PASURUAN, TitikSatu.com – Pemkab Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati KUA-PPAS 2027. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah tahun depan.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (10/8/2026). Selain KUA-PPAS 2027, forum tersebut juga menyepakati perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan H. Arifin mengatakan, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) telah menghasilkan kesimpulan bahwa dokumen anggaran tersebut layak dilanjutkan.
“Setelah melalui pembahasan Banggar bersama Timgar serta rapat kerja yang dilakukan, kami menilai KUA-PPAS 2027 sudah layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” kata Arifin.
Pembahasan KUA-PPAS mengacu pada penyampaian Bupati Pasuruan serta hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Berbagai pandangan dan masukan DPRD menjadi bagian dari penyempurnaan arah kebijakan anggaran.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat berharap kesepakatan KUA-PPAS tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Menurutnya, kebijakan anggaran harus bermuara pada kebutuhan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
“Harapannya, hasil pembahasan ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS 2027 serta perubahan KUA-PPAS 2026.
Rusdi menyebut berbagai pandangan, rekomendasi, dan masukan DPRD menjadi bahan penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. Terutama agar program yang disusun lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi DPRD selama pembahasan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan anggaran. Ini penting agar arah pembangunan dan pelayanan yang kita jalankan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Rusdi.
Menurut dia, pembahasan anggaran membutuhkan komunikasi yang kuat antara Pemkab dan DPRD. Sebab, keputusan mengenai prioritas belanja daerah akan menentukan program yang dijalankan pemerintah pada tahun anggaran mendatang.
Karena itu, Rusdi berharap hubungan kerja eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai menjadi modal penting agar kebijakan anggaran tidak hanya selesai pada tahap perencanaan, tetapi mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak bagi masyarakat. (rif)













