DEADLOCK : Pertemuan antara warga Pandean, PT King Jim dan CV. Wahyu Putra yang dimediasi legislatif berakhir tanpa keputusan.
BANGIL, titiksatu.com – Humas CV Wahyu Putra, Wahyudi angkat bicara soal polemik pengelolaan afalan PT King Jim Indonesia. Menurutnya, CV Wahyu Putra tidak pernah dianggap ada oleh Warga Pandean.
“Selama ini, kami memang tidak ada komunikasi dengan warga. Karena sejak awal demo, warga menganggap CV Wahyu Putra tidak pernah ada,” ungkap Wahyudi, humas CV Wahyu Putra.
Wahyudi menguraikan, pengelolaan afalan PT King Jim Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Proses untuk mendapatkan afalan itupun tak mudah. Karena melalui proses panjang.
Mulai saat pengelolaannya dilakukan Karang Taruna. Hingga kemudian dikelola oleh warga. Sampai kemudian jatuh ke tangan CV Wahyu Putra.
Selama ini, CV Wahyu Putra senantiasa memperhatikan warga. Kompensasi juga diberikan. “Ada buktinya,” jelasnya.
Lalu, kendala dimana? Menurut Wahyudi, pihak CV Wahyu Putra, masih memiliki kontrak kerja dengan perusahaan. Dan hal itu tidak bisa dilepas begitu saja.
“Selama ini banyak yang mempertanyakan sampai kapan kontrak kerja itu berakhir . Itu bagian dari rahasia kami dan perusahaan. Kami punya hak merahasikan, karena bukan lembaga publik. Misalkan saya punya perjanjian dengan istri, kan tidak harus saya buka,” ulasnya. (and/rif)