oleh : Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka
Penetapan nama calon penjabat PJ Bupati Pasuruan yang di indikasikan ada skenario politik didalamnya sehingga muncul hanya satu nama.
Kita ketahui bahwa memang DPRD memiliki hak konstitusional untuk untuk merekomendasikan 3 calon Pj Bupati ke depdagri saat ini, dan hak yang luar biasa, namun aneh jika semua fraksi malah melakukan aklamasi dan merekomendasikan hanya 1 orang pejabat pemrov yang bernama yakni Nur Cholis sebagai penjabat PJ Bupati.
Sikap DPRD dan semua fraksi yang hanya menyodorkan satu nama yakni Nur Cholis tersebut patut menjadi suatu pertayaan, apakah wakil-wakil rakyat yang duduk dikursi yang empuk dan nyaman itu tidak bisa berfikir, atau bisa jadi nutrisi otaknya tidak ada karena mengalami sains of crisis. patut dicurigai indikasi virus transaksi politik yang tidak gratis sudah menjalar ke nadinya, atau bisa jadi dengan ada barter kepentingan-kepentingan kelompok yang mengutamakan profit, sehingga mereka memiliki satu kesamaan pilihan.
Hal yang tidak logis adalah apakah para anggota DPRD itu sudah mengenal profil dan performance dari Nur Kholis. Apakah dari pejabat Pemkab Pasuruan tidak ada yang layak untuk menjadi Pj Bupati kok tidak ada yang diusulkan.
Saya sangat heran kepada para anggota DPRD itu dari mana sosok Nur Cholis tersebut menjangkiti semua anggota fraksi. Siapa yang menyodorkan Nur Cholis ke fraksi-fraksi di DPRD? Apakah Bupati Irsyad yang disinyalir kenal dekat dengan Nur Cholis, apakah para cukong tambang, karena Nur Kholis adalah kepala dinas ESDM yang ngurusi pertambangan?
Sikap DPRD ini harus dibaca kepentingannya yang vested interest, tanpa melakukan konsultasi publik langsung main aklamasi. Apakah dikooptasi oleh pimpinan parpolnya yang mungkin saja sudah melakukan politik dagang sapi untuk ‘profit sharing’ APBD.
Uji publik secara terbuka terhadap Pj Bupati itu penting agar aroma makelaran itu bisa diminimalisir. Ingat ya pemimpin harus diuji isi kepalanya, kalau menguji isi dompetnya maka DPRD telah beruah menjadi makelar.
Pilihan aklamasi terhadap Nur Cholis sebagai satu-satunya yang direkomendasikan oleh DPRD, maka terang benderang; jika DPRD kalau tidak sedang transaksional, maka mereka sedang dikooptasi oleh pimpinan parpolnya.