Home / Berita

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:50 WIB

Khawatir Digusur, PKL Masjid Cheng Hoo Geruduk Kantor Dewan

MINTA JUALAN : Para PKL Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka meminta agar tidak digusur. 

 

BANGIL, titiksatu.com – Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan digruduk PKL Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan. Mereka meminta agar Pemkab Pasuruan tidak melakukan penggusuran.

Ketua LBH Pijar yang mendampingi para pedagang asongan, Lujeng Sudarto menguraikan, kontrak PKL dengan pengelola pasar Wisata Masjid Cheng Hoo berakhir Desember 2022.

Baca Juga  Penetapan Tersangka Kasus BOP Kemenag RI Lambat, Kejari Cari Tumbal?

Bila kontrak tersebut berakhir, pedagang khawatir tidak ada perpanjangan. Sehingga, mereka dianggap PKL liar yang akhirnya digusur oleh pemerintah daerah. “Kami minta tidak ada penggusuran PKL di Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan,” kata Lujeng.

Menurut Lujeng, sebanyak 57 PKL yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di area pasar wisata masjid setempat. Peran pemerintah dibutuhkan, untuk memastikan perut warganya kenyang. Termasuk para PKL di area masjid Cheng Hoo tersebut.

Baca Juga  PEMOHON BANTAH ADANYA TARIKAN JUTAAN RUPIAH PTSL Di MANARUWI

Kalaupun ada penataan, jangan sampai para PKL tersebut digusur. Dan tak lagi memiliki tempat untuk berjualan. Karena seharusnya, penggusuran tersebut dilakukan terhadap pemalak ataupun tukang pungli terhadap pedagang di kawasan Masjid Cheng Hoo Pandaan.

Entah itu oknum paguyuban, oknum LSM ataupun oknum wartawan. “Para pemalak itulah yang harusnya ditertibkan. Sejak awal kios berdiri, ada pungutan yang dibebankan kepada PKL. Antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, meski akhirnya dikembalikan,” sambung dia.

Baca Juga  Ngeri...! Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Semakin Tinggi

Yanuar, anggota LBH Pijar yang juga mendampingi PKL mendesak pemerintah untuk memberikan bukti tertulis di mana PKL diperkenankan berjualan dan tak akan ada penggusuran. “Bukti itu sebagai legalitas. Karena kalau hanya secara lisan, tidak memiliki kekuatan hukum” bebernya. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Ngeri…Gadis SMP Kelas 3 Di Bangil Ini Disetubuhi Teman Sendiri. Kini Sampai Depresi
Kompak : Dipora dan DPRD serta Muspika bersinergi tingatkan ekosistem esport di Balai Desa Rembang

Berita

Dispora Dan DPRD Bersinergi Tingkatkan Ekosistem Esport Di Kabupaten Pasuruan

Berita

Depresi, Pelajar Asal Sukorejo Meninggal Disambar Kereta Api

Berita

Anwar Sadad: SMAN 1 Taruna Madani Jangan Sampai Mereduksi Hak-hak Masyarakat Bangil

Berita

Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu

Berita

Waduh, Terima Dana BOP, Anggota Dewan Ini Diperiksa Kejaksaan

Berita

Perjuangkan Hak Redistribusi Tanah, Puluhan Warga Tambaksari Datangi BPN

Berita

Disapu Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Candibinangun Porak Poranda