Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 26 Februari 2022 - 06:05 WIB

Sel Diobok-obok, Ternyata Ini Barang yang Biasa Disimpan Tahanan

GELEDAH : Tim Satgas Kamtib Rutan Bangil menggeledah kamar warga binaan. Mereka menemukan sejumlah barang terlarang yang disimpan warga binaan.

 

BANGIL, titiksatu.com– Sejumlah sel tahanan diobok-obok Tim Satgas Kamtib Rutan Bangil. Hasilnya, puluhan barang terlarang yang disimpan warga binaan Rutan Bangil ditemukan.

 

Barang-barang terlarang itupun kemudian diamankan. Untuk kemudian dimusnahkan agar tidak disalah gunakan.

Baca Juga  Warga Pandean Kepung Kantor Dewan, Ini Pemicunya...

 

Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo menjelaskan, razia sel tahanan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Tujuannya tak lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area Rutan. “Jangan sampai barang yang disimpan tersebut, memicu masalah,” sampainya.

 

Razia itu dilakukan Kamis malam (24/2). Sejumlah kamar warga binaan diperiksa dan digeledah. Hasilnya, puluhan barang yang dianggap berbahaya, diamankan.

Baca Juga  DIDUGA DIPUKUL DAN MENINGGAL SATREKSRIM POLRES PASURUAN KOTA MENGUNGKAP FAKTA SEBENARNYA

 

Barang-barang yang dimaksud, berupa korek api sebanyak 20 buah. Sendok stainless sebanyak dua buah, cukur jenggot, batang sikat gigi, silet, botol kaca dan beragam barang lainnya.

 

“Barang-barang tersebut dilarang di dalam rutan, karena bisa membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Misalnya sendok. Kalau digunakan untuk senjata melukai orang lain kan bisa berbahaya,” jelasnya.

Baca Juga  Terperosok ke Sungai, Nasib Lelaki Ini Berakhir Miris

 

Tak hanya barang-barang warga binaan yang diperiksa. Urine warga binaan pun dites. Ini untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan. “Hasilnya nihil,” tukasnya. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pembunuhan di Purwosari Terungkap: Pelaku Sakit Hati Ditolak Ngutang

Hukum & Kriminal

Keok di Pengadilan Tinggi, Juragan Sirtu Bulusari Bebas. Jaksa : PT Bukan Akhir Segalanya, Masih Ada MA

Berita

Mafia BBM Di Vonis 7 Bulan, Dinilai Tak adil, Pusaka Akan Lapor ke Jamwas dan MA.

Hukum & Kriminal

MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

Hukum & Kriminal

Pesta Miras Berujung Celaka, Tujuh Meninggal, Tiga Sekarat

Hukum & Kriminal

Dugaan Pungli Pedagang Durian Disebut Mengalir ke Oknum Wartawan. Benarkah Demikian?

Hukum & Kriminal

Ngos-ngosan Dikejar Polisi, Pengedar SS Berakhir Bui

Hukum & Kriminal

Esepsi Andrias, si Bos Tambang Dinilai JPU Tak Layak Diterima