Pasuruan, TitikSatu.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan terancam pindah. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan melempar wacana pengalihan fungsi gedung kedua lembaga itu untuk menjadi wisma atlet terpadu.
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasuruan, Senin (2/3/2026). Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menilai lokasi kantor KPU saat ini strategis untuk mendukung pengembangan olahraga karena berdampingan langsung dengan stadion sepak bola.
Rudi berpandangan, membangun gedung baru untuk wisma atlet akan membebani APBD. Karena itu, optimalisasi aset yang sudah ada dinilai lebih realistis. Ia mengusulkan agar KPU dan Bawaslu direlokasi ke lokasi lain, bahkan memungkinkan ditempatkan dalam satu kawasan perkantoran baru.
“Prestasi olahraga tidak boleh tertinggal hanya karena fasilitas kurang mendukung. Kalau ingin pembinaan efektif, sarana juga harus memadai,” tambah politisi dari PKB tersebut.
Plt Kepala BKAD Kabupaten Pasuruan, Yuswiyanto menyebut status gedung yang ditempati KPU dan Bawaslu saat ini hanya pinjam pakai, sehingga secara administrasi memungkinkan untuk ditarik kembali apabila ada kebutuhan mendesak.
“Gedung KPU memang pinjam pakai, begitu juga Bawaslu. Sangat memungkinkan untuk diambil kembali,” tegasnya. (mo/rif)













