Home / Berita / Pemerintahan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

PASURUAN, titiksatu.com – DPRD Kabupaten Pasuruan tengah menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru. Sebanyak 36 Raperda telah masuk dalam daftar agenda pembahasan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, mengungkapkan bahwa sebagian besar usulan Raperda berasal dari inisiatif para anggota dewan. “Ini menunjukkan semangat tinggi para wakil rakyat untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui penyusunan peraturan yang lebih baik,” ujar Sugiyanto.

Baca Juga  DLH Lakukan Ujib LAB PT Cargil Terbukti Cemari Lingkungan

Beberapa Raperda prioritas yang tengah menjadi sorotan antara lain perubahan peraturan daerah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMDes dalam pembangunan desa. Selain itu, pembahasan juga akan di fokuskan pada Raperda terkait ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan ketenagakerjaan. Perubahan-perubahan dalam regulasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Pasuruan.

Baca Juga  Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan turut mengusulkan sejumlah Raperda, termasuk perubahan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Usulan untuk membubarkan perusahaan daerah Pasuruan Migas juga menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan Raperda.

Baca Juga  Kepergok Pemiliknya, Maling Motor Ini Dibuat Nyonyor

“Kami menyadari bahwa proses pembahasan Raperda membutuhkan waktu dan sumber daya yang cukup, namun kami berkomitmen untuk menyelesaikannya seefisien mungkin,” tegasnya.

Untuk mendukung kelancaran proses pembahasan Raperda, Sugiyanto meminta kepada pemerintah daerah agar memastikan ketersediaan anggaran yang memadai. “Kami tidak ingin proses legislasi terhambat hanya karena kendala anggaran,” tandasnya.(bt)

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Rumah Rusak, Wabup Pasuruan Bertindak

Berita

Dianggap Bikin Kesal, Pabrik Ale-ale Didemo Warga

Berita

Pihak PT RMS Bantah Perusahaan Rokoknya Ilegal dan Tak Berpita Cukai

Berita

Bupati Yakinkan UHC Sudah Jalan, Dewan Temukan Banyak Ganjalan dalam Penerapan

Berita

Pohon Trembesi Tumbang, Macetkan Jalan
Penertiban : Bawaslu dan Jajaran Satpol PP lakukan penertiban di wilayah Kecamatan Bangil.

Berita

BAWASLU Gandeng Pol. PP tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di 24 Kecamatan Kabupaten Pasuruan

Berita

Innalillah…Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?

Berita

Ngeri…Gadis SMP Kelas 3 Di Bangil Ini Disetubuhi Teman Sendiri. Kini Sampai Depresi