Home / Berita / Hukum & Kriminal

Senin, 21 Februari 2022 - 03:42 WIB

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

DURIAN : Deretan pedagang durian di area pasar wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Meski ada pungutan, terduga pelakunya masih aman.

PANDAAN, titiksatu.com – Setelah ramai durian zonk, ada fakta menarik lain atas perkembangan kasus dugaan pungli di pasar wisata Cheng Hoo Pandaan. Penyelidikan kasus dugaan pungli di pasar setempat, sepertinya bakal mandek di tengah jalan.  


Polisi beralasan, tidak ada pejabat negara yang terlibat dalam pungutan senilai Rp 20 juta kepada pedagang durian tersebut. Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, IPTU Wachid Arif mengungkapkan, penyelidikan memang tengah dilangsungkan. Beberapa orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Gruduk Kantor Desa, Warga Minta Kasun Talun Dicopot. Ini Alasannya...


Ia mengaku, tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Salah satunya, tidak ada pejabat negara atau ASN yang terlibat dalam pemungutan tersebut. “Kami tidak menemukan adanya unsur pejabat negara ataupun ASN yang terlibat,” sampainya.


Karenanya, kasus tersebut sulit untuk masuk ke ranah korupsi. Karena yang terkait kasus tersebut, orang-orang swasta. Sementara, kasus yang melibatkan pihak swasta, adalah delik aduan. 

Baca Juga  Kabid Poldagri Bakesbangpol menilai BPIP Tak Punya Hati Nurani


Sayangnya, sampai sekarang, pihaknya belum memperoleh laporan dari orang-orang yang dirugikan atau merasa menjadi korban. “Kalau ada yang menjadi korban, silahkan lapor. Karena sampai sekarang, belum ada laporan dari korban yang kami terima. Padahal, ini masuk delik aduan. Ini yang membuat kami kesulitan,” urainya. 

Baca Juga  Menolak Untuk Mati, Wisata Banyu Mili Terus Lakukan Inovasi


Sekedar mengingatkan, kasus ini bermula adanya dugaan pungutan liar senilai Rp 20 juta pada pedagang durian di kawasan pasar wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Sejumlah pedagang ditarik Rp 20 juta oleh oknum Paguyuban Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo.


Kasus ini pun mencuat hingga membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Namun, kasus inipun akhirnya mentah, lantaran dinilai tidak ada ASN yang terlibat dan belum ada laporan dari korban. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran, Tahanan Kabur Berhasil Ditahan. Total 2 Pelaku Yang Berhasil Diamankan

Hukum & Kriminal

Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan

Berita

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

Berita

Portal Laporkan Ke Bareskrim, Puluhan Tambang Akan Menyusul AT.

Berita

Widih…..Kondom Tretes Diserbu Muda-mudi, Kok Bisa?

Hukum & Kriminal

Skandal Plaza Bangil Disorot JARAKK, Desak Kejari Buka Penyidikan Baru
Team Mobile Legends dan PUBGM pasuruan lolos seleksi menuju Polda Cup.

Berita

Peringati HUT Banyangkara Ke 77 Satreskoba Polres Pasuruan Gelar Turnamen Esport.

Hukum & Kriminal

Markas Bos Bengkel Warungdowo Digeledah, Ini Sebenarnya Yang Dicari