Home / Berita / Hukum & Kriminal

Senin, 21 Februari 2022 - 03:42 WIB

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

DURIAN : Deretan pedagang durian di area pasar wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Meski ada pungutan, terduga pelakunya masih aman.

PANDAAN, titiksatu.com – Setelah ramai durian zonk, ada fakta menarik lain atas perkembangan kasus dugaan pungli di pasar wisata Cheng Hoo Pandaan. Penyelidikan kasus dugaan pungli di pasar setempat, sepertinya bakal mandek di tengah jalan.  


Polisi beralasan, tidak ada pejabat negara yang terlibat dalam pungutan senilai Rp 20 juta kepada pedagang durian tersebut. Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, IPTU Wachid Arif mengungkapkan, penyelidikan memang tengah dilangsungkan. Beberapa orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Bluppp...,! Tabung LPG Ngowos, Lima Korban Diperban


Ia mengaku, tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Salah satunya, tidak ada pejabat negara atau ASN yang terlibat dalam pemungutan tersebut. “Kami tidak menemukan adanya unsur pejabat negara ataupun ASN yang terlibat,” sampainya.


Karenanya, kasus tersebut sulit untuk masuk ke ranah korupsi. Karena yang terkait kasus tersebut, orang-orang swasta. Sementara, kasus yang melibatkan pihak swasta, adalah delik aduan. 

Baca Juga  Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim


Sayangnya, sampai sekarang, pihaknya belum memperoleh laporan dari orang-orang yang dirugikan atau merasa menjadi korban. “Kalau ada yang menjadi korban, silahkan lapor. Karena sampai sekarang, belum ada laporan dari korban yang kami terima. Padahal, ini masuk delik aduan. Ini yang membuat kami kesulitan,” urainya. 

Baca Juga  Dua Rumah Rusak, Wabup Pasuruan Bertindak


Sekedar mengingatkan, kasus ini bermula adanya dugaan pungutan liar senilai Rp 20 juta pada pedagang durian di kawasan pasar wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Sejumlah pedagang ditarik Rp 20 juta oleh oknum Paguyuban Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo.


Kasus ini pun mencuat hingga membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Namun, kasus inipun akhirnya mentah, lantaran dinilai tidak ada ASN yang terlibat dan belum ada laporan dari korban. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah PKBM Pasuruan, Kejari Amankan Rp 2,5 Miliar dan Sertifikat Tanah

Hukum & Kriminal

PORTAL Ancam Lapor Presiden Jika Kawasan Lindung Wonosunyo Tetap Ditambang

Berita

Ngeri…Gadis SMP Kelas 3 Di Bangil Ini Disetubuhi Teman Sendiri. Kini Sampai Depresi

Hukum & Kriminal

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

Berita

Portal Laporkan Ke Bareskrim, Puluhan Tambang Akan Menyusul AT.

Hukum & Kriminal

Kehabisan Bensin, Maling Motor Gagal Dapat Hasil Garong

Berita

Agar Lolos Ujian SIM, Ini Layanan Yang Diberikan Satlantas Polres Pasuruan untuk Warga
Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka.

Berita

Aklamasi Fraksi PJ Bupati Dan Provit Politik