Home / Berita / Politik

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:15 WIB

Calon Tunggal, Nik Sugiharti Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Golkar Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, TitikSatu.com-Sinyal kebangkitan Partai Golkar di Kabupaten Pasuruan kian menguat. Melalui mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) XI yang berlangsung di Hotel Royal Senyiur, Prigen, Nik Sugiharti resmi didapuk menakhodai DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan periode 2025–2030 secara aklamasi, Kamis (29/1/2026).

Politikus perempuan yang akrab disapa Mbak Nik ini melenggang mulus tanpa hambatan. Sejak awal, ia menjadi calon tunggal dengan dukungan mayoritas mutlak mencapai 95 persen dari Pimpinan Kecamatan (PK) serta organisasi sayap partai. Kehadiran Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, semakin menegaskan legitimasi suksesi kepemimpinan di tubuh partai beringin tersebut.

Baca Juga  Kembali Deadlock, Dewan Sarankan Pengelolaan Afalan PT King Jim Dikembalikan ke Desa

Usai terpilih, Mbak Nik menegaskan bahwa hasil Musda XI ini bukanlah kemenangan pribadi, melainkan kemenangan kolektif seluruh kader. Ia mengajak seluruh pengurus dan simpatisan untuk “pulang” ke rumah besar Golkar guna memperkuat struktur partai menghadapi tantangan politik ke depan.

Baca Juga  WASPADA NARKOBA PADA GEN Z, SATRESKOBA DAN SMA MAARIF NU PANDAAN GANDENG ESI

“Kemenangan ini adalah perjuangan bersama untuk kebangkitan Partai Golkar di Kabupaten Pasuruan. Saatnya kita membangun kembali kekuatan partai ini dari akar rumput,” ujar Mbak Nik dengan optimis.

Baca Juga  Demi Jaga Marwah Dewan: DPRD Pasuruan Protes Keras Pemberitaan KPK Tanpa Verifikasi

Tak sekadar konsolidasi internal, Mbak Nik langsung melempar sinyal keterbukaan politik. Ia memperkenalkan jargon “Wani Kolaborasi” sebagai komitmen Golkar untuk bersinergi dengan seluruh partai politik di legislatif maupun dengan Pemerintah Daerah.

“Kita siap berkolaborasi dengan siapa pun demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Golkar tidak akan menutup diri demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Mafia BBM Di Vonis 7 Bulan, Dinilai Tak adil, Pusaka Akan Lapor ke Jamwas dan MA.

Berita

Blanko Langka, Cetak e-KTP Dibatasi

Berita

Mau Enaknya, Giliran Disuruh Nikahi Nggak Mau, Ini Akibatnya..!!

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Berita

Dianggap Bikin Kesal, Pabrik Ale-ale Didemo Warga

Berita

Jadi Tuan Rumah Bahtsul Masail Nasional, Ini Usulan yang Menjadi Bahasan

Berita

Aksi Peduli PT Baramuda Bahari dan PT Mega Marine Pride, Patut Dipuji. Beri Bantuan Jelang Lebaran

Berita

Data RDKK Acakadut, Petani Rembang Kalut