Home / Berita / Pemerintahan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

PASURUAN, titiksatu.com – DPRD Kabupaten Pasuruan tengah menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru. Sebanyak 36 Raperda telah masuk dalam daftar agenda pembahasan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, mengungkapkan bahwa sebagian besar usulan Raperda berasal dari inisiatif para anggota dewan. “Ini menunjukkan semangat tinggi para wakil rakyat untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui penyusunan peraturan yang lebih baik,” ujar Sugiyanto.

Baca Juga  Kerja Nyata, Jadi Senjata Partai Gerindra

Beberapa Raperda prioritas yang tengah menjadi sorotan antara lain perubahan peraturan daerah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMDes dalam pembangunan desa. Selain itu, pembahasan juga akan di fokuskan pada Raperda terkait ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan ketenagakerjaan. Perubahan-perubahan dalam regulasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Pasuruan.

Baca Juga  Beri Wawasan Kebangsaan, Legislatif Ini Malah Disambati Jalan dan Pekerjaan

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan turut mengusulkan sejumlah Raperda, termasuk perubahan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Usulan untuk membubarkan perusahaan daerah Pasuruan Migas juga menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan Raperda.

Baca Juga  Kolaborasi Kejaksaan-Pemkab Pasuruan Pacu Ketahanan Pangan Nasional di Sektor Perikanan

“Kami menyadari bahwa proses pembahasan Raperda membutuhkan waktu dan sumber daya yang cukup, namun kami berkomitmen untuk menyelesaikannya seefisien mungkin,” tegasnya.

Untuk mendukung kelancaran proses pembahasan Raperda, Sugiyanto meminta kepada pemerintah daerah agar memastikan ketersediaan anggaran yang memadai. “Kami tidak ingin proses legislasi terhambat hanya karena kendala anggaran,” tandasnya.(bt)

Share :

Baca Juga

Berita

Ada Rumah Pribadi Hingga Balai Desa, Ini Syarat Untuk Bisa Miliki Lahan Hutan

Berita

Istri Wartawan Dijambret. Kalung Hilang, Nyaris Jatuh Karena Tarikan

Berita

Humas CV Wahyu Putra : Kami Tidak Pernah Dianggap Ada

Berita

Jumlah Janda di Kabupaten Pasuruan Semakin “Menggoda”

Berita

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

Pemerintahan

Momentum Hari Lahir Pancasila, Rutan Bangil Diganjar Penghargaan Pelayanan Publik

Pemerintahan

Peringati HUT Bayangkara ke 80 Polres Pasuruan Gelar Turnamen Offline MLBB Kapolres Esport Cup Road To Kapolri Cup Di Sentra UMKM

Berita

Warga Krapyakrejo Manfaatkan Limbah Plastik