Home / Berita

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:50 WIB

Khawatir Digusur, PKL Masjid Cheng Hoo Geruduk Kantor Dewan

MINTA JUALAN : Para PKL Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka meminta agar tidak digusur. 

 

BANGIL, titiksatu.com – Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan digruduk PKL Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan. Mereka meminta agar Pemkab Pasuruan tidak melakukan penggusuran.

Ketua LBH Pijar yang mendampingi para pedagang asongan, Lujeng Sudarto menguraikan, kontrak PKL dengan pengelola pasar Wisata Masjid Cheng Hoo berakhir Desember 2022.

Baca Juga  MenPAN-RB Dorong Digitalisasi Layanan

Bila kontrak tersebut berakhir, pedagang khawatir tidak ada perpanjangan. Sehingga, mereka dianggap PKL liar yang akhirnya digusur oleh pemerintah daerah. “Kami minta tidak ada penggusuran PKL di Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan,” kata Lujeng.

Menurut Lujeng, sebanyak 57 PKL yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di area pasar wisata masjid setempat. Peran pemerintah dibutuhkan, untuk memastikan perut warganya kenyang. Termasuk para PKL di area masjid Cheng Hoo tersebut.

Baca Juga  Perombakan AKD DPRD, Golkar Hilang

Kalaupun ada penataan, jangan sampai para PKL tersebut digusur. Dan tak lagi memiliki tempat untuk berjualan. Karena seharusnya, penggusuran tersebut dilakukan terhadap pemalak ataupun tukang pungli terhadap pedagang di kawasan Masjid Cheng Hoo Pandaan.

Entah itu oknum paguyuban, oknum LSM ataupun oknum wartawan. “Para pemalak itulah yang harusnya ditertibkan. Sejak awal kios berdiri, ada pungutan yang dibebankan kepada PKL. Antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, meski akhirnya dikembalikan,” sambung dia.

Baca Juga  Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

Yanuar, anggota LBH Pijar yang juga mendampingi PKL mendesak pemerintah untuk memberikan bukti tertulis di mana PKL diperkenankan berjualan dan tak akan ada penggusuran. “Bukti itu sebagai legalitas. Karena kalau hanya secara lisan, tidak memiliki kekuatan hukum” bebernya. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Hmmm…Ibu dan Anak Ini, Bikin Dua Sekolah Tak Bisa PTM

Berita

Kompak Edarkan Pil Koplo, Tiga Sekawan Diringkus

Berita

Kapolres Pasuruan “Grebek” Rumah-rumah Warga Miskin. Ternyata Ini Yang Dilakukan. Sungguh Bikin Haru

Berita

Bos Tambang Bantah Tuduhan, Jaksa Tetap Pilih Seret ke Penjara

Berita

Ratusan Lampu PJU Bakal Dipasang, Segini Uang yang Akan Digelontorkan Pemkab Pasuruan

Berita

Truk Boks Mendadak Kebakaran, Asli Bikin Panik

Berita

Bukan Faktor Spesifikasi, Ini Klaim Pemkot Pasuruan Atas Kerusakan Payung Madinah

Berita

Warga Pandean Kepung Kantor Dewan, Ini Pemicunya…