan untuk membocorkan nama-nama yang dibidik tersebut. “Kami belum bisa sampaikan sekarang. Nanti kalau sudah tuntas, akan kami beberkan ke media,” ujarnya. 

Baca Juga  RSUD Bangil Terus Berinovasi, Bupati Beri Support

Kasus ini sendiri bermula dari kecurigaan warga atas penggunaan DD dan ADD untuk penanganan Covid-19 pada 2020 lalu. Dana yang digunakan untuk belanja sarana dan prasarana penanganan Covid-19, disebut-sebut ada ketidaksesuaian.  

Hal ini yang akhirnya membuat warga marah. Mereka menggruduk kantor desa, April 2021 lalu. Dari situlah, polisi kemudian melakukan penelusuran. Hingga akhirnya, kasus ini mengarah ke tersangka. Lantaran ada kerugian negara hingga Rp 240 juta. 

Baca Juga  Viral Video Pegawai Bea Cukai Pasuruan Pamer Kekayaan. Cek Faktanya..

Kepada warga dan awak media, Kepala Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Rifai sempat menyampaikan, kalau semua penggunaan DD di desanya pada 2020 sudah transparan. Beberapa kegiatan yang dilakukan selama ini, salah satunya terkait sarpras cuci tangan, sudah disampaikan sesuai ketentuan.  (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

Hukum & Kriminal

Tidak Pro Rakyat, Pendemo Sebut DPR, Dewan Pemerkosa hak Rakyat. Minta DPR Dibubarkan

Berita

Nyelonong Masuk Rumah Orang, Ditengarai Pencuri, Digebuki

Berita

Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya

Hukum & Kriminal

Pulang ke Rumah, Eh….Malah Diciduk Polisi. Ini Sebabnya

Hukum & Kriminal

Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor

Hukum & Kriminal

Keren!!! Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat, Satlantas Polres Pasuruan Panen Penghargaan

Hukum & Kriminal

Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat