Home / Berita

Kamis, 1 Desember 2022 - 21:33 WIB

Humas CV Wahyu Putra : Kami Tidak Pernah Dianggap Ada

DEADLOCK : Pertemuan antara warga Pandean, PT King Jim dan CV. Wahyu Putra yang dimediasi legislatif berakhir tanpa keputusan.

BANGIL, titiksatu.com – Humas CV Wahyu Putra, Wahyudi angkat bicara soal polemik pengelolaan afalan PT King Jim Indonesia. Menurutnya, CV Wahyu Putra tidak pernah dianggap ada oleh Warga Pandean.

“Selama ini, kami memang tidak ada komunikasi dengan warga. Karena sejak awal demo, warga menganggap CV Wahyu Putra tidak pernah ada,” ungkap Wahyudi, humas CV Wahyu Putra.

Baca Juga  R-APBD 2023 Disahkan. Segini Kekuatan Anggaran Daerah

Wahyudi menguraikan, pengelolaan afalan PT King Jim Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Proses untuk mendapatkan afalan itupun tak mudah. Karena melalui proses panjang.

Baca Juga  RUU Kesehatan Picu Kontroversi. Katib Syuriah PBNU: Kenapa Peringatan di Kemasan Rokok Lebih Besar Daripada Alkohol?

Mulai saat pengelolaannya dilakukan Karang Taruna. Hingga kemudian dikelola oleh warga. Sampai kemudian jatuh ke tangan CV Wahyu Putra.

Selama ini, CV Wahyu Putra senantiasa memperhatikan warga. Kompensasi juga diberikan. “Ada buktinya,” jelasnya.

Lalu, kendala dimana? Menurut Wahyudi, pihak CV Wahyu Putra, masih memiliki kontrak kerja dengan perusahaan. Dan hal itu tidak bisa dilepas begitu saja.

Baca Juga  Hebat..!!, Usai KY, Giliran Bawaslu Kota Yang Digandeng Unmer Pasuruan

“Selama ini banyak yang mempertanyakan sampai kapan kontrak kerja itu berakhir . Itu bagian dari rahasia kami dan perusahaan. Kami punya hak merahasikan, karena bukan lembaga publik.  Misalkan saya punya perjanjian dengan istri, kan tidak harus saya buka,” ulasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Waspadai DBD Dimusim Hujan
Pelepasan : Resmi KPU Lakukan Pengiriman surat suara ke 24 Kecamatan

Berita

KPU Resmi Distribusikan Surat Suara Ke 24 Kecamatan

Berita

Empat Pelajar SMKN 1 Beji Sempat Dikabarkan Hilang. Saat Ditemukan, Ini yang Sebenarnya Mereka Lakukan. Bikin Gregetan!

Berita

Tilap Dana Desa, Kades Penunggu Diganjar 4 Tahun Penjara

Berita

Curigai Program Redistribusi di Tambaksari Jadi Ajang Pungli, Aktivis Lapor Kejari
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Berita

Tutup Rangkaian HSN 2023 MWCNU Kejayan Kukuhkan Kepengurusan Lembaga Masa Khidmat 2023-2028

Berita

Sempat Hilang, Tumpukan Pipa Besi Hibah PT Freeport Ternyata Ada di Pasuruan