Home / Berita

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:50 WIB

Khawatir Digusur, PKL Masjid Cheng Hoo Geruduk Kantor Dewan

MINTA JUALAN : Para PKL Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka meminta agar tidak digusur. 

 

BANGIL, titiksatu.com – Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan digruduk PKL Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan. Mereka meminta agar Pemkab Pasuruan tidak melakukan penggusuran.

Ketua LBH Pijar yang mendampingi para pedagang asongan, Lujeng Sudarto menguraikan, kontrak PKL dengan pengelola pasar Wisata Masjid Cheng Hoo berakhir Desember 2022.

Baca Juga  Dua Anggota Dewan Dilantik PAW, Ini Sebabnya

Bila kontrak tersebut berakhir, pedagang khawatir tidak ada perpanjangan. Sehingga, mereka dianggap PKL liar yang akhirnya digusur oleh pemerintah daerah. “Kami minta tidak ada penggusuran PKL di Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan,” kata Lujeng.

Menurut Lujeng, sebanyak 57 PKL yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di area pasar wisata masjid setempat. Peran pemerintah dibutuhkan, untuk memastikan perut warganya kenyang. Termasuk para PKL di area masjid Cheng Hoo tersebut.

Baca Juga  Warga Pandean Kepung Kantor Dewan, Ini Pemicunya...

Kalaupun ada penataan, jangan sampai para PKL tersebut digusur. Dan tak lagi memiliki tempat untuk berjualan. Karena seharusnya, penggusuran tersebut dilakukan terhadap pemalak ataupun tukang pungli terhadap pedagang di kawasan Masjid Cheng Hoo Pandaan.

Entah itu oknum paguyuban, oknum LSM ataupun oknum wartawan. “Para pemalak itulah yang harusnya ditertibkan. Sejak awal kios berdiri, ada pungutan yang dibebankan kepada PKL. Antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, meski akhirnya dikembalikan,” sambung dia.

Baca Juga  Tidak Ada Fakta Terlibat Aborsi, Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Randy

Yanuar, anggota LBH Pijar yang juga mendampingi PKL mendesak pemerintah untuk memberikan bukti tertulis di mana PKL diperkenankan berjualan dan tak akan ada penggusuran. “Bukti itu sebagai legalitas. Karena kalau hanya secara lisan, tidak memiliki kekuatan hukum” bebernya. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Pasuruan Rentan “Orang Titipan”, Aktivis Siap Hadang

Berita

Ratusan Lampu PJU Bakal Dipasang, Segini Uang yang Akan Digelontorkan Pemkab Pasuruan

Berita

Majelis Syari’ah PPP Kabupaten Pasuruan, Tak Ketinggalan Doakan Mas Dion Jadi Bupati Pasuruan
Simpati : Helmi Kesetiyaan Yuda berikan susu kepada warga korban banjir

Berita

Simpatik Helmi Berikan Susu Ke Warga Korban Banjir

Berita

Sempat Hilang, Tumpukan Pipa Besi Hibah PT Freeport Ternyata Ada di Pasuruan

Berita

Memprihatinkan..! Hilang Saat Magrib, Saat Ditemukan, Balita Asal Winongan Sudah Ngambang di Sungai

Berita

Habiskan Sabu-Sabu 1 Kilogram Sehari, Pengedar Asal Pandaan Di Krangkeng Polres Pasuruan

Berita

Sungguh Tega…! Takut Aib Terbongkar, Ibu dan Tunangan Bungkus dan Kubur Bayinya