Pasuruan, titiksatu.com– Santernya berita miring dari salah satu media, dengan adanya kecurangan Pilkades di Desa/Kecamatan Beji,Kabupaten Pasuruan tampak semakin memanas.
Dimana satu dari 4 calon kepala desa setempat yang mengikuti pemilihan pada 10 Oktober 2023 kemarin lusa, tidak terima dengan hasil perolehan suara. Uswatun Jamilah cakades nomor urut satu, meradang atas perolehan suara, Pasalnya kekalahan yang dialaminya, lantaran dugaan panitia pilkades tidak transparan dan bekerja tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Uswatun Jamilah saat dikonfirmasi oleh media ini melalui selulernya, mengatakan bahwa dugaan indikasi-indikasi kecurangan sangat kental dalam pilkades, panitia pilkades menciptakan DPT ganda tiap TPS, adanya DPT anak dibawah umur, menciptakan TPS 17 yang disinyalir adalah TPS Siluman, melakukan sosialisasi keliling hingga larut malam, keberpihakan panitia pada salah satu calon,membiarkan banner calon kades nomor 4 yang dipasang sebelum masa kampaye, tidak pernah mengumpulkan 4 calon kades dan banyak lagi kecurangan yang dilakukan oleh panitia pilkades.
“Adanya dugaan kecurangan yang terjadi saat pilkades, kami bersama kuasa hukum sudah melangkah ke PTUN surabaya, kita lihat saja nanti seperti apa,”ujar Uswatun kepada titiksatu.com.
Mendapati tuduhan yang disampaikan tersebut,pihak panitia pemilihan yang di komandoi oleh Sugianto. Pada hari Jumat siang (13/10/23), menggelar konferensi pers di sentra UKM Bang Kodir Bangil. sugianto mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh ketua tim sukses cakades no.1 yakni Suharto yang tak lain adalah suami Uswatun Jamila, tidaklah benar dan tidak berdasar sama sekali.
Menurutnya, panitia pilkades telah melaksanakan tahapan pilkades sudah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, “Pihak panitia telah sesuai aturan, apa yang kami lakukan sudah sesuai regulasi, kami selaku panitia pilkades Desa/Kecamatan Beji siap menghadapi langkah hukum yang dilakukan oleh Uswatun Jamila dan Suharto,”terang Sugianto Ketua Panitia Pilkades Desa Beji. (and/rif).